BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Aksi Damai Warga Sukadiri Turun ke Jalan, Desak Penertiban Truk Tanah Urugan dan Penegakan Hukum




Sukadiri, Tangerang | Mitrapubliknews.com Kesabaran warga Kecamatan Sukadiri tampaknya telah mencapai batas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu turun ke jalan menggelar aksi damai di Jalan Raya Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).


Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai desa se-Kecamatan Sukadiri itu menjadi bentuk protes terhadap maraknya aktivitas armada pengangkut tanah urugan yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tersebut.


Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang serta instansi terkait untuk tidak lagi menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Warga menilai aktivitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan debu, kemacetan, kerusakan jalan, hingga potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat.


Koordinator aksi, Komarudin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan suara masyarakat yang selama ini merasa terdampak langsung namun belum melihat adanya langkah tegas dari pihak berwenang.


"Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut ketegasan pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan masyarakat luas," tegas Komarudin di hadapan peserta aksi.




Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 07 Tahun 2026, penghentian operasional armada truk tanah urugan yang dinilai meresahkan warga, perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran dan polusi lingkungan, serta penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurut warga, lalu lalang kendaraan pengangkut tanah urugan dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi keluhan yang terus berulang. Debu yang beterbangan saat cuaca panas dan kondisi jalan yang padat akibat aktivitas truk dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.


Salah seorang peserta aksi, Mustajib, mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus dilakukan secara tertib, taat aturan, dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan warga.


"Yang kami pertanyakan, apakah seluruh aktivitas tersebut sudah sesuai aturan? Apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan perlindungan dari pemerintah," ujar Mustajib.


Aksi damai tersebut juga menjadi peringatan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap berbagai aktivitas pembangunan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Warga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.




Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Namun demikian, massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan instansi terkait.


"Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang taat hukum, berpihak kepada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan. Jika aturan ditegakkan, maka tidak akan ada konflik antara pembangunan dan kepentingan warga," tutup Komarudin.


Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama serta seruan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil tindakan konkret guna menjawab tuntutan masyarakat Sukadiri.

(*/ Kang Eben).

Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang Jadi Ruang Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Banten




KOTA SERANG| Mitrapubliknews.com -- Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang digelar di SDN 02 Kota Serang, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu ruang edukatif bagi generasi muda untuk mengenal, menggunakan, dan melestarikan Bahasa Jawa Serang sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal Banten.(17 September 2026 ).


Peserta Kegiatan ini diikuti oleh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Serang sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan bahasa dan budaya lokal di kalangan generasi muda.


Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa Serang. Peserta tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi pidato, tetapi juga menunjukkan penguasaan bahasa, artikulasi, intonasi, ekspresi, serta kesantunan dalam berkomunikasi.




Keterlibatan siswa SD dan SMP dari berbagai sekolah di Kota Serang memberikan dimensi penting bagi proses regenerasi penutur Bahasa Jawa Serang. Sekolah memiliki posisi strategis dalam memperkenalkan bahasa daerah melalui kegiatan yang edukatif, kreatif, dan kompetitif.


Salah satu juri lomba, Odih Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahasa daerah.


“Lomba pidato Bahasa Jawa Serang ini bukan sekadar kompetisi untuk menentukan juara. Ini merupakan bagian dari proses pendidikan kebudayaan. Anak-anak perlu diberi ruang untuk mengenal, memahami, dan menggunakan bahasa daerahnya dengan percaya diri,” ujar Odih Hasan.


Menurut Odih, keikutsertaan siswa SD dan SMP se-Kota Serang menunjukkan bahwa pelestarian Bahasa Jawa Serang dapat dimulai sejak usia sekolah. Kemampuan menggunakan bahasa daerah juga dapat berjalan seiring dengan penguasaan Bahasa Indonesia dan bahasa asing.


“Kita ingin anak-anak tetap mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi pada saat yang sama tidak kehilangan akar budayanya. Bahasa Jawa Serang merupakan salah satu kekayaan budaya yang perlu dikenalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.


Dalam penjurian, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain penguasaan Bahasa Jawa Serang, ketepatan pelafalan, artikulasi, intonasi, ekspresi, penguasaan materi, sistematika penyampaian, kesantunan bahasa, serta kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan kepada pendengar.




