BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang Belum Gelar Mediasi Sengketa PT Felmica, Pekerja Tagih Kepastian Hukum




KARAWANG | Mitrapubliknews.com – Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja PT Felmica, Ratim, dengan pihak perusahaan hingga kini belum memasuki tahap mediasi. Tim Hukum Ratim menyatakan bahwa UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang yang beralamat di Jalan Husni Hamid No. 6, Desa Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum melakukan pemanggilan terhadap para pihak, meskipun permohonan penyelesaian sengketa telah diajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Rabu (05/08/2026).


Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (5/8/2026), Tim Hukum Ratim meminta UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang segera menjalankan kewenangannya sebagai mediator hubungan industrial. Permintaan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 4 serta Pasal 8 hingga Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 2004, yang mengatur bahwa apabila perundingan bipartit tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian sengketa dapat dilanjutkan melalui mediasi oleh mediator pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.


Menurut kuasa hukum, Ratim telah mengabdi di PT Felmica selama kurang lebih 15 tahun, sejak masa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga beroperasi penuh. Selain bertugas sebagai petugas keamanan (security), ia juga menjalankan berbagai pekerjaan tambahan, seperti mengawasi proses pembongkaran bahan bakar minyak (BBM), melakukan pengukuran (stik) tangki pendam, membuka dan menutup manhole, serta memastikan proses penerimaan BBM berjalan sesuai prosedur operasional.


Di tengah masa pengabdiannya, kondisi kesehatan Ratim dilaporkan terus menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis paru, ia didiagnosis menderita Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD) dan hingga saat ini masih menjalani pengobatan.


Tim Hukum Ratim menilai kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya kepastian hukum terkait status hubungan kerja serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi tersebut mewajibkan pengusaha memenuhi hak-hak pekerja dan melaksanakan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.




«"Klien kami tidak pernah secara sukarela mengundurkan diri dari PT Felmica. Oleh karena itu, dalil mengenai berakhirnya hubungan kerja karena pengunduran diri masih menjadi objek perselisihan yang harus dibuktikan melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial," ujar Tim Hukum Ratim dalam keterangannya.»


Pihaknya menambahkan, hingga 5 Agustus 2026 belum ada pemanggilan mediasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang. Padahal, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2004, mediasi merupakan tahapan penting untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyelesaikan sengketa melalui musyawarah sebelum perkara diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).


Selain meminta Dinas Ketenagakerjaan segera memfasilitasi mediasi, Tim Hukum Ratim juga mengajak PT Felmica mengedepankan prinsip kemanusiaan, itikad baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pemutusan hubungan kerja dan pemenuhan hak pekerja setelah berakhirnya hubungan kerja.


Tim Hukum Ratim menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kliennya akan menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004.


Hingga berita ini diterbitkan, PT Felmica maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilaksanakannya proses mediasi maupun substansi perselisihan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), yang menjamin hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang berkepentingan.


(Agus Kanit)

Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini menimpa Ageng Suseno, jurnalis media online Kisikisi.co, saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor FIF Cabang Tangcity, Selasa (4/8/2026).


Peristiwa ini langsung mendapat reaksi keras dari organisasi pers.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, R. Herwanto, menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.


"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, apalagi sampai dugaan penganiayaan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang," tegas Herwanto, Rabu (5/8/2026).


Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki hak untuk melakukan peliputan, konfirmasi, serta dokumentasi selama menjalankan tugasnya.


"Tidak boleh ada pihak mana pun yang melarang, menekan, apalagi melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jika ini benar terjadi, maka harus diproses hukum tanpa kompromi," ujarnya.




Herwanto juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah.


"Kalau ini dibiarkan, ke depan jurnalis bisa dibungkam dengan cara-cara serupa. Ini berbahaya," tambahnya.


Senada, Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Ahmad Putra, menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap marwah profesi jurnalis.


"Ini bukan sekadar insiden biasa. Jika benar ada penghadangan, penahanan, hingga pemaksaan penghapusan data, itu sudah masuk kategori menghalangi kerja jurnalistik dan tidak bisa ditoleransi," tegas Ahmad Putra.


Ia memastikan JTR akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas.


"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tapi soal perlindungan profesi. Jurnalis bukan untuk diintimidasi, tetapi harus dilindungi," ujarnya.


