BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat




Binjai | Mitrapubliknews.com -- Mediasi perdana konflik Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai Barat bersama Warga lingkungan 3 yang digelar pada Rabu (4/3/26) dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Elton Hotman bersama rekannya dan kubu warga yang berseteru di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.


Turut hadir diantaranya; Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.




Kemudian acara mediasi dibuka oleh Bapak Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma. Meskipun masing-masing kubu masih bersikeras terkait konflik di Acara mediasi tersebut diketahui alot dengan pendapatnya masing-masing.


Pasalnya Elton Hotman mewakili Pengurus Klenteng dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar warga lingkungan 3 tidak membuat fitnah dan bolak balik Ia menyebutkan terkait penggunaan musik DJ dan lain sebagainya termasuk penggunaan petasan yang besar.



Sementara itu warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah kaum etnis Tionghoa tersebut memaksa agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.


Saat mediasi alot berlangsung, Pemimpin Rapat Mediasi yang difasilitasi oleh Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, menjelaskan untuk arahan dan bimbingannya, Berharap ada komunikasi yang baik kepada warga sekitaran.


Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya, dan paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon kedepannya agar mengurus izinnya kepada pihak Polsek maupun Polres.


Sempat terjadi perdebatan Antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.


Untuk Kesepakatan bersama diambil keputusan Terkait masalah petasan atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dikoordinasikan sebelumnya kepada pihak terkait di Kelurahan Bandar Sinembah, kemudian pihak klenteng mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun setelah hasil kesepakatan.


Secara pasti inti dalam rapat mediasi disaksikan muspika bahwa, Warga lingkungan 3 dan pihak klenteng bersedia untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.


"Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang serta adu domba dengan warga sekitar", tutup Elton Hotman kepada awak media yang bertugas di lokasi.(Rizky/Tim)

Pengelola Penginapan Wajib Lapor Keberadaan WNA Melalui Aplikasi APOA.




Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com,– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola penginapan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk melaporkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).


Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor WM.11.IMI.8.TI.08.07-3908 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kewajiban pelaporan berlaku bagi seluruh pengelola hotel maupun tempat lain yang difungsikan sebagai lokasi penginapan.


APOA merupakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk melaporkan keberadaan orang asing. Aplikasi ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi imigrasi dan menjadi sarana utama dalam mendukung pengawasan keimigrasian.


Pelaporan dilakukan saat WNA melakukan proses check-in dan check-out, dengan batas waktu maksimal 1×24 jam sejak kedatangan. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.


Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Bekasi menyampaikan bahwa kepatuhan pengelola penginapan dalam melaporkan WNA sangat membantu proses pengawasan. “APOA merupakan sarana resmi pelaporan keberadaan orang asing. Kepatuhan pengelola penginapan di wilayah Bekasi dalam melaporkan WNA sangat membantu Imigrasi Bekasi dalam melakukan pengawasan keimigrasian,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pengelola penginapan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 72 ayat (1) dan (2).


Surat edaran ini diterbitkan pada 2 Maret 2026 di Bekasi sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Bekasi.


(Agus Kanit)

Kelompok Tumbuh Bersama ( KTB) Tjing Soei Bio Rayakan Malam Cap Go Meh, Bagikan 250 Angpau Pada Anak-Anak di Kampung Kedaung Barat Sepatan Timur

 



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kelompok Tumbuh Bersama ( KTB ) Rayakan malam Cap go meh, Bagikan 250 Angpau pada  Anak-Anak di Lingkungan RW/01 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada, Senin malm (02 Maret 2026).


‎Pasca rayakan tahun baru Imlek kelompok tumbuh bersama ( KTB) Tjing Soei Bio bersama sama rayakan malam cap go meh, bagikan angpau pada anak-anak bertujuan berbagi kasih dan keberkahan.


‎Di malam hari Berkeliling setiap pelosok kampung, warga antusias satu sama lain  beramai ramai  saling sapa menyapa sambut hangat, warga seakan  mengalap  berkah kebajikan  terhadap  kelompok tumbuh bersama dalam acara berlangsung berbagi kasih peduli tehadap anak-anak


‎Acara di gelar bersama untuk meningkatkan semangat sosial yang tinggi dalam segi spiritual dan kebudayaan sehingga dapat memberi  contoh baik dalam bentuk wujud nyata  terhadap sesama manusia dalam suatu  lingkungan.


