BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

Pemkab Tangerang Gelar Tarling di Masjid Al-Istiqomah, Warga Jayanti Antusias Buka Puasa dan Tarawih Bersama



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com -  Banten – Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Masjid Al-Istiqomah, Kampung Dungus Malang RT 03 RW 03, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Senin dini hari (23/02/2026) pukul 04.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan Tarling yang menjadi agenda rutin Ramadan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan salat tarawih berjamaah.

 Masyarakat dari Kampung Dungus Malang dan Desa Pasir Muncang tampak memadati masjid sejak sore hari untuk mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp20.000.000 untuk Masjid Al-Istiqomah sebagai bentuk dukungan terhadap sarana ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Bupati Tangerang berhalangan hadir karena tugas kedinasan di tempat lain. Kehadiran kepala daerah diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sudrajat, S.Sos., M.T., yang hadir bersama jajaran pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Pemerintah Kecamatan Jayanti.

Turut hadir Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.STP., didampingi Sekretaris Kecamatan H. Ridwan, S.ST., M.Si. Hadir pula Ketua PC DMI Kecamatan Jayanti Jubaedah, Kepala Desa Pasir Muncang, Ketua DKM Jayanti Ustad Ahmad Yusup, serta Ketua DKM Masjid Al-Istiqomah Suyadi, A.Md., S.E.

Dalam sambutannya, Sudrajat menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang begitu tinggi dalam menyambut kegiatan Tarling.

 Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kegiatan Tarling ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun komunikasi, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DLHK dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Menurutnya, semangat Ramadan harus sejalan dengan semangat menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sudrajat turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong selama bulan suci Ramadan. “Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan demi Kabupaten Tangerang yang religius dan harmonis,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung hangat dan penuh keakraban. Tokoh agama, para pemuda Dungus Malang dan Pasir Muncang, serta masyarakat dari berbagai kalangan duduk berdampingan menikmati hidangan berbuka.

Usai salat Magrib berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan salat Isya dan tarawih berjamaah. Jamaah memenuhi setiap saf masjid, mencerminkan semangat religius dan kekompakan warga setempat.

Ketua DKM Masjid Al-Istiqomah, Suyadi, A.Md., S.E., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami merasa terhormat dan bersyukur Masjid Al-Istiqomah menjadi lokasi Tarling tingkat kabupaten. Kehadiran para pejabat yang mewakili Bupati Tangerang menjadi motivasi bagi kami untuk terus memakmurkan masjid,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan sejumlah warga yang mengaku bahagia dapat berjamaah langsung bersama para pejabat pemerintah daerah. Bagi masyarakat Dungus Malang dan Pasir Muncang, kegiatan ini menjadi bukti nyata kedekatan antara pemerintah dan rakyat.

Sejak sore hari, masyarakat tampak antusias berdatangan ke masjid. Tidak hanya orang tua, para pemuda pun aktif membantu persiapan acara, mulai dari penataan tempat, konsumsi, hingga pengaturan jamaah. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai gotong royong di tengah masyarakat.

Kegiatan Tarling ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum mempererat persatuan serta membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju, religius, dan harmonis.

Dengan semangat kebersamaan yang terjalin di Masjid Al-Istiqomah, warga berharap kegiatan serupa terus digelar secara berkelanjutan sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.


(Red)

Patroli Malam Babinsa Dan Linmas Jaga Keamanan di Wilayah

 



Kota Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kodam Jaya,Tangerang - Babinsa Koramil 01/Tgr dan Babinsa Koramil 08/Pamulang bersama Komduk dan Linmas melaksanakan patroli dan siskamling bersama di wilayah Kota Tangerang dan wilayah Kota Tangsel, Senin malam (23/02/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Patroli menyasar wilayah teritorial Koramil 01/Tgr yakni Kecamatan Tangerang dan teritorial Koramil 08/Pamulang Kecamatan Pamulang Kota Tangsel.


Kehadiran aparat di tengah warga menjadi bentuk nyata sinergi TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Pasi Ops Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Heru Susanto mengatakan, patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi dengan warga. 