Odih juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda perlombaan, tetapi dapat mendorong penggunaan Bahasa Jawa Serang dalam kehidupan sehari-hari.


“Yang paling penting bukan hanya siapa yang mendapatkan juara. Yang lebih penting adalah lahirnya kebiasaan dan kecintaan menggunakan Bahasa Jawa Serang. Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bersama-sama memberikan ruang bagi bahasa daerah untuk terus hidup,” ungkapnya.


Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang yang melibatkan siswa SD dan SMP se-Kota Serang menjadi salah satu bentuk konkret pendidikan berbasis kebudayaan. Kegiatan ini menggabungkan pengembangan kemampuan berbicara, pendidikan karakter, dan pelestarian identitas budaya lokal.


Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna bahasa, tetapi juga menjadi bagian dari mata rantai pewarisan Bahasa Jawa Serang agar tetap berkembang dan digunakan dalam kehidupan masyarakat Kota Serang. (*/Redaksi).

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tangerang Gelar Sidak Gabungan dan Tes Urine




Tangerang | Mitrapubliknews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan dan tes urine bagi Warga Binaan, Rabu (16/9) malam. Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tangerang.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili S.H., M.H., menegaskan bahwa deteksi dini merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas. Menurutnya, kewaspadaan perlu dibangun secara konsisten agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sedini mungkin,” ujar Lili.




Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar dan blok hunian Warga Binaan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun barang lain yang tidak diperbolehkan berada di area hunian.


Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain benda tajam, peralatan berbahan kaca, alat pemantik, perlengkapan elektronik, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan pengamanan yang berlaku.




Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia.


Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 60 Warga Binaan dari setiap blok hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh Warga Binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Keterlibatan unsur Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNN diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memperluas langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.


Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan sidak dan tes urine tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang konsisten dan responsif.


“Sidak dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi gangguan dapat kita cegah dan deteksi sejak awal,” ungkap Beni.


Ia menambahkan, hasil kegiatan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, termasuk terhadap barang yang masuk, digunakan, maupun beredar di lingkungan Lapas. Menurutnya, dukungan dan sinergi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan program pembinaan tetap berjalan.


“Kami sangat terbantu dengan sinergi bersama Ditjenpas, Kanwil Banten, Kepolisian, TNI, dan BNNK. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama. Kami ingin memastikan Lapas menjadi lingkungan yang aman dan tertib sehingga proses pembinaan Warga Binaan dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus memberikan ruang yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan dan perubahan positif Warga Binaan. (*/Redaksi).

Polresta Tangerang Tangani Laporan Warga Terkait Pemberitaan Dugaan Pengoplosan LPG




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan atas laporan seorang warga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan LPG 3 kilogram di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.


Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor 498/VII/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim tanggal 18 Juli 2026. Dalam laporan itu, pelapor mempersoalkan sebuah pemberitaan dan rekaman video yang menurut pelapor memuat tudingan bahwa pangkalan LPG miliknya melakukan praktik pengoplosan.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penanganan. Penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengumpulkan keterangan dan bahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.


"Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik telah menerima laporan, melengkapi administrasi penyelidikan, serta melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diperlukan," ujar Septa, Rabu (16/9/2026). 


Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika sejumlah orang mendatangi pelapor untuk melakukan konfirmasi terkait usaha pangkalan LPG 3 kilogram yang dijalankannya.


Dalam proses tersebut, pelapor menyatakan dirinya mendapat pertanyaan mengenai dugaan pengoplosan LPG. Pelapor membantah tudingan tersebut dan kemudian mempersoalkan rekaman video serta pemberitaan yang menurutnya merugikan dirinya.




Pemberitaan yang dipersoalkan juga memuat foto papan nama pangkalan LPG milik pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan kepada Polresta Tangerang untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sejauh ini, penyidik telah menerima barang bukti berupa materi pemberitaan. Serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.


Septa menegaskan, proses yang dilakukan kepolisian masih berada pada tahap penyelidikan. Sehingga belum terdapat kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.


"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak. Kami akan menangani setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.


Polresta Tangerang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta. Serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.


"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan," pungkas Septa.(*/Redaksi).