Ahmad Putra juga meminta manajemen FIF Cabang Tangcity segera memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut.


"Perusahaan harus bertanggung jawab jika benar ada oknum pegawai maupun sekuriti yang melakukan tindakan tersebut. Jangan sampai kepercayaan publik justru runtuh," katanya.


Kronologi Kejadian


Insiden bermula ketika Ageng Suseno mendampingi rekannya yang hendak mengambil BPKB. Proses tersebut mengalami kendala karena rekannya kehilangan KTP dan hanya memiliki surat keterangan kehilangan dari kepolisian.


Situasi memicu perdebatan antara konsumen dan petugas FIF.


Di tengah kondisi tersebut, Ageng mengaku melakukan konfirmasi terkait prosedur pengambilan BPKB dan Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Saya sudah meminta izin untuk mengambil gambar dan mengutip pernyataan. Tapi justru dilarang, dihalangi, didorong, bahkan mengalami luka cakaran," ujar Ageng.


Ia juga mengaku sempat ditahan saat hendak keluar ruangan.


"Tahan itu, jangan boleh keluar," ujarnya menirukan ucapan oknum pegawai.


Kuasa hukum Ageng dari YNN & Partners, Yanto Nelson Nalle, S.H., M.H., menyatakan kliennya diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik.


"Klien kami diduga mengalami penghadangan, perampasan alat kerja, dorongan hingga penganiayaan. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Nelson.


Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan:

LP/B/1743/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.


Tuntutan dan Harapan

Kuasa hukum meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara profesional tanpa tebang pilih, serta mendesak manajemen FIF bertanggung jawab atas dugaan tindakan oknum.


"Jika hari ini jurnalis dibungkam, besok siapa lagi? Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Nelson.


Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya soal dugaan penganiayaan, tetapi juga sebagai ujian nyata terhadap perlindungan kebebasan pers di tingkat daerah.(*/Redaksi).

Mayor Cke Sutisna Berikan Apresiasi Kepada Warga, Bantu Tangkap Buaya




Kodam Jaya, Tigaraksa | Mitrapubliknews.com  - Danramil 04/Cikupa, Kodim 0510/Trs memberikan apresiasi kepada warga yang membantu dalam penangkapan buaya liar di persawahan Kampung Sukamanah, Desa Budimulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Selasa (04/08/2026).


Buaya liar tersebut di tangkap berkat laporan warga kepada Babinsa Desa Budimulya Serka Serka Maskur yang bekerjasama dengan warga Desa.


Mayor Cke Sutisna Danramil 04/Cikupa menceritakan, pada hari Senin 3 Agustus 2026 tepatnya pukul 17.30 WIB ada warga yang sedang mencari rumput untuk peliharaan dombanya dan menemukan sarang Buaya liar tersebut dan di dapati ada satu ekor buaya yang mengerami telurnya.




"Karena merasa terganggu buaya liar tersebut menyerang warga yang sedang mencari rumput tersebut, sehingga warga tersebut melaporkan ke Ketua RT dan Ketua RT melaporkan lanjutan kepada Babinsa yaitu Serka Maskur," ujarnya.




Lebih lanjut Danramil menambahkan, penangkapan buaya liar tersebut dilakukan pada Selasa 4 Agustus 2026 oleh Babinsa di bantu warga.


"Untuk itu saya selaku Danramil memberikan apresiasi kepada warga yang telah melakukan lapor cepat kepada pihak Babinsa di wilayah," ucapnya.


Mayor Cke Sutisna juga menambahkan, lapor cepat dalam membantu informasi perkembangan wilayah sangat di perlukan. "Seperti hari ini jika tidak ada warga yang melaporkan bukan tidak mungkin tidak terjadi korban, saya ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membantu penangkapan buaya liar tersebut," tutupnya.


Sumber Kodim 0510/Tigaraksa


(*/Redaksi).

Apel Siaga Tanggap Darurat Kebakaran, Kapolresta Tangerang Tegaskan Pencegahan Jadi Prioritas




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengajak semua pihak untuk menjadikan pencegahan sebagai prioritas dalam mengantisipasi kebakaran. 


Pernyataan itu dia sampaikan saat Apel Siaga Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Lapangan Arya Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Selasa (4/8/2026). 