“Kami ingin memastikan situasi desa tetap aman dan kondusif. Kehadiran kami juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan siskamling tidak hanya soal pengawasan lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian bersama.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan agar cepat ditangani,” tegasnya.


Sementara Ahmad anggota Linmas mengucapkan terimakasih atas keterlibatan Babinsa dalam patroli malam tersebut. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya pendampingan dari Babinsa. Ini menambah semangat warga untuk aktif menjaga lingkungan,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Patroli bersama ini diharapkan terus berlanjut sebagai langkah preventif sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah," pungkasnya.


(Red)

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Tigaraksa bersama Bhayangkari Ranting Polsek Tigaraksa menggelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” (Bakti Sosial Untuk Masyarakat) dengan kegiatan berbagi takjil kepada warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 23 Februari 2026, pukul 16.50 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mako Polsek Tigaraksa. 

"Personel Polsek Tigaraksa bersama anggota Bhayangkari Ranting turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.


Dalam kegiatan tersebut, personel bersama Ranting Bhayangkari Polsek Tigaraksa membagikan paket takjil secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah.

Kapolsek Tigaraksa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” yang bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut

Terciptanya hubungan yang baik dan harmonis antara kepolisian dengan masyarakat.

Berbagi sebagai bentuk ibadah serta memperkuat silaturahmi Polri dengan masyarakat guna bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polsek Tigaraksa beserta Bhayangkari. Diharapkan melalui kegiatan sosial seperti ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.


(Red)

Dua Oknum ASN Diduga Tipu Warga Rp 150 Juta Lewat Janji Jalur CPNS




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com --Kasus dugaan penipuan berkedok janji kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui “jalur belakang” kembali mencuat di Kabupaten Tangerang, Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di salah satu kantor Dinas lingkungan Pemerintah kabupaten Tangerang, Akan dilaporkan seorang warga ke Polres  Tangerang atas dugaan penipuan.


Laporan tersebut dilayangkan oleh Sahroni, warga yang mengaku menjadi korban praktik tidak bertanggung jawab itu. Kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026), Sahroni mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula  saat dirinya bersama seorang rekannya ditawari jalur khusus untuk masuk sebagai ASN di Dinas Pertanian.


Menurut Sahroni, oknum ASN tersebut meyakinkan bahwa kelulusan bisa diatur dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar. Total uang yang diminta mencapai Rp 200 juta per orang.


“Saat itu kami dijanjikan bisa masuk ASN lewat jalur sisipan. Syaratnya menyetor uang Rp 150 juta. Karena percaya, saya akhirnya menyerahkan uang tersebut,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi.


Sahroni merinci, penyerahan uang  senilai Rp 150 juta. Namun, setelah uang diterima, janji manis yang disampaikan oknum ASN tersebut tak pernah terwujud.


Tahun demi tahun berlalu, Sahroni tak kunjung mendapatkan kepastian. Setiap kali ditagih, terlapor selalu berdalih dan mengulur waktu. Bahkan, komunikasi kian sulit dilakukan hingga akhirnya nomor telepon Sahroni disebut-sebut diabaikan oleh oknum ASN tersebut.


“Setiap saya tanya, selalu berbelit. Bahkan saya sudah ada harapan lagi. Tidak ada itikad baik,” ucapnya dengan nada kecewa.


Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Oknum ASN itu, kata Sahroni, beberapa kali membuat janji akan mengembalikan uang yang telah diterima. Namun, janji tersebut tak satu pun direalisasikan.


Merasa dipermainkan, hampir 5 sampai mau ke 6 tahun dan tak kunjung mendapatkan haknya kembali, Sahroni akhirnya akan mengambil langkah hukum. Pada  bulan Februari 2026, ia akan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang.


“Karena tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang, saya membuat laporan ke polisi. Saya berharap uang saya bisa kembali, karena uang itu hasil pinjaman dari keluarga,” katanya.


