‎Proyek U-DITCH Swakelola Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Jadi Sorotan Aktivitas Pengerjaan Asal-Asalan ‎

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.comProyek pembangunan saluran U-DITCH yang dikerjakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jadi Sorotan Aktivitas, mengandung banyak kejanggalan, pada Kamis (13 Nopember 2025).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Jayanti, Desa Cikande. Bidang: Pembangunan, Kegiatan: U-DITCH, Lokasi: Kp.Jayanti RT.016/RW.06, Volume: 40x0,30x0,30 Meter, Biaya: Rp.31.181.900, Anggaran: Tahun 2025, Sumber dana: PBH, masa pelaksanaan: 30 hari kalender, Pelaksanaan: Swakelola.

Pantauan aktivitas pemasangan material U-DITCH dilakukan dalam kondisi genangan air tanpa proses pengurasan terlebih dahulu. Selain itu, pelaksanaan proyek tersebut tidak menggunakan alas pasir sebagai dasar saluran sebagaimana standar pekerjaan saluran beton.

Para pekerja juga tampak mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3), karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama kegiatan berlangsung.

‎"Pengerjaan tersebut juga Melanggar K3, pelanggaran terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), tidak melakukan pelatihan K3, atau membiarkan kondisi kerja yang tidak aman. Pelanggaran ini bisa meliputi tindakan atau kondisi yang tidak aman dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau bahaya lainnya.

Lebih parah lagi, tidak tampak adanya pengawas proyek atau pelaksana di lapangan yang bertanggung jawab di lokasi pekerjaan yang berada di RT.016/RW.06, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.

‎"Kurangnya pengawasan dalam pembangunan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti pemborosan anggaran, penurunan kualitas, keterlambatan proyek, hingga risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini juga dapat berujung pada hasil akhir yang tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan keselamatan publik. Pengawasan yang tidak memadai dapat terjadi karena kelemahan dari sisi pelaksana, konsultan pengawas, maupun birokrasi.

Salah satu warga WST mengungkapkan keprihatinannya atas pelaksanaan proyek tersebut, Ia menilai proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah itu patut dicurigai dan diawasi, mengingat berasal dari uang pajak masyarakat," Ucapnya salah satu warga.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Cikande melalui pesan WhatsApp mengarahkan awak media untuk menghubungi Andi, staf desa bagian pembangunan. Namun, Andi—yang juga dikenal sebagai Ustaz Andi—kemudian menyarankan agar awak media langsung menghubungi pihak pelaksana bernama Erix," Ucap melalui pesan Whatsap.

Sampai berita ini terbit pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

(semut).


Tidak ada komentar