"Pencegahan harus menjadi prioritas utama kita melalui patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, edukasi masif kepada masyarakat," kata Indra Waspada. 




Selain itu, dia juga mendorong penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Dia juga mengajak semua instansi membangun komitmen dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran.


Indra Waspada menambahakan, meski Kabupaten Tangerang bukan termasuk daerah dengan tingkat kejadian kebakaran hutan dan lahan tertinggi, namun kesiapsiagaan harus tetap diperkuat.




"Perubahan iklim, ancaman musim kemarau, serta aktivitas manusia dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran," ujarnya. 


Indra Waspada melanjutkan, kebakaran berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas ekonomi, serta hilangnya keanekaragaman hayati.


"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi," tuturnya. 




Sementara Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyebut, upaya pencegahan kebakaran merupakan upaya menjaga keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karenanya, hal tersebut harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanggulangan bencana. 


"Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama," kata Maesyal. 


 Dia pun meminta agar seluruh peralatan, kendaraan operasional, pompa, serta sumber daya pendukung lainnya dipastikan selalu dalam kondisi siap digunakan. 


"Jangan sampai terjadi kendala di lapangan akibat kurangnya kesiapan sarana dan prasarana," pungkasnya. (*/ Redaksi).

Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Di balik aktivitas pedagang kaki lima (PKL), khususnya pedagang pecel lele yang marak di sejumlah titik strategis Kota Tangerang, muncul dugaan adanya praktik setoran harian yang mengalir kepada oknum tertentu.


Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung lama dan menjadi “rahasia umum” di kalangan pedagang, terutama di kawasan ramai seperti Jalan Jenderal Sudirman, Alun-Alun Ahmad Yani, hingga sejumlah ruas jalan protokol lainnya.


Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, setoran tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga kelangsungan usaha mereka di lokasi yang secara aturan tidak diperbolehkan.


“Kalau tidak setor, biasanya tidak bisa lama jualan. Entah nanti digeser atau kena razia,” ujar salah satu pedagang kepada wartawan.




Berdasarkan penelusuran di lapangan, pola yang diduga terjadi adalah penarikan setoran secara harian dengan nominal bervariasi, tergantung lokasi dan tingkat keramaian.


Untuk pedagang kecil seperti pecel lele, besaran setoran disebut berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp70 ribu per hari. Sementara untuk lokasi yang lebih strategis, nominalnya bisa lebih tinggi.




Setoran tersebut, menurut sumber, biasanya dikumpulkan oleh pihak tertentu di lapangan sebelum diduga disalurkan lebih lanjut.


Beberapa sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut. Namun hingga kini, belum ada bukti resmi yang dapat menguatkan dugaan tersebut secara hukum.


Praktik semacam ini dinilai rentan terjadi mengingat posisi PKL yang banyak berjualan di fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, yang secara aturan memang dapat ditertibkan.


Kondisi tersebut membuat pedagang berada dalam posisi lemah dan bergantung pada “toleransi” di lapangan.


Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara rutin melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan.


Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, serta fungsi fasilitas publik.


Namun, di tengah upaya tersebut, muncul pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya praktik lain di luar mekanisme resmi.


Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan tersebut benar, maka diperlukan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan PKL di lapangan.


“Selama masih ada ruang abu-abu dalam penataan PKL, potensi penyimpangan akan selalu ada,” ujar seorang pengamat.


Ia menekankan pentingnya sistem yang lebih tertata, termasuk penataan lokasi resmi bagi PKL serta mekanisme pembayaran yang transparan dan terdokumentasi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik setoran tersebut.


Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.


Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama, agar penataan PKL di Kota Tangerang dapat berjalan lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan semua pihak.(*/ Redaksi).

PemKab Bersama Kejari dan APDESI Kabupaten Tangerang Gelar Kadarkum di GSG Kecamatan Kemiri




Tangerang | Mitrapubliknews.com Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).


​Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid, unsur TNI dan Polri, jajaran Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta para kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.


​Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.


​"Saya sangat mengapresiasi Bapak Kejari beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Maesyal.


​Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) guna memajukan desa.




​"Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang," tambahnya sekaligus membuka acara secara resmi.


​Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, yang didampingi Dewan Pembina APDESI Budi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi jajaran kepala desa dan masyarakat.


​"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kejari yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi kesadaran hukum ini," tuturnya kepada awak media.