Ketua Tjing Soei Bio Suhu Wiwih, dengan tulus ikhlas bercampur kerendahan hati menyampaikan" dengan moment penutupan hari raya Imlek ini, kami bersama rekan rekan  pengurus  merasa  bahagia dan kegiatan ini bentuk nyata untuk menjaga kerukunan umat beragama budha,  dan kami berharap semoga kedepannya dalam  jalin kasih terhadap  sesama lebih di tingkatkan sekaligus lebih meriah lagi," ucap suhu Wiwih.


‎d tempat yang sama Wakil ketua Kelompok tumbuh bersama ( KTB ) Irwan Lay menuturkan," dalam  kesempatan ini patut di syukuri serta kami laksanakan  untuk mewujudkan rasa kebersamaan perhatian dan pengertian terhadap sesama," tuturnya.


‎Penasehat Kelompok tumbuh bersama ( KTB )  Yo sunlak menjelaskan" moment ini di rayakan sebagai bentuk rangkaian dari tahun baru Imlek dalam rangka melestarikan tradisi dan kebudayaan tiong hoa yang ada di indonesia," pungkasnya.


‎(Uci)

Satgas Pangan Polres Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com  - Satgas Saber Pelanggaran Pangan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengecekan dan pengawasan harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Tangerang menjelang Bulan Suci Ramadhan. Jumat (27/02/2026). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., sebagai langkah antisipasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan bahan pangan saat kebutuhan masyarakat meningkat.


Dari hasil pengecekan di sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern/ritel, secara umum harga bahan pokok terpantau relatif stabil dan pasokan dalam kondisi memadai. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, di antaranya cabai merah keriting, daging sapi, daging ayam, dan telur ayam.



Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan pangan.


“Secara umum stok aman dan harga relatif stabil. Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas kewajaran. Kami terus lakukan monitoring agar tidak terjadi lonjakan yang tidak terkendali,” ujarnya.


Satgas Saber Pelanggaran Pangan juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan distribusi, di antaranya Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.


Selain koordinasi lintas instansi, tim Satgas juga melakukan pengecekan langsung setiap hari ke pasar-pasar untuk memantau distribusi, mencegah praktik penimbunan, serta mengantisipasi adanya permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


(Red)

Polsek Cikupa Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com -  Polsek Cikupa menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya pengendara sepeda motor Honda Vario warna merah yang diberhentikan oleh mata elang (matel) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin, 2 Maret 2026.


Laporan tersebut disampaikan oleh  Masayu Siska Pratama yang melihat langsung kejadian tersebut dan segera menghubungi layanan 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Cikupa melakukan klarifikasi pada pukul 14.30 WIB hingga selesai di Kampung/Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.



Kegiatan penanganan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. bersama anggota piket dengan mendatangi lokasi kejadian serta menemui pelapor.


 Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pihak mata elang dan pengendara sepeda motor Honda Vario warna merah tersebut telah membubarkan diri sebelum petugas tiba, dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Kapolsek.


(Red)

Kurangnya Pengawasan Proyek Jalan Lingkungan Dengan Material Paving Block di Perumahan Taman Raya, Tidak Sesuai Spek Serta Tidak Tampak Papan KIP ‎

 



‎Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Proyek Jalan lingkungan dari material paving block, di Perumahan Taman Raya RT 03/05 Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg,
‎Bersumber dari dana (APBD) Tahun 2026 yang Di kemas sebagai Proyek Kegiatan pembangunan Fisik  Kecamatan Rajeg Di duga tidak sesuai spek dan tidak ada papan KIP.



‎"Hal tersebut terlihat saat awak media datang ke lokasi dan menanyakan kepada para pekerja pada,  Senin (2 Maret 2026).



Hasil pengamatan awak media di lapangan, Paving Block lama tidak di bongkar, minimnya pemakaian beskos (Makadam) , hamparan tidak menggunakan abu batu tetapi pasir, di duga dasaran tidak di werles dulu, pekerja tidak menggunakan K3 dan di lokasi tampak ada papan KIP, 


"Pemasangan Kastin yang tidak rata serta paving block yang patah di terapkan, jelas terlihat kurangnya pengawasan tersebut.