Tak hanya dirinya, Sahroni menyebut praktik serupa juga dialami oleh beberapa korban lain. Jika ditotal, uang yang disetorkan para korban kepada oknum ASN tersebut diduga mencapai Rp150 juta.


“Saya korbannya, terus ada lagi yang lain juga menyerahkan ratusan juta. Kalau ditotal keseluruhan, bisa mencapai sekitar Rp 1 milyar,” tuturnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS yang kerap memanfaatkan harapan masyarakat untuk menjadi aparatur negara. Polres akan menyelidiki kalo laporan diterima tersebut, kata Sahroni 


Alur ceritanya sperti ini

Anak saya ditawarkan jadi ASN oleh inisial S lwat anak buah nya yg bernama Wawan , dengan sarat uang 200 juta bisa lulus jadi ASN.namun harus bayar dulu 75% dr 200 juta tersebut, Dan kata inisial S bersama dengan anak buahnya berinsal W kalo seandainya ga berhasil maka uang tersebut dikembalikan.ucapnya.




Untuk administrasi saya serahkan lah uang 150 juta kepada W lalu W serahkan uang nya kepada rekannya lagi yang berinisial SP Dan diberikanlah kwitansi perjanjian diatas segel bermaterai 6000 bahwa isi perjanjiannya kalau seandainya tidak berhasil maka uang dikembalikan  100%..namun sampai sekarang itu semua bohong.. Pukas Sahroni.


Pemberitaan ini di terbitkan karena pihak oknum ASN tersebut gak ada jawaban yang pasti atau lari dari tanggung jawab. (*/ red).

77 Personel Gabungan Turun ke Jalan, Wujud Sinergi Jaga Lingkungan di Kecamatan Benda





Tangerang | Mitrapubliknews.com - Semangat menjaga kebersihan dan lingkungan ditunjukkan jajaran Polsek Benda bersama TNI, pemerintah daerah, dan potensi masyarakat (Potmas), Jumat (20/2/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai dari pagi hari dan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polsek Benda, dipimpin langsung Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. Selanjutnya, sebanyak 77 personel gabungan bergerak melakukan kerja bakti (korvey) di sepanjang Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Benda, Kota Tangerang.


Personel yang terlibat berasal dari unsur Koramil 02 Batuceper, Polsek Benda, Polsek Batuceper, Polsek Neglasari, Trantib Kecamatan Benda, Satgas Kecamatan, ojek online kamtibmas, hingga unsur ormas.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rangka memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus membangun sinergitas antar unsur di wilayah.


“Kegiatan ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi juga bentuk nyata sinergi 3 Pilar dan potensi masyarakat. Kita ingin lingkungan bersih, nyaman, dan masyarakat merasakan langsung kehadiran TNI-Polri,” ujar Kombes Pol. Jauhari.




Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan secara berkelanjutan.


“Kalau lingkungan bersih, masyarakat juga sehat dan nyaman. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat,” tambahnya.


Selain menciptakan lingkungan yang lebih rapi di sepanjang Jalan Husein Sastra Negara, kegiatan ini juga semakin mempererat kebersamaan antara aparat dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Benda.


Melalui program bapak Presiden diharapkan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di Kota Tangerang. (*/Eben).

Ratusan Tiang dan Kabel Internet Ilegal, Dipasang Tanpa Izin Lingkungan di Kampung Jayanti ‎



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Banten ( 22 Pebruari 2026 ). – Aktivitas penurunan ratusan tiang jaringan internet di Kampung  Jayanti  Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai protes keras dari warga setempat, dan tanpa perizinan lingkungan setempat, alias legal pada Minggu malam

‎Pasalnya, kegiatan penempatan dan rencana pemasangan tiang tersebut diduga dilakukan tanpa izin lingkungan maupun persetujuan masyarakat dan aparatur wilayah setempat.

‎"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (20/2/2026), ketika dua unit truk jenis Fuso  dengan nomor polisi ( B 8123 OF ) truk Fuso berwarna Oren. Sekitar pukul kurang lebih pukul 10 : 00 sampai selesai pembongkaran, menurunkan ratusan tiang internet dan puluhan gulungan kabel internet yang begitu panjang sampai berkilo-kilo, ke sebuah lapak kontrakan yang berada di tengah lingkungan pemukiman warga.