​Maskota juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan APDESI ini terlaksana berkat kebersamaan para kepala desa murni tanpa menggunakan anggaran Dana Desa. (*/Redaksi).

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamtan Solear. 


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal. 


"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam," kata Indra Waspada. 


Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan. 




 "Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Waspada. 


Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. (*/ Redaksi).

Camat Teluknaga Kurnia Buka PORCAM HUT RI Ke-81





Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai terasa di Kecamatan Teluknaga. Turnamen Sepakbola PORCAM HUT RI Ke-81 Kecamatan Teluknaga Tahun 2026 resmi dibuka pada Sabtu 1 Agustus 2026 bertempat di Lapangan Stadion Mini Tunas Jaya, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.(01/08/26)



Pembukaan Turnamen Sepakbola PORCAM HUT RI KE-81 Kecamatan Teluknaga Tahun 2026 Dihadiri Langsung Oleh Kurnia S. STP., M.Si.,Camat Teluknaga Bersama Budi S.Pd., Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, Filian Koswara Hadi, S.Sos., Ketua KOK Kecamatan Teluknaga, serta Subur Maryono, Kepala Desa Kampung Melayu Barat sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga.





Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, sekaligus menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan rasa persaudaraan, serta menggali potensi dan prestasi generasi muda melalui olahraga sepakbola.




Filian Koswara Hadi, S.Sos., Ketua KOK Kecamatan Teluknaga, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pesan kepada seluruh peserta agar menjadikan turnamen sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.


“Selamat bertanding dan junjung tinggi sportivitas serta fair play kepada para pemain sepakbola yang mengikuti pertandingan turnamen sepakbola.”




“Suporter cerdas adalah mereka yang menjaga ketertiban dari awal hingga akhir pertandingan. Tidak ada kerusuhan, seperti saling mengejek, dan tetap menjaga persahabatan dengan suporter 


Sementara itu, Kurnia S. STP., M.Si. Camat Teluknaga di dampingi kasibinwasdes Budi dan ketua panitia Jastari,  menyampaikan, Apresiasi kepada KOK Kecamatan Teluknaga, pemerintah desa, panitia, para peserta, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Turnamen Sepakbola PORCAM HUT RI Ke-81.




Kurnia S. STP., M. Si Camat Teluknaga Berharap, seluruh pertandingan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan menjunjung tinggi sportivitas. Ia juga mengajak seluruh pemain dan suporter untuk bersama-sama menjaga nama baik Kecamatan Teluknaga selama turnamen berlangsung.


“Mari kita jadikan turnamen Sepakbola PORCAM HUT RI KE-81 Kecamatan Teluknaga Tahun 2026 ini sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan. Bertandinglah dengan semangat, disiplin dan sportif. Yang terpenting bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita menjaga persahabatan dan kebersamaan ”pungkas Kurnia.


(*/Redaksi)

RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan, R. Herwanto Tegaskan Disiplin Organisasi dan Komitmen Jalankan Hasil Keputusan




SERANG, BANTEN | Mitrapubliknews.com – Jurnalis Tangerang Raya (JTR) menggelar Rapat Kerja (RAKER) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola organisasi di Hotel Marbella, Jalan Raya Karang Bolong, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (1/8/2026).


RAKER tersebut menjadi momentum penting bagi JTR untuk memperkuat konsolidasi internal, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyempurnakan sistem organisasi, sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan dunia jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan industri media digital.


Mengusung semangat "Dari Evaluasi Menuju Aksi Demi Perbaikan Organisasi", forum ini tidak hanya membahas persoalan administratif, tetapi juga mempertegas komitmen organisasi dalam membangun kelembagaan yang profesional, solid, transparan, dan berintegritas.


Ketua Jurnalis Tangerang Raya, Ahmad Putra, menegaskan bahwa RAKER merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memastikan organisasi mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman.


"RAKER ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan JTR berjalan lebih tertib, solid, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat," ujar Ahmad Putra.


Menurutnya, evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pendataan anggota, koordinasi antarbidang, komunikasi kelembagaan, hingga efektivitas pelaksanaan program kerja.




Reshuffle Kepengurusan Disahkan

Salah satu agenda utama dalam RAKER adalah pengesahan reshuffle kepengurusan JTR sebagai langkah penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan.