‎"Seharusnya pihak Desa atau Pihak kecamatan harus mengawasi dengan jeli. Agar kontraktor pelaksana Nakal ini tidak bisa melakukan Pengurangan spek di lapangan, Diketahui Para pekerja nya pun saat mengerjakan Kegiatan Proyek tidak dilengkapi dengan K3.



Anggaran pemerintah di kerjakan asal asalan Dan tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan hal ini karna kurang nya pengawasan," Ujar salah satu warga Rajeg yang berinisial AT.



‎Untuk mencari informasi lebih jauh kami selaku awak media. Lakukan konfirmasi Terhadap pihak Kecamatan Rajeg tapi tidak di respon.


‎"Proyek yang tidak sesuai spesifikasi Dapat melanggar Undang-Undang dan berpotensi rawan korupsi, Inspektorat Harus turun untuk melakukan Pemeriksaan dan jika di perlukan Lanjutkan ke proses hukum," Tegas salah satu aktifis dan warga.


‎                                (Ant)

Jelang Operasi Ketupat Maung 2026, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Satpas Prototype Satlantas Polresta Tangerang, Senin (2/3/2026).


"Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah awal persiapan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026," kata Indra Waspada. 


Pengecekan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, baik patroli lalu lintas maupun kendaraan operasional. Serta kendaraan ungsi lainnya yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. 


"Selain kondisi fisik kendaraan, kami juga mengecek kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, hingga kesiapan personel pengawak," ujar Indra Waspada. 



Dia menegaskan, pengecekan merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi prima sebelum Operasi Ketupat Maung digelar. Hal itu agar, saat kendaraan dibutuhkan, dalam keadaan siap pakai. 


"Jangan sampai saat dibutuhkan di lapangan justru mengalami kendala," ujarnya.


Indra Waspada menjelaskan, Operasi Ketupat Maung merupakan operasi kemanusiaan yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan balik. Selain itu juga pengamanan pusat keramaian, tempat ibadah, serta objek vital lainnya selama momentum Idulfitri.



Oleh karena itulah, lanjut Indra Waspada, kesiapan kendaraan operasional menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas personel di lapangan. Hal itu lantaran kendaraan dinas merupakan penunjang utama tugas anggota.


"Dengan kondisi yang prima, respons terhadap kejadian di lapangan bisa lebih cepat dan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal," jelasnya.


Selain pengecekan kendaraan, Indra Waspada juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kesehatan dan kesiapan fisik menjelang pelaksanaan operasi. Dia menekankan pentingnya sinergi antar fungsi, khususnya Satlantas, Samapta, dan jajaran Polsek, dalam mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.


Melalui pengecekan tersebut, Indra Waspada memastikan seluruh armada operasional siap diterjunkan guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.


(Red)

Jalan di Dekat Kantor Desa Rajeg Mulya Menuju Jalan Utama Rusak Parah, Pemerintah Daerah Tutup Mata ‎


‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknew.com - Jalan di dekat kantor desa Rajeg Mulya menuju jalan utama rusak parah, Pemerintah Daerah Tutup Mata, di kampung Rajeg Mulya RT 02 RW 03, Desa Rajeg Mulya, kecamatan Rajeg.


‎Miris jalan tersebut rusak sangat parah, berlubang yang di genangi air hujan dan licin yang di akibatkan hujan, yang menuju ke-jalan utama.



Salah satu warga Nupus saat di Wawancarai oleh awak media mengatakan," Ini jalan sebenarnya jalan siapa?  Jalan pemerintah atau jalan perumahan Bu?... Pemerintah kayaknya. ini jalan udah berapa lama rusak seperti ini bu?... Sebelum saya punya anak sampai punya anak pertama jalan ini Udah kayak gini pak, Udah gelap tanpa penerangan Jalan rusak dan berlubang.



‎"Harapan saya dan masyarakat setempat pihak pemerintah daerah segera membangun, apa lagi ini menuju jalan utama," harapannya.



Ditempat yang sama, salah satu penguna jalan YY mengungkapkan," setiap pulang  malam saya melintasi jalan kesini, karna klo malam melintas jalan perumahan terbatas pukul 23:00  Wib di tutup," ucapnya.