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Patroli Gabungan Monitoring Kawasan BSD Dalam Rangka Bangsit Kabupaten Tangerang




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mengantisipasi perkembangan situasi (Bangsit) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan patroli gabungan monitoring kawasan BSD, Rabu (16/9/2026).


Kegiatan patroli dipimpin oleh Serma Deni dengan melibatkan unsur jajaran Kodim 0510/Tigaraksa, BKO Yon TP 938 dan Denpom Jaya 1/Tangerang. Patroli dilaksanakan sebagai upaya untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan 1 unit Randis Maung Kodim 0510/Tigaraksa, 1 unit Randis Water Tank, 5 unit SPM Yon TP 938 serta 1 unit mobil patroli Denpom Jaya 1/Tangerang.


Serma Deni mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk memonitor perkembangan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya kawasan BSD dan jalur yang terhubung dengan wilayah sekitarnya.




“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memantau situasi wilayah sekaligus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami juga berkoordinasi dengan unsur terkait apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar Serma Deni.


Adapun rute patroli dimulai dari Lapangan Sepak Bola Jatake, kemudian menyusuri Jl. Raya Jatake menuju Pintu Tol Legok, Jl. Raya Vanya Park menuju Mall Qbig, Jl. Raya Utama BSD hingga lampu merah Froggy menuju Mall AEON, kemudian Jl. Raya BSD Utama menuju Pasar Modern.




Patroli dilanjutkan menuju Desa Sampora, Cisauk, Jl. Raya Cisauk menuju Situgadung, Jl. Raya Kadusirung menuju Jatake, dan selanjutnya finis kembali di Lapangan Sepak Bola Jatake.


Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Patroli gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi wilayah Kabupaten Tangerang yang aman, kondusif dan tertib.

 (*/ Kang Eben).


Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Musim Kemarau Belum Reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten




Tangerang | Mitrapubliknews.comMusim kemarau panjang yang berdampak terhadap menurunnya ketersediaan air baku menjadi tantangan bagi pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Tangerang tak terkecuali Kabupaten Tangerang. Menghadapi kondisi tersebut, selain melakukan optimalasi di segenap Instalasi Pengolahan Air, PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang juga terus melakukan langkah tanggap darurat dengan menyalurkan bantuan air bersih menggunakan armada mobil tangki kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air.


Bantuan distribusi air bersih dilakukan secara berkelanjutan ke sejumlah wilayah terdampak dari Cisauk di Selatan, Kresek, Kronjo di Utara dan dibeberapa Wilayah lainnya seperti Teluknaga, Citra Raya dan Tigaraksa. 


Ratusan ribu liter air telah digelontorkan untuk bantuan ke Masyarakat. Armada mobil tangki disiagakan untuk menjangkau pelanggan maupun masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya memastikan akses air bersih tetap tersedia di tengah kondisi sumber air baku yang mengalami penurunan akibat musim kemarau.




Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, mengatakan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga pelayanan kepada masyarakat meskipun menghadapi tantangan akibat faktor alam yang berada di luar kendali.


“Musim kemarau panjang memberikan dampak terhadap ketersediaan air baku yang menjadi sumber utama proses produksi air bersih. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah memperkuat distribusi bantuan air bersih melalui mobil tangki ke wilayah-wilayah yang membutuhkan,” ujar Sofyan (12/09/26).


Menurutnya, pengiriman bantuan air bersih dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi lapangan serta laporan kebutuhan dari pelanggan. Petugas PERUMDAM TKR terus berkoordinasi untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.


“Kami terus memonitor wilayah yang terdampak dan menyiagakan armada agar bantuan dapat bergerak secara optimal. Kami memahami bahwa air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pelayanan dalam kondisi seperti ini harus tetap berjalan,” tambahnya.


Selain pengerahan armada mobil tangki, PERUMDAM TKR juga melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, mulai dari optimalisasi sumber air baku, pengaturan distribusi, hingga percepatan penanganan di lapangan apabila terjadi gangguan pelayanan.


Kondisi kemarau panjang menyebabkan debit sejumlah sumber air baku mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap proses produksi dan distribusi air bersih. Meski demikian, PERUMDAM TKR memastikan berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih selama masa sulit tersebut.