Perubahan struktur kepengurusan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat koordinasi, serta menempatkan setiap pengurus sesuai kapasitas, kompetensi, dan tanggung jawabnya agar seluruh program organisasi dapat berjalan lebih optimal.


Selain itu, forum juga menetapkan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus organisasi ke depan, di antaranya:

Menindaklanjuti hasil audiensi tahun 2025 melalui penyampaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan sebagai bentuk penguatan komunikasi kelembagaan.




Menyelenggarakan rapat rutin organisasi setiap tanggal 10 mulai Agustus 2026 sebagai sarana evaluasi dan koordinasi.


Melaksanakan kegiatan pada momentum hari-hari besar Islam guna memperkuat nilai sosial dan kebersamaan.


Memberlakukan iuran organisasi setiap tanggal 10 mulai Agustus 2026 secara tertib dan transparan.


Melakukan pendataan ulang seluruh anggota untuk memperkuat sistem administrasi organisasi.


Membenahi grup rilis organisasi agar distribusi informasi dan pemberitaan semakin efektif dan profesional.


Menyikapi secara organisatoris OPD maupun kecamatan yang belum merespons komunikasi JTR dengan tetap mengedepankan etika dan mekanisme organisasi.


Pembina Tegaskan Disiplin Organisasi

Pendiri sekaligus Pembina Jurnalis Tangerang Raya, R. Herwanto, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah disepakati dalam forum RAKER wajib dijalankan oleh seluruh pengurus sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi.


Dalam kesempatan tersebut, R. Herwanto juga membacakan Surat Keputusan Nomor: 05/JTR/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Jurnalis Tangerang Raya Periode 2025–2028 yang mengacu pada Surat Keputusan Pembina/Pendiri Nomor: 006/SK/PB/VII/2026.


Ia menegaskan bahwa setiap keputusan organisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil musyawarah yang memiliki konsekuensi moral dan organisatoris.


"Keputusan yang lahir dari rapat kerja bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan komitmen kolektif yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Loyalitas terhadap keputusan bersama merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, solid, dan berintegritas," tegas R. Herwanto.


Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang disusun, tetapi dari kemampuan seluruh pengurus menjalankan setiap keputusan secara konsisten, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.


"Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menjalankan keputusan bersama secara konsisten. Karena itu, seluruh pengurus harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta bekerja secara kolektif demi mencapai tujuan organisasi," tambahnya.

Susunan Pengurus JTR Periode 2025–2028

Susunan kepengurusan yang disahkan dalam RAKER meliputi:

Pendiri dan Pembina: R. Herwanto (SKU Suluh News)

.Penasehat: Zaki Al-Qadri (suluhnews.id) dan Jefriansyah (beritatangerang.co.id)

Ketua: Ahmad Putra (suluhnews.id)

Wakil Ketua: Muhammad Irfansyah (mahardhikanews.com)

Sekretaris: Marinan (linkberitanews.com)

Wakil Sekretaris: Saripudin (wanmedia.co.id)

Bendahara: Sarkiyah (siberindo.com)

Wakil Bendahara: Tuti Alapsah (suluhnews.id)

Bidang Organisasi: Nean Irawan (portablbanten.web.id)

Anggota: Harso (potretsatu.com)

Seksi Pendidikan dan Latihan: Ari Sapari (bpanbanten.com) dan Nurdhany (jurnalispos.co.id)

Seksi Kerohanian dan Sosial: Karta Wijaya (mitrapubliknews.com) dan Emguslim (merdekanusantara.co)

Seksi Humas: Efendi Lubis (sensornewsmedia.id) dan Nurul Anwar (korantangerang.com)

Komitmen Menuju Organisasi Pers yang Profesional


Melalui RAKER 2026, Jurnalis Tangerang Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi menuju tata kelola yang lebih modern, adaptif, profesional, dan akuntabel.




Seluruh hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai pembahasan dalam forum, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata melalui peningkatan kualitas kelembagaan, pembinaan anggota, penataan administrasi, penguatan komunikasi organisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.


Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, JTR berkomitmen untuk terus mencetak jurnalis yang profesional, independen, berimbang, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.


Dengan semangat kebersamaan dan soliditas seluruh pengurus, Jurnalis Tangerang Raya optimistis mampu memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah konsolidasi, pembinaan, serta peningkatan kompetensi jurnalis, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pers dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang berkualitas.