‎"Apalagi klo hujan lubang tersebut tidak terlihat karna di genangi air hujan serta licin, dengan terpaksa harus melintasinya meski rusak parah dan berlubang karna tidak ada untuk melintas ke jalan lain," pungkasnya.



‎                                 (Ant)

Polsek Benda Ringkus Residivis Curanmor, Colt Diesel Rp150 Juta Berhasil Diamankan



Kota Tangerang | Mitrapubliknews.com - Satuan Reskrim Polsek Benda berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Senin (2/3/2026). 


Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.


Bahwa benar pelaku berinisial T.K. (31) ditangkap pada Sabtu (28/2/2026) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, setelah tim opsnal melakukan pengembangan dari laporan kehilangan kendaraan Colt Diesel senilai Rp150 juta.


“Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali,” tegas Kombes Pol. Jauhari dalam keterangannya.


Kapolres mengungkapkan, dalam aksi pencurian kendaraan, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah warna bak belakang menggunakan pilox warna hitam serta memasang pelat nomor palsu. Pelat nomor asli disembunyikan di dalam kendaraan.


“Modus pelaku adalah mencuri kendaraan pada dini hari, kemudian membawa ke luar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Benda mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.


Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan, pelaku tidak beraksi sendiri. Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat dua orang rekan pelaku yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu saudara IA dan R.


“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.


Apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan, penyidik tidak menutup kemungkinan penerapan pasal tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi.


“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor ke call center kami di layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.


(Red)

Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan


Kota Tangerang | Mitrapubliknews.com - Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) roda dua dan mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, Minggu (01/03/2026). 

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan laporan polisi yang masuk sepanjang Januari hingga Februari 2026, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan jajaran Polsek Pinang. Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di kawasan Panunggangan Utara.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang. Ketika waktu sahur, korban mendengar suara mencurigakan dari teras rumah dan mendapati seseorang tengah mencoba membawa kabur sepeda motornya.

"Korban spontan berteriak “maling”, yang kemudian terdengar oleh Tim Opsnal Polsek Pinang yang sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C (curas, curat, curanmor) dan gangguan kamtibmas. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi." Jelasnya. 

Dari hasil interogasi dan pengembangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang, petugas bergerak ke wilayah Cisoka dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya beserta lima unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak pidana.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial M (30) dan R (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Pinang, pelaku dikenakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7-9 tahun. 

Selain 6 unit sepeda motor berbagai merek, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya kunci letter T yang telah dimodifikasi, kunci letter L, obeng, serta dua mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat anak kunci modifikasi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan lokasi kejadian lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Patroli rutin dan tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, serta menelusuri kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan kedua pelaku.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke call center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.


(Red)

Polsek Kronjo Gelar Patroli Cegah 3C, Tawuran dan Balap Liar

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan antisipasi kerawanan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, perang sarung, balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.


Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Maret 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh Aipda Roni M.S., S.H selaku Ps Kanit Intel, dengan melibatkan personel fungsi Reskrim.


Kapolsek Kronjo, Bayu Sujatmiko, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan pada jam rawan.


“Patroli mobile dilakukan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan 3C, aksi vandalisme, tawuran massa, perang sarung, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, peredaran narkoba hingga bahan peledak,” ujar IPTU Bayu dalam keterangannya.



Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Kronjo–Balaraja, Jalan Raya Kronjo–Mekar Baru, serta Jalan Pagenjahan–Gandaria, Kecamatan Mekar Baru.


Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemantauan situasi serta dialog kamtibmas dengan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.


Polsek Kronjo menyatakan, hasil kegiatan menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.


“Kegiatan berlangsung aman dan tertib sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tutupnya.


                                (Ant)

Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Suasana Ramadan terasa hangat dan penuh kebersamaan di depan Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/2/2026) sore. Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, turun langsung membagikan takjil kepada para pengendara roda dua dan roda empat, khususnya pengemudi ojek online (ojol) yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.


Kegiatan yang menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa. Ratusan paket takjil dibagikan secara langsung oleh Kapolres bersama Pejabat Utama Polres.