‎"Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, sedikitnya 332 tiang internet telah diturunkan dan disimpan di area tersebut.

‎Namun hingga kini, pihak pelaksana belum dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi, baik dari RT/RW, pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi penegak Peraturan Daerah seperti Koramil dan Satpol PP.


SR Salah satu warga mengaku terkejut dengan keberadaan tiang-tiang tersebut karena tidak pernah ada sosialisasi maupun pemberitahuan sebelumnya.

‎“Kami sebagai warga tidak pernah diberitahu, Tidak ada izin lingkungan, tidak ada koordinasi dengan RT, RW, maupun masyarakat. Tiba-tiba tiang internet sudah diturunkan begitu saja di lingkungan kami,” ujar salah seorang warga.

‎Penanggung Jawab Akui Izin Belum Selesai Saat dikonfirmasi di lokasi, terdapat tiga orang yang mengaku sebagai penanggung jawab di lapangan, yakni Topan, Alpin, dan Dede.

‎Namun, mereka mengakui bahwa dokumen perizinan belum sepenuhnya selesai, “Memang surat izinnya belum beres. Masih dalam proses,” ungkap salah satu penanggung jawab lapangan.



Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan warga bahwa penurunan dan penitipan material tiang internet dilakukan sebelum seluruh proses perizinan rampung secara administratif dan legal.

‎"Warga Pertanyakan Legalitas dan Perusahaan Pelaksana Selain persoalan izin lingkungan, warga juga mempertanyakan legalitas proyek tersebut, termasuk identitas perusahaan penyedia layanan internet yang bertanggung jawab atas pengadaan dan pemasangan tiang jaringan tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan resmi terkait nama perusahaan, nomor izin, atau penanggung jawab kegiatan secara hukum," tandasnya.

‎Berpotensi Langgar UU Telekomunikasi
‎Secara hukum, setiap pembangunan infrastruktur telekomunikasi, termasuk pemasangan tiang jaringan internet, wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan pihak terkait.

‎Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, antara lain:

‎Pasal 11 ayat (1): Penyelenggara telekomunikasi wajib memiliki izin dari pemerintah.

‎Pasal 13: Penggunaan atau pemanfaatan tanah milik pihak lain harus mendapat persetujuan pemilik dan memberikan ganti rugi.

‎Pasal 15: Pihak yang dirugikan berhak menuntut kompensasi.
‎Pasal 47: Pelanggaran terhadap kewajiban perizinan dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp1,5 miliar.

‎Selain itu, ketentuan perizinan lingkungan dan administrasi wilayah juga diatur melalui Peraturan Daerah serta regulasi pemerintah daerah setempat.

‎Warga Desak Pemerintah Koramil dan Satpol PP Bertindak Warga kini mendesak pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas tersebut.

‎“Kami meminta pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP segera menindaklanjuti, Jangan sampai kegiatan tanpa izin seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk,” ujar warga.

‎Warga juga meminta agar seluruh aktivitas pemasangan tiang internet dihentikan sementara sampai seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah secara hukum.

‎Kasus ini menjadi sorotan masyarakat sebagai contoh pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pembangunan infrastruktur, sekaligus sebagai pengingat bahwa hak masyarakat dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

‎Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi selanjutnya dari pihak terkait.


‎(Red) 

Parkir di RSUD Balaraja Jadi Sorotan: Parkir Tujuh Menit Tetap Bayar Rp4.000, Pengunjung Merasa Dirugikan



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - ( 21 Pebruari 2026 ).— Sistem pengelolaan parkir di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Seorang pengunjung mengeluhkan dikenakan tarif parkir sebesar Rp4.000 meskipun durasi parkir kendaraan miliknya belum mencapai satu jam.

Keluhan tersebut disampaikan pengunjung kepada awak media pada Sabtu (21/02/2026). Ia mengaku masuk ke area parkir rumah sakit pada pukul 12.22.14 WIB dan keluar pada pukul 12.27.24 WIB, atau hanya sekitar 7 menit 24 detik.