Sofyan Sapar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak selama periode kemarau berlangsung.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghemat penggunaan air. Setiap tetes air sangat berarti, terutama dalam kondisi sumber air baku yang sedang mengalami tekanan akibat musim kemarau,” tuturnya.


Melalui langkah tanggap darurat dan pelayanan berkelanjutan ini, PERUMDAM TKR menegaskan komitmennya untuk tetap hadir melayani masyarakat Kabupaten Tangerang, memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi meski menghadapi tantangan perubahan kondisi alam. (*/Kang Eben).

Polsek Mauk Laksanakan Apel Pengamanan Turnamen Sepakbola Piala Bupati U-17 di Stadion Mini Ki Petal




Mauk Tangerang | Mitrapubliknews.com – Personel gabungan Polres dan Polsek Mauk melaksanakan apel pengamanan dalam rangka Turnamen Sepakbola Piala Bupati U-17 PSSI Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Lapangan Stadion Mini Ki Petal, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 12.40 WIB dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Mauk, IPTU Marsahid, dengan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan Polres dan Polsek Mauk sesuai Surat Perintah (Sprint) Bag Ops.




Dalam arahannya, IPTU Marsahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir dan menekankan pentingnya kesiapsiagaan selama pelaksanaan pertandingan.


“Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dalam melaksanakan apel pengamanan Turnamen Sepakbola Piala Bupati U-17. Tetap standby dan lakukan monitoring selama pertandingan berlangsung. Apabila terdapat hal-hal menonjol, agar segera dilaporkan. (Kang Eben).

Minimnya Penerangan Lampu di Jalan Kawasan Asthara Sky Front City, Bumi Bandara Indah (BBI), Desa Pondok Kelor, Terjadi Laka Lantas "Adu Banteng "




TANGERANG | Mitrapubliknews.com -- Kecelakaan lalu lintas "adu banteng" di akses jalan kawasan Asthara Sky Front City, Bumi Bandara Indah (BBI), Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, pada Sabtu malam (12/9/2026) menyebabkan 2 orang mengalami luka dan masih dalam perawatan intensif. Minimnya penerangan jalan di lokasi tersebut diduga menjadi pemicu utama.


Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan masih dalam penyelidikan. 


"Kami sudah olah TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti kedua kendaraan sudah kami amankan dan untuk korban lalu lintas masih dalam proses perawatan intensif di rumah sakit. Belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (14/9/2026).


Menurut informasi yang dihimpun, salah satu Kaur Desa Pondok Kelor membenarkan, kejadian lalu lintas di akses jalan kawasan BBI masuk wilayah Desa Pondok Kelor dua dari korban diketahui merupakan pekerja BBI dan 1 orang warga desa kampung kelor.


"Memang benar lokasi itu gelap, ga ada penerangan. Dulu pernah ada penerangan lampu pendek itupun cuma di ujung, terus lampunya rusak dan sampai sekarang ga pernah dikasih lampu lagi," ungkapnya.


Sementara itu warga menilai, akses jalan kawasan BBI Asthara yang tiap hari dilalui kendaraan proyek dan lalu lalang warga seharusnya memiliki penerangan dan keamanan memadai.


"Seharusnya pihak pengembang atau pengelola kawasan ikut bertanggung jawab. Ini jalan tiap hari dilewati truk proyek dan warga, masa gelap gulita, dan ini bukan yang pertama kali terjadi lakalantas di area BBI," ujar salah satu warga.


Perwakilan awak media Suluhnews.id telah berupaya mengkonfirmasi Devyani, selaku Humas Asthara Sky Front City BBI pada Minggu (13/9/2026), terkait langkah BBI menyikapi minimnya penerangan dan rambu di lokasi serta komitmen BBI agar tragedi serupa tidak terulang. 


Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak Humas BBI.


Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR, pengembang kawasan wajib menyediakan sarana keselamatan termasuk penerangan di area proyek demi keamanan pengguna jalan. (*/Redaksi).

SHGB Situ Rompong Disorot, BAM DPR RI Minta BPN Pertimbangkan Pembatalan




TANGSEL | Mitrapubliknews.com – Polemik lahan Situ Rompong, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai terdapat dugaan cacat proses dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang di klaim PT Sahid Putra Harapan (SPH).


Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heriawan (Aher) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempertimbangkan pembatalan SHGB lantaran hingga kini sertifikat tersebut disebut sudah lebih dari dua tahun belum dimanfaatkan.


“SHGB yang selama dua tahun tidak diapakan itu layak untuk dipertimbangkan dibatalkan. Maka itu bagian dari rekomendasi kita dalam kunjungan kerja ini. Silakan BPN mempertimbangkan pembatalan itu,” ujar Aher kepada wartawan di ruang Balondongan, Balaikota Tangsel, Senin (14/9/2026). 


Menurut BAM, persoalan utama terletak pada adanya konflik pertanahan ketika SHGB diterbitkan. Padahal, penerbitan sertifikat seharusnya dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan clear and clean dari persoalan hukum maupun konflik di lapangan.


“Ketika SHGB diterbitkan, seharusnya sudah clear and clean dari persoalan konflik pertanahan di lapangan. Kalau masih ada konflik ketika SHGB diterbitkan, tentu perlu dipertanyakan proses penerbitannya,” katanya.




BAM menegaskan pihaknya tidak serta-merta menyebut SHGB tersebut ilegal. Namun, menurut mereka, terdapat dugaan cacat proses sejak awal penerbitannya yang perlu diperiksa oleh BPN.


Warga yang telah tinggal di kawasan Situ Rompong tetap diperbolehkan menempati rumahnya selama proses penataan dan administrasi berlangsung. Pemerintah akan menyosialisasikan rencana pengelolaan kawasan setelah sertifikat terbit.


Masyarakat yang benar-benar tinggal di lokasi tidak dipersoalkan. Namun, pemerintah mengingatkan agar kawasan tersebut tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan pribadi, seperti menyewakan rumah tanpa tinggal di sana.


Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa Kawasan Situ Rompong direncanakan menjadi aset Pemerintah Provinsi Banten seluas sekitar 2,9 hektare.


"Iya, nanti kita akan sosialisasi rencana pengelolaan kawasan setelah sertifikat terbit. Silahkan warga menempati, asalkan tidak dikontrakkan ke pihak lain," jelas Arlan.


Informasi yang berhasil dihimpun, BAM DPR RI mendorong penyelesaian konflik antara warga dengan PT SPH melalui negosiasi, musyawarah, dan mediasi, serta meminta PT SPH mencabut laporan terhadap warga.


BPN dinilai berwenang mempertimbangkan pembatalan SHGB jika ditemukan dasar hukum, terlebih sertifikat tersebut disebut telah lebih dari dua tahun tidak dimanfaatkan. 


Konflik Situ Rompong diharapkan dapat diselesaikan secara damai melalui mekanisme hukum dan mediasi, dengan tetap memperhatikan kepastian warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.(*/Redaksi).

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspadalah Amirullah memimpin patroli perairan untuk memastikan kondisi laut di wilayah aman dan kondusif, Senin (14/9/2026). 


Patroli dilakukan hingga wilayah perbatasan laut Tangerang-Serang, yakni menyisir perairan dari kawasan Pulau Cangkir hingga perbatasan laut Kabupaten Serang.


"Patroli dilaksanakan untuk memastikan kondisi perairan di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap aman dan kondusif," kata Indra Waspada. 




Dia juga mengatakan, patroli juga dilakukan untuk memantau terkait informasi hilangnya lima jurnalis yang terjadi di perairan Pandeglang dalam kaitan dengan aktivitas peliputan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.


Dalam patroli tersebut, kata Indra Waspada, kondisi laut terpantau relatif kondusif. Angin bertiup dari arah timur laut dengan ketinggian gelombang sekitar satu meter.


Dari hasil penyisiran di wilayah perairan hukum Polresta Tangerang hingga perbatasan laut Serang, tidak ditemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan keberadaan lima jurnalis yang dilaporkan hilang.


Indra Waspada menegaskan, meskipun lokasi kejadian berada di wilayah perairan Pandeglang, pihaknya tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan yang menjadi kewenangan Polresta Tangerang sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.




"Kami tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan kami. Sampai dengan patroli dilakukan, situasi perairan terpantau aman," kata dia.