(*/JTR)

Camat Cikupa Resmi Jadi Kadisdik, Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang





KABUPATEN TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II). Salah satu yang menjadi perhatian adalah dilantiknya Camat Cikupa, Supriyadi, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Pelantikan yang dipimpin Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, berlangsung di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi.

Selain Supriyadi, Yudiana yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan mendapat promosi sebagai Staf Ahli. Sementara Dadan Gandana, yang sebelumnya memimpin Dinas Pendidikan, kini dipercaya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Perombakan juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ratih yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Posisi Kepala Dispora selanjutnya diisi oleh Asep, yang sebelumnya menjabat Kepala DP3A.

Sementara itu, Muhamad Solehudin mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh penempatan pejabat dilakukan melalui sistem manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi.

"Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan sesuai APBD dan RPJMD, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," kata Maesyal.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi demi mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rotasi pejabat ini menjadi langkah strategis Pemkab Tangerang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Daftar pejabat yang dilantik:

Supriyadi: Camat Cikupa → Kepala Dinas Pendidikan.

Dadan Gandana: Kepala Dinas Pendidikan → Kepala Bapenda.

Yudiana: Sekretaris Dinas DPPKB.

Ratih: Kepala Dispora → Kepala DP3A.

Asep: Kepala DP3A → Kepala Dispora.

Muhamad Solehudin: Kepala Bakesbangpol.


(*/ Reaksi).

Korem 052/Wijayakrama Bersama Mahasiswa dan Pemda Bergerak Atasi Persoalan Sampah di Tigaraksa




Tangerang | Mitrapubliknews.com – Korem 052/Wijayakrama bersama Kodim 0510/Tigaraksa, Pemerintah Kabupaten Tangerang, unsur mahasiswa, dan masyarakat menggelar Aksi Peduli Sampah di Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).


Sebanyak 170 peserta yang terdiri dari personel TNI-Polri, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), aparatur pemerintah daerah, serta warga setempat bergotong royong membersihkan kawasan yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah ilegal.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Danramil Tigaraksa Mayor Inf Asep, Ws. Dantim Intelrem 052/Wkr Lettu Kav Indera Kesuma, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, serta unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya.




Dengan dukungan dua unit dozer, sepuluh truk sampah, dan berbagai sarana kebersihan, peserta berhasil membersihkan lokasi dan mengangkut sekitar sepuluh truk sampah untuk dibawa ke TPA Jatiwaringin. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan lingkungan.


Melalui kegiatan ini, Korem 052/Wijayakrama menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat budaya gotong royong demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.




Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

(*/Redaksi).

Kolusi dan Nepotisme di Desa Buaran Bambu, Kades Mulyati Diduga Angkat Anak Sendiri Jadi Kaur Keuangan dan Suaminya Pelaksana




Tangerang Pakuhaji | Mitrapubliknews.com Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) menerima informasi dari warga Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan perangkat desa.


Dalam informasi tersebut, Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati diduga mengangkat anak kandungnya, Aldi S.A.P sebagai Kaur Keuangan Desa dan suaminya Anda Suhanda sebagai Tenaga Pelaksana, tanpa melalui proses seleksi terbuka.


"Ini kami laporkan karena khawatir ada benturan kepentingan. Kaur Keuangan kan pegang uang desa/APBDes. Kalau dijabat keluarga Kades, rawan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (31/7/2026).


Diduga Langgar 2 Aturan


Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017 Pasal 3, Kepala Desa dilarang mengangkat perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga sedarah/semenda sampai derajat kedua.


Sementara Perbup Tangerang No. 21 Tahun 2018 Pasal 4 ayat 2 huruf g juga menegaskan hal yang sama untuk wilayah Kabupaten Tangerang.




Selain itu, PP No. 11 Tahun 2019 mewajibkan setiap pengangkatan perangkat desa dikonsultasikan dan mendapat persetujuan Camat.


Desak Evaluasi SK  


Warga mendesak Camat Pakuhaji, DPMD Kab. Tangerang, dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan meninjau ulang SK pengangkatan tersebut.


"Kami minta prosesnya dikembalikan sesuai aturan. Buka seleksi umum biar warga lain juga punya kesempatan," tegasnya. 


Hingga berita ini diturunkan, JTR masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Buaran Bambu dan Kantor Kecamatan Pakuhaji.