“Berarti belum sampai satu jam, bahkan cuma Tujuh menit lebih sedikit, tapi tetap dikenakan biaya Rp4.000. Masa seperti itu harus bayar penuh?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

“Seharusnya pihak rumah sakit membantu dan memberikan keringanan kepada pasien, bukan malah memberatkan. Kalau misalnya tujuh menit saja Rp4.000, coba dikalikan seribu pasien sehari, bisa sampai Rp4 juta,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut terkesan tidak mempertimbangkan rasa keadilan, terlebih rumah sakit merupakan fasilitas publik yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal, termasuk dalam hal fasilitas pendukung seperti parkir.

Diduga Tidak Sesuai Prinsip Tarif Parkir

Pengunjung tersebut juga mempertanyakan dasar pengenaan tarif parkir yang tetap diberlakukan meskipun durasi belum mencapai satu jam penuh.

“Satu jam pertama Rp4.000, tapi ini belum satu jam sudah kena biaya penuh. Seharusnya ada toleransi atau kebijakan khusus, apalagi ini rumah sakit milik pemerintah daerah,” tambahnya.

Secara umum, tarif parkir di fasilitas publik, termasuk rumah sakit milik pemerintah, diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan pemerintah daerah. Pengelola parkir wajib menerapkan tarif sesuai ketentuan resmi dan tidak boleh menetapkan kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat.

Selain itu, pengelolaan parkir di fasilitas pemerintah juga harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan pelayanan publik, bukan semata-mata berorientasi pada pendapatan.

Publik Minta Klarifikasi dan Evaluasi

Keluhan ini memicu perhatian masyarakat, khususnya pengguna layanan rumah sakit yang berharap adanya evaluasi terhadap sistem parkir di RSUD Balaraja. Banyak pihak menilai perlu adanya kejelasan terkait mekanisme penghitungan tarif parkir, termasuk kemungkinan adanya batas toleransi waktu.

Salah satu warga Kabupaten Tangerang yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang.

“Rumah sakit itu tempat orang berobat, bukan tempat mencari keuntungan dari parkir. Harus ada kebijakan yang manusiawi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Balaraja belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Masyarakat berharap pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem parkir, agar tidak menimbulkan keresahan dan dugaan praktik yang merugikan pengguna layanan kesehatan.

Ketiadaan penjelasan resmi justru berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan parkir di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.


(Red)

Perkuat Keamanan Aset Negara, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Diskusi Strategis Pengamanan di Bank Indonesia

 



JAKARTA | mitrapubliknews.com - Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Suhendri, S.I.K., M.P.Sdm., mewakili Kabaharkam Polri, hadir sebagai narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama jajaran pejabat Bank Indonesia (BI) di Ruang DLAF Gedung BI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).


Diskusi strategis ini difokuskan pada peningkatan sistem pengamanan dan pemulihan aset melalui implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang komprehensif. Dalam paparannya, Brigjen Pol. Suhendri menekankan pentingnya sinergi antara regulasi negara dengan operasional di lapangan untuk menjaga stabilitas objek vital.


"Kolaborasi antara Polri dan Bank Indonesia adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa instrumen keuangan negara tetap terjaga. Melalui implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2019, kita tidak hanya mengamankan fisik gedung, tetapi juga menjaga marwah dan stabilitas ekonomi nasional dari segala potensi gangguan," tegas Brigjen Pol. Suhendri.



Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pola pengamanan saat ini harus lebih adaptif terhadap dinamika ancaman, baik dari internal maupun eksternal.


"Kita harus bergeser dari pola pengamanan konvensional menuju pengamanan berbasis Analisa Risiko (Risk Assessment). Dengan menetapkan aset strategis BI sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004, kita memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan tindakan preventif yang lebih efektif dan terukur, termasuk pemanfaatan aturan UU No. 9 Tahun 1998 terkait lokasi yang dikecualikan dari aksi unjuk rasa," tambahnya.