Menurutnya, kondisi cuaca dan perairan menjadi salah satu aspek penting yang terus dipantau, terutama menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan perairan.


"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di laut agar tetap memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang," ujarnya.


Indra Waspada memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairannya tetap kondusif. Pemantauan juga akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah perairan. (*/Redaksi).

Polsek Mauk Patroli Sore di Jalan Raya Kali Cirarab Gintung Sukadiri




MAUK, TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Personel Polsek Mauk melaksanakan patroli mobile dan patroli dialogis pada Senin (14/9/2026) sore. Kegiatan dimulai pukul 16.30 WIB dengan menyasar Jalan Raya Kali Cirarab Gintung Sukadiri, Kecamatan Sukadiri. Tiga personel dikerahkan, yakni Bripka Khoirul Rijal, Bripka M.S. Hidayatulloh, S.H., dan Briptu Panji Wahyu T.M.


Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta balap liar. Kegiatan difokuskan pada jam-jam sore untuk mencegah tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga di wilayah hukum Polsek Mauk.




Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun tindak kejahatan selama kegiatan berlangsung. Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin. (*/Redaksi).

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Personel Polsek Mauk Gelar Patroli Malam di Jalur Mauk–Tanjung Kait




Mauk, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Mauk meningkatkan intensitas patroli malam hari di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait. Langkah preventif ini berfokus pada area rawan tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi geng motor, Senin (14/09/2026).


Patroli mobile yang digelar hingga dini hari ini menyasar lokasi-lokasi sepi, minim penerangan jalan, serta titik-titik keramaian warga. Selain menyisir jalur utama, personel kepolisian juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan pemuda yang masih beraktivitas di malam hari untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.




Petugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, menghindari aktivitas luar rumah yang tidak perlu pada jam-jam rawan, serta tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.


Melalui kehadiran polisi di lapangan secara berkelanjutan, Polsek Mauk berkomitmen untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memastikan situasi wilayah hukum Polsek Mauk tetap kondusif, aman, serta nyaman bagi seluruh warga. (*/Redaksi).

Sambang Warga Desa Jatiwaringin, Polsek Mauk Gelar Patroli Dialogis Menjaga Kamtibmas




Mauk,Tangerang | Mitrapubliknews.com — Personel Polsek Mauk melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa, Minggu (13/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana turun langsung kelapangan berinteraksi langsung dengan tokoh masyarakat dan warga setempat. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, seperti mengaktifkan kembali siskamling dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan secara cepat ke Polsek Mauk.




Melalui pendekatan yang humanis ini, Polsek Mauk berharap tercipta kemitraan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. (*/Redaksi).

Pimpin Patroli di Pusat Keramaian, Kapolsek Mauk Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif




Mauk,Tangerang | Mitrapubliknews.com — Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana memimpin langsung personelnya menggelar patroli Harkamtibmas di sejumlah titik keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan sosok Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Minggu (13/09/2026).


Dalam patroli tersebut, petugas menyisir area pasar, pusat perbelanjaan, tempat berkumpulnya warga, hingga jalur lalu lintas yang padat aktivitas. Selain melakukan pemantauan situasi secara menyeluruh, Kapolsek bersama anggota juga berinteraksi langsung dengan para pedagang, pengunjung, dan pengguna jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis.




Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian barang bawaan maupun curanmor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan aman. Kehadiran langsung pimpinan dan personel di lapangan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus memelihara situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*/ Redaksi).

Polsek Mauk Patroli Dini Hari di Jalan Raya Lontar-Kemiri, Antisipasi 3C dan Balap Liar




Mauk, Tangerang | Mitrapubliknews.com — Personel Polsek Mauk menggelar patroli mobile dan pemantauan wilayah pada dini hari di sepanjang Jalan Raya Lontar–Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, Minggu (13.09.2026).


Petugas menyusuri titik-titik rawan dan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Selain mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel di lapangan juga menyampaikan imbauan secara humanis agar para pemuda segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari potensi aksi kriminalitas maupun tawuran.




Langkah preventif ini rutin dijalankan Polsek Mauk untuk memastikan situasi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang pada malam hingga pagi hari. (*/ Redaksi).