Kades Buaran Bambu, Mulyati belum bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi yang tim media lakukan.


Ketua Umum JTR, Ahmad Putra melalui Wakil Ketua Umum M. Irfansyah alias Ngkong mengatakan, pihaknya sudah meminta waktu pertemuan melalui chat WA dan telepon, namun belum ada respon.


"Kita akan kawal terus masalah ini hingga ke Inspektorat, agar keuangan daerah bisa sampai ke masyarakat dengan semestinya," tegas Irfansyah.




Dia juga mengaku sudah menghubungi Camat Pakuhaji Mohammad Supriatna S.Sos., M.M., atau yang dikenal dengan sebutan Camat Evi guna konfirmasi atas jabatan anak Kades tersebut.


"Kita sudah kirim pesan untuk audiensi dan konfirmasi, apakah Camat mengetahui masalah ini atau tidak, guna klarifikasi yang sebenarnya," imbuh dia.


JTR menilai transparansi dalam pengangkatan perangkat desa penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.


"Kita membuka pintu seluas-luasnya bagi Kades Buaran Bambu untuk melakukan hak jawabnya atas kabar ini, sesuai dengan peraturan undang-undang pers, jika memang ada yang perlu disampaikan," tutup Irfansyah.


(Tim JTR)

‎Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara Silaturahmi Pembentukan Ranting Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara di PONPES Daarul Muntaha, Lebak Banten ‎




‎Lebak Banten | Mitrapubliknews.com - Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara silahturahmi pembentukan ranting padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara di PONPES Daarul Muntaha, di Warung gunung Lebak Banten, Jum'at malam (30 Juni 2026).

‎Pembentukan ranting padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara di PONPES Daarul Muntaha bersinergi untuk umat dan bangsa, melestarikan seni budaya pencak silat Tjimande Tarikolot Karuhun Banten.

‎Didin Abdul Latif, pengasuh PONPES Darul Muntaha menyampaikan," 

‎Alhamdulillah pada malam hari ini dalam rangka membuka pembukaan awal

‎Silaturahmi Pembentukan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara di Pesantren. Jadi ini ranting Pondok Pesantren, anak-anak santri PONPES Daarul Muntaha.


‎"Alhamdulillah pembukaan ini awal dari pembukaan-pembukaan yang sangat sederhana tetapi hikmat mudah-mudahan ini menjadikan awal dari keberkahan dan kemaslahatan untuk Pondok Pesantren

‎ikut serta dalam melestarikan, mengembangkan nilai-nilai Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara

‎sebagai satu hasanah, hasanah pencaksilat yang punya seni Nusantara Indonesia.

‎"Tujuan pesantren juga tidak luput dari seni budaya, terutama pencaksilat.

‎Seperti mata koin yang tidak dipisahkan bicara pesantren, bukan saja hanya dia mengaji ilmu-ilmu pengetahuan agama,

‎tapi santri-santri juga harus dibekali keterampilan. Dibekali pandangan tentang sejarah seni budaya," ucap Didin Abdul Latif, pengasuh PONPES Darul Muntaha.



‎Anak-anak santri itu sangat antusias, sangat semangat, ingin belajar dari sisi melestarikan seni budaya budaya Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara ini sangat antusias.

‎"Alhamdulillah memang sudah lama ya, ingin ada pelajaran-pelajaran seni budaya Pencak silat Tjimande ini sangat diharapkan oleh anak-anak Santri juga.

‎Karena ini bukan hal baru bagi dunia pada persilatan, tapi di kalangan Santi kan baru.

‎"Dari sisi pengasuh memang dunia pesantren akan banyak pesantren-pesantren mungkin di Nusantara juga yang belum mengenal jauh lebih dekat tentang seni budaya pencak Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara Karuhun Banten," Ujarnya 

‎Harapan kedepan Mudah-mudahan melestarikan pasti itu basis.

‎Yang kedua, mengembangkan, bisa mengembangkan dalam sisi prestasi dalam dunia ekstra kurikuler pesantren, bagian dari dakwah ya. Dakwah prestasi ketika prestasi tentu punya nilai dakwah di publik. Ternyata memang santri juga ikut andil melestarikan dalam sisi prestasi seni budaya.