Selain aspek teknis pengamanan, aspek transparansi dan profesionalisme personel juga menjadi poin utama. Brigjen Pol. Suhendri memastikan bahwa seluruh dukungan perbantuan operasional dilakukan dengan tata kelola yang bersih.


"Setiap pelibatan personel Polri dalam pengamanan maupun pengawalan di jajaran BI kini dikelola melalui mekanisme PNBP. Hal ini menjamin profesionalisme anggota di lapangan serta memastikan bahwa seluruh dukungan perbantuan dari Baharkam Polri berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya di hadapan jajaran pimpinan Bank Indonesia.


Kegiatan FGD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bank Indonesia, di antaranya Suti Masniari Nasution (Kepala Group Layanan dan Fasilitas), Sari Nadia (Kepala Group Pengaturan dan Perencanaan serta Pemeliharaan Aset), Beny Hari Gunawan (Kepala Divisi Kelompok Pengaturan dan Perencanaan Aset Umum), serta Mukorobin (Kepala Divisi Pengamanan Penyelamatan dan Manajemen Intern).


Melalui sinergi ini, diharapkan Bank Indonesia dapat membangun sistem pengamanan yang mandiri, tangguh, dan terintegrasi dengan standar Kepolisian Republik Indonesia guna menjamin keamanan aset negara secara berkelanjutan.


(Red)

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas





Tangerang | Mitrapubliknews.com - Rotasi jabatan kembali dilakukan di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota. Serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan kapolsek jajaran digelar di Lapangan Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang, Rabu Siang (18/2/2026). 


Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan personel Polres maupun Polsek.


Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi:

Kasatreskrim Pejabat Lama AKBP Awaludin Kanur, S.I.K.,M.H., diserahterimakan kepada Pejabat Baru AKBP Parikhesit, S.H.,S.I.K.,M.H.


Kasatresnarkoba Pejabat Lama Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H., diserahterimakan kepada Pejabat Baru Kompol Arnold Julius Simanjuntak, S.E., S.I.K.


Kasium Pejabat Lama Kompol Susida Aswita, S.SOS., M.M., diserahterimakan kepada Pejabat Baru Kompol Hadi Wiyono, S.IP.


Kapolsek Ciledug Pejabat Lama Kompol R.A. Dalby, M.H., diserahterimakan kepada Pejabat Baru Kompol Susida Aswita, S.SOS., M.M.


Kapolsek Karawaci Pejabat Lama Kompol Hadi Wiyono, S.IP., diserahterimakan kepada Pejabat Baru Kompol Ajie Perkasa, S.I.K.,M.I.K.


Kapolsek Teluknaga pejabat Lama AKP Nanda Satya Pratama Baso, S.T.K.,S.I.K., diserahterimakan kepada Pejabat Baru Iptu Kevin Hotlando, S.Tr.K.,S.I.K.


Kapolsek Pakuhaji Pejabat Lama AKP Rokhmatulloh, S.H., diserahterimakan kepada Pejabat Baru AKP Prapto Lasono, S.H., M.H.

Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di tubuh Polri.




Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakter wilayah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” ujar Kombes Jauhari.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Metro Tangerang Kota.


“Terima kasih kepada pejabat lama atas kontribusi dan kerja kerasnya. Semoga pengalaman yang didapat bisa menjadi bekal di tempat tugas yang baru,” tambahnya.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat, mulai dari pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab dan pakta integritas, hingga doa bersama. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata serta ramah tamah.


Dengan adanya rotasi ini, diharapkan soliditas dan kinerja Polres Metro Tangerang Kota semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*/Ant).

Ketua Dewan Pakar Daerah DPD PGR Tangerang, Thohirudin: Adil dan Makmur Butuh Perjuangan Melalui Partai Politik





TANGERANG | Mitrapubliknews.com - Seorang Dosen yang juga sebagai Advokat dan Praktisi Pengembangan SDM bergabung dalam Partai Politik dan menyoroti perjuangan Adil dan Makmur.


