Aksi Damai Warga Sukadiri Turun ke Jalan, Desak Penertiban Truk Tanah Urugan dan Penegakan Hukum
Sukadiri, Tangerang | Mitrapubliknews.com – Kesabaran warga Kecamatan Sukadiri tampaknya telah mencapai batas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu turun ke jalan menggelar aksi damai di Jalan Raya Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai desa se-Kecamatan Sukadiri itu menjadi bentuk protes terhadap maraknya aktivitas armada pengangkut tanah urugan yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tersebut.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang serta instansi terkait untuk tidak lagi menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Warga menilai aktivitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan debu, kemacetan, kerusakan jalan, hingga potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Koordinator aksi, Komarudin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan suara masyarakat yang selama ini merasa terdampak langsung namun belum melihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang.
"Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut ketegasan pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan masyarakat luas," tegas Komarudin di hadapan peserta aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 07 Tahun 2026, penghentian operasional armada truk tanah urugan yang dinilai meresahkan warga, perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran dan polusi lingkungan, serta penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, lalu lalang kendaraan pengangkut tanah urugan dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi keluhan yang terus berulang. Debu yang beterbangan saat cuaca panas dan kondisi jalan yang padat akibat aktivitas truk dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Salah seorang peserta aksi, Mustajib, mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus dilakukan secara tertib, taat aturan, dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan warga.
"Yang kami pertanyakan, apakah seluruh aktivitas tersebut sudah sesuai aturan? Apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan perlindungan dari pemerintah," ujar Mustajib.
Aksi damai tersebut juga menjadi peringatan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap berbagai aktivitas pembangunan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Warga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Namun demikian, massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan instansi terkait.
"Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang taat hukum, berpihak kepada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan. Jika aturan ditegakkan, maka tidak akan ada konflik antara pembangunan dan kepentingan warga," tutup Komarudin.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama serta seruan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil tindakan konkret guna menjawab tuntutan masyarakat Sukadiri.
(*/ Kang Eben).


