Adi Hidayat biasa di sapa Dewan guru Abril menyatakan," kami selaku budayawan, selaku para pesilat berharap besar Seni budaya ini terus berkembang

Entah di PONPES pesantren, entah di kampung, entah di kota, entah dimana saja.

Dalam momentum saat ini, malam Jumat ini Di poda pesantren Darul Muntah

Alhamdulillah hari ini kita sudah

‎Resmikan, padepokan Tjimande Tarikolot Cakra nusantara Lanjut melatih di PONPES Daarul Muntaha ini," ucap dewan guru Abril.

‎Harapan kami semua bahwa budaya ini kita semua berjuang untuk tetap mempertahankan Supaya ke depan anak-anak mengenal keaktifan lokal daripada ke-nusantara Salah satunya adalah pencaksilat Tjimande orang banyak pemahaman dari pada Tjimande itu patah tulang, minyaknya

‎Tidak lebih mengenal daripada pencak silatnya.

‎"Sebagai bekal budaya Pemahaman agamanya, akidahnya itu bagiannya,

Jasmaninya, olahraganya Pak Kyai

‎Insyaallah bagian saya Dengan rekan-rekan dan para pelatih Pengimbang Antara dunia dan akhirat

‎Mudah-mudahan menjadi Bekal buat para siswa yang ada di poda pesantren ini Dari bekal akhlaknya akidah dan pengetahuan wawasan mengenai budaya khususnya yang ada di Banten," pungkasnya.


‎(Ant)

Polresta Tangerang Bareng Mahasiswa Lentera Muda Gelar Jumat Asri, Bersih-bersih Lingkungan di Tigaraksa




Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Aparat Polresta Tangerang bersama mahasiswa yang tergabung dalam Lentera Muda Indonesia melaksanakan kegiatan Jumat Asri dengan melakukan bersih-bersih lingkungan di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (31/7/2026). 


"Gerakan Indonesia Asri merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap lingkungan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 


Dia menjelaskan, kepedulian tersebut dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan, menanam pohon, mengelola sampah dengan baik, dan melestarikan alam.


"Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya. 




Indra Waspada menegaskan, Polri senantiasa mendukung setiap kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lingkungan yang terawat, lanjut dia, akan memberikan manfaat besar bagi kesehatan, mencegah bencana, serta menjadi warisan yang baik bagi generasi mendatang.


"Jadikan kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari budaya hidup bersih dan peduli lingkungan," katanya.


Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi. Menurutnya, kegiatan bersih-bersih lingkungan bukan sekedar agenda sosial, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan daerah yang kita cintai.


"Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas dan program pengelolaan sampah, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran masyarakat," kata Intan. 




Oleh karena itu, dia mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk mulai menerapkan budaya hidup bersih dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. 


"Mari kita biasakan memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya," ujar Intan. 


Sementara Ketua Lentera Muda Indonesia, Abdul Aziz mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Gerakan Indonesia Asri, kata dia, mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, resik, dan indah. (*/Redaksi).

Hadiri Sertijab Wakapolda Banten, Kapolresta Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Soliditas Jajaran




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Banten yang berlangsung di Polda Banten, Rabu (29/7/2026).


Dalam prosesi tersebut, jabatan Wakapolda Banten diserahterimakan dari Brigjen Pol Hendra Wirawan kepada Brigjen Pol Iwan Saktiadi. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri para pejabat utama Polda Banten, para kapolres jajaran, serta sejumlah tamu undangan.


"Kami ucapan selamat kepada Bapak Brigjen Pol Iwan Saktiadi atas amanah sebagai Wakapolda Banten," kata Indra Waspada. 




Dia meyakini pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Banten. Dia pun menyatakan siap mendukung setiap kebijakan dan arahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 


Di kesempatan yang sama, Indra Waspada juga menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol Hendra Wirawan atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Wakapolda Banten.


"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Brigjen Pol Hendra Wirawan atas pengabdian, keteladanan, dan kontribusi selama memimpin di Polda Banten. Semoga sukses mengemban amanah di tempat penugasan yang baru," ujar Indra Waspada. 




Dia menambahkan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kinerja institusi.


Menurutnya, Polresta Tangerang akan terus memperkuat soliditas internal, sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Kami optimistis di bawah kepemimpinan Kapolda Banten bersama Wakapolda yang baru, sinergi dan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semakin baik," pungkasnya. (*/ Redaksi).