Thohirudin, SH, ST, MM, CTMP Ketua Dewan Pakar Daerah DPD Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Tangerang memaparkan bahwa saat kondisi Adil dan Makmur sangat jauh dari jangkauan rakyat kecil, ketimpangan begitu tajam.


"Saat ini kondisi Adil dan Makmur sangat memperihatinkan, semakin jauh dari jangkauan rakyat kecil, ketimpangan sangat tajam, satu sisi banyak rakyat yang kesusahan dan satu sisi lagi ada beberapa kelompok sangat berlimpah, akses dan kesempatan, seolah-olah hanya milik segelintir orang," paparnya.(19/2/26)


Thohirudin menghimbau agar relawan ABCenter untuk segera ikut serta dalam perjuangan nyata melalui Partai Politik.


"Saya mengajak semua rekan-rekan relawan yang ada di ABCenter agar segera merapatkan barisan berjuang melalui Partai Gerakan Rakyat yang merupakan kendaraan politiknya pak Anies Baswedan, karena Adil dan Makmur butuh perjuangan melalui Partai Politik," pungkasnya. (*/Maman).

Satlantas Polresta Tangerang Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan Pasar Kemis



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Satlantas Polresta Tangerang memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Rabu (18/2/2026). 

"Kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Pemasangan dilaksanakan di beberapa tiik, di antaranya di Jalan Raya Pasar Kemis tepatnya di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya; Jalan Raya Pasar Kemis Desa Sukaasih, Kecamatan Sindang Jaya; serta di Jalan Raya Rajeg depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.



"Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar. 

Zaeni menambahkan,  pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif guna memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan. Dia melanjutkan, pemasangan spanduk imbauan di titik-titik yang teridentifikasi rawan kecelakaan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

"Agar pengendara lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan," ujarnya.



Dia juga mengatakan, selain pemasangan spanduk, personel Satlantas juga melakukan patroli dan pengawasan di lokasi tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Termasuk bakal menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti parkir sembarangan atau beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan. 

Langkah itu, kata Zaeni, merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Kata dia, pimpinan Polresta Tangerang menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Zaeni juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

"Dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan demi keselamatan bersama," tandasnya.


                               (Ant)

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan



Serang | Mitrapubliknews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan bersih-bersih halaman dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Rabu (18/2/2026). 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, petugas, dan warga binaan Lapas Serang, Dengan semangat dan gotong royong, mereka membersihkan halaman Lapas Serang dari sampah dan kotoran, serta memotong rumput liar, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadhan.


"Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Serang dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat," kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. 

"Kami juga ingin mengajak warga binaan untuk junjung tinggi nilai-nilai kebersihan dan kesehatan dalam menjalani ibadah puasa.

Besok, Kamis 19 Februari 2026, Lapas Serang akan memasuki bulan suci Ramadhan (1 Ramadhan). Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, warga binaan Lapas Serang siap menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman," ujarnya.

Acara bersih-bersih halaman ini merupakan salah satu upaya Lapas Serang untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis," pungkasnya.


(Red)

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemimpinan Redaksi dan Redaktur Mitrapubliknews.com Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa


‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Memasuki bulan suci Ramadhan 2026, persiapan ruhiyah menjadi hal yang jauh lebih utama dibandingkan persiapan fisik semata. Kebersihan hati adalah kunci untuk meraih keberkahan, dan salah satu cara menyucikannya adalah dengan saling memaafkan.


Pemimpinan Redaksi dan Redaktur mitrapubliknews.com, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Islam yang menjalankannya. Ucapan itu disampaikan berkaitan akan segera datangnya bulan suci Ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa.


Pimpinan Redaksi kang Eben,"  Berharap melalui ibadah puasa pada bulan Suci Ramadhan, dapat meningkatkan keimanan dan pengendalian diri.