Usai pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Masjid Al Fattah Polres Metro Tangerang Kota pada pukul. Sekitar 550 orang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 350 pengemudi ojol, 100 anggota Pokdarkamtibmas, 50 anggota Senkom, serta 50 personel Polres Metro Tangerang Kota.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.


“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kebersamaan. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, khususnya para pengemudi ojol dan Potmas yang setiap hari beraktivitas di jalan membantu mobilitas warga,” ujarnya.


Menurutnya, peran pengemudi ojol dan potensi masyarakat (Potmas) sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Sinergitas yang baik akan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tangerang.


Kegiatan berlangsung penuh keakraban. Para pengemudi ojol dan anggota Potmas tampak antusias mengikuti buka puasa bersama dengan suasana kekeluargaan terasa kuat saat seluruh peserta duduk bersama menikmati hidangan berbuka.


Momentum ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi ladang amal di bulan suci Ramadan.


(Red)

Polsek Cikupa Gelar Operasi KRYD, Berikan Himbauan Kepada Matel (Mata Elang) Atu Debt Collector



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 11.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Cikupa.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi dengan sasaran sejumlah kantor leasing di antaranya:


1.Kantor Leasing BSN, Jl. Raya Serang Km 14,8 Desa Talagasari.

2.Kantor Leasing APL Bima Mandiri, Jl. Raya Serang Km 14 Desa Dukuh.

3.Kantor Leasing Elang Avenue Citra Raya, Desa Cikupa.



Dalam operasi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pihak Matel (Mata Elang) atau debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan secara langsung. Selain itu, petugas juga menekankan agar setiap tindakan penagihan harus dilengkapi dengan surat tugas resmi dan dokumen sah dari pihak leasing atau perbankan.


Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari praktik penagihan yang dapat meresahkan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas debt collector di wilayah hukum Polsek Cikupa.


“Kami mengimbau agar seluruh pihak leasing maupun debt collector mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.


(Red)

HUT Kota Tangerang Ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras


Kota Tangerang | Mitrapubliknews.com - Sebagai bentuk sinergitas Kodim 0506//Tgr dengan Pemerintah Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menghadiri pemusnahan 1.128 botol Miras berbagai merek di HUT Kota Tangerang ke-33. Pemusnahan dilakukan di halaman Pemkot Tangerang, Sabtu (28/02/2026).


Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia atau operasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.



Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengatakan, aparat TNI AD dari satuan Kodim 0506/Tgr terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman, salah satunya turut serta dalam penegakan Perda bersama Pemkot Tangerang.


"Selama adanya kegiatan Razia yang dilakukan Satpol PP, TNI dilibatkan untuk membantu pengamanan , tujuannya untuk meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” ungkapnya.


"Ini bukti konkret dalam menjalankan tugas dan dukungan yang kuat dari TNI, Polri, serta masyarakat. Kami akan membantu terus dan berupaya meminimalisasi peredaran miras, sebab saat ini sudah masuk dalam tren penjualan secara daring, " Paparnya lagi.


(Red)

‎Kegiatan Proyek Lelangan Taman Balai Warga Tidak ada Papan Informasi dan Langgar (K3) ‎




‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kegiatan Proyek Lelangan Taman Balai Warga Tidak ada Papan Informasi dan Langgar (K3), tanjung kait, kecamatan Mauk, Sabtu (28 Februari 2026).


‎Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, ini proyek pembagunan lelangan pak atau taman balai warga.


‎"Papan informasi saya tidak tahu pak, dari awal juga tidak ada saya cuma kerja jadi tidak tau,  mandornya juga tidak ada pak," ujarnya," ucap salah satu pekerja.


Terlihat jelas Proyek konstruksi yang berjalan tanpa papan informasi sering kali disebut sebagai proyek siluman. Ketiadaan papan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik.


‎Tidak hanya papan informasi dan Langgar K3, pekerjaan lelangan ini terlihat pemasangan kastin tidak rata dan retak asal tempel serta renggang," ujarnya.

‎Serta pekerja tidak di bekali tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meningkatkan risiko kecelakaan fatal, seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, hingga kematian pekerja.


‎"Pelanggaran ini berakibat sanksi hukum (pidana/administratif), penghentian operasional, hingga kerugian finansial yang signifikan bagi kontraktor," pungkasnya.

‎Sebelum berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.



‎                                 


‎                                (Ant)