“Karena sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga ibadah kita diterima Allah SWT,” ucap kang Eben


Ahmad Anton' pelaksana Redaktur," ia juga menyampaikan harapan di bulan yang dianggap suci oleh umat Islam di seluruh dunia ini, Para Pimpinan,Staf dan Jajaran serta Wartawan Mitrapubliknews.com, Diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bisa menjalani ibadah Puasa Ramadhan dan mendapatkan Berkah serta Rahmat Allah untuk mendapatkan derajat kemuliaan dalam ketakwaan.


“Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang bulan suci penuh berkah, Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan berkah di Ramadhan tahun ini,” pungkas Ahmad Anton.



‎(Red)

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Alphard


TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional. Penangkapan tersangka berikut barang bukti sabu 25 kilogram dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Sabtu 14 Februari 2026 kemarin, hasil pengembangan dari sejumlah kasus sebelumnya. Ribuan orang terselamatkan atas pengungkapan kasus narkotika ini.


Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.


“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram dibawa menggunakan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026) siang.



Menurutnya, narkotika tersebut diangkut dari Medan dengan tujuan wilayah Kota Tangerang dan Ibu kota Jakarta. Namun, pergerakan kendaraan terus berubah mengikuti arahan pengendali jaringan.


Dari hasil pemantauan, mobil tersebut sempat terdeteksi berada di Pelabuhan Patimban, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 


Dari dalam kendaraan itu, petugas menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan seperti barang bawaan perjalanan (mudik).


“Satu koper warna abu-abu berisi 13 bungkus plastik dan satu koper warna merah muda berisi 12 bungkus plastik. Total 25 bungkus, masing-masing seberat satu kilogram,” jelasnya.


Lebih lanjut, ungkap Kapolres, petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya. Dengan bantuan PJR Jawa Timur, polisi menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.


“Kedua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42). Keduanya residivis dan ditangkap saat berada di dalam kendaraan berikut barang bukti sabu itu,” kata Jauhari.


Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jalur masuk, pemasok, serta pengendali jaringan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda, Bareskrim Polri, dan BNN, kasus ini dipastikan berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.


"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kapolres.


(Red)

Gelar Acara Pisah Sambut Kapolsek Pakuhaji, Sekaligus Menyabut Bulan Suci Ramadhan



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti acara pisah sambut Kapolsek Pakuhaji yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG)  Kecamatan Pakuhaji pada, Selasa malam Rabu (17/02/2026)


Acara tersebut menjadi momen penghormatan bagi AKP. Rokhmatulloh SH, MH yang mengakhiri masa tugasnya, sekaligus menyambut kehadiran pejabat baru, AKP. Prapto Lasono SH.MH.


Kegiatan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan wilayah Pakuhaji. Tampak hadir Camat Pakuhaji H. M. Supriatna S.Sos, Danramil 10 Sepatan beserta jajaran, para kepala desa se-Kecamatan Pakuhaji, Ketua MUI Pakuhaji, Banser, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, AKP Rokhmatulloh, SH, MH menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Pakuhaji. Ia juga memberikan pesan khusus kepada pejabat baru.


“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolsek baru, AKP. Prapto Lasono SH,MH, Saya berharap seluruh unsur di wilayah ini dapat mendukung dan membantu beliau dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Sinergitas adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujar AKP Rokhmatulloh. 


Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun komunikasi yang sehat antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Semoga kedepannya tugas-tugas yang diemban Kapolsek baru dapat terlaksana secara maksimal dan tetap menjalin sinergi dengan rekan-rekan media,” tambahnya.


Sementara itu, AKP. Prapto Lasono SH,MH dalam sambutannya mengungkapkan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya.


“Saya akan melanjutkan program-program Kapolsek sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Saya bertekad untuk menciptakan wilayah hukum Pakuhaji yang aman, tentram, dan sejahtera,” tutur AKP..Prapto Lasono. 


Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian. “Kami akan terus memberikan pemahaman bahwa polisi bukanlah sosok yang harus ditakuti, melainkan mitra masyarakat yang siap melindungi dan mengayomi.


Acara pisah sambut ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antar unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan institusi kepolisian di wilayah Pakuhaji. Harapannya, sinergitas yang telah terbina selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. 


(Red)