BPKAD Kab.Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang
Award financial 2024.

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA

Keluarga Besar GAMATA NUSANTARA
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

MITRAPUBLIKNEWS CHANNEL

Recent post

FWKB Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 2 Setu Kota Bekasi




Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com – Forum Warga Kota Bekasi (FWKB) melalui Ketua BAHU dan Ketua Hankam menggelar kegiatan penyuluhan hukum serta pencegahan bahaya narkoba di SMK Negeri 2 Setu pada Kamis (07/05/2026).


Kegiatan edukasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua BAHU FWKB Ronaldo David Tobing, Advokat Nabil, Ketua Hankam FWKB Alank Hermanto, serta Mediono yang juga merupakan pengurus FWKB dan berdinas di BNN Pusat.


Dalam penyampaiannya, para narasumber memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya memahami hukum sejak dini, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, kesehatan, hingga sosial akibat penggunaan narkotika.


Ketua Umum FWKB Eka Kurniawan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penyuluhan hukum dan pencegahan bahaya narkoba tersebut. Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.




Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Setu, Luki Lestari, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan apresiasi atas dukungan FWKB dalam memberikan wawasan hukum dan edukasi bahaya narkoba kepada para pelajar.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para siswa dan guru yang mengikuti sesi penyuluhan hingga selesai.


(Agus Kanit)

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Guankamtibmas di Wilayah Perbatasan





Tangerang | Mitrapubliknews.comDalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan patroli mobile kewilayahan pada Jumat (08/05/2026).


Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Panongan, di antaranya area Pasar Panongan, Jalan Raya Serdang Kulon hingga kawasan perkampungan Mekar Kaya yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Panongan.


Patroli dilaksanakan oleh personel piket patroli Polsek Panongan yakni AIPTU Indra dan AIPDA Ubaidillah sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.




Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH mengatakan bahwa patroli mobile rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Panongan.


“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi 3C, balap liar, keberadaan mata elang (matel), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Irruandy Aritonang, SH.


Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar.


Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di kawasan yang rawan kepadatan arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.


Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panongan terpantau aman, tertib dan kondusif.(*/red).

Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine



Tangerang | Mitrapubliknews.com - Sebagai rangkaian dari kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan sidak kamar hunian, tes urine, serta sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang, Jumat (08/05/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel deklarasi ikrar dan menjadi satu kesatuan dalam upaya penguatan pengawasan serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.


Sidak dilakukan bersama jajaran stakeholder terkait dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.




Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 140 petugas Rutan Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.


Sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan, BNN Kota Tangerang turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas maupun warga binaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan sidak, tes urine, dan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh jajaran dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun handphone ilegal. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten dan bersinergi dengan aparat terkait,” tegas Irhamuddin.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.


(Red)

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Polresta Tangerang kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Kali ini, diungkap jaringan peredaran tramadol dan hexymer tanpa izin dengan total barang bukti mencapai 37.700 butir. Dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar diamankan dalam pengungkapan tersebut.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat, Rabu, (29/4/2026). Informasi itu menyebut adanya seorang pria yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.


"Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal," kata Indra Waspada, Kamis (7/5/2026) saat konferensi pers. 



Dia mengatakan, setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial M alias Brekele (27). 


"Dari tangan tersangka ditemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir,” kata Indra Waspada. 


Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka dan kembali menemukan 23 botol hexymer dengan total 23.000 butir.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R alias Yoyo (35), warga Kecamatan Kronjo. 


"Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo," ujar Indra Waspada. 



Selain puluhan ribu butir obat keras, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp3,5 juta, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.


Indra Waspada menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya.


Kedua tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


(Red)

Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 


"Tersangka diamankan setelah dilaporkan salah seorang orang tua korban," kamis (7 Mei 2026).


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awalnya pada Kamis (16/4/2026), salah seorang korban, anak laki-laki berusia 13 tahun dipanggil oleh tersangka ke rumahnya, Alasan tersangka memanggil korban untuk meminta bantuan mengangkat barang. 


"Namun tiba-tiba tersangka meraba alat vital korban dan membuat korban langsung lari," kata Indra Waspada, Kamis (7/5/2026). 


"Korban kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat, Kemudian ketua RT melaporkan ke Polresta Tangerang. 


"Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan dan diketahui jumlah korban lebih dari satu orang. 


"Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak laki-laki," ujar Indra Waspada. 




Indra Waspada menjelaskan, dari 12 korban, 5 korban merupakan korban yang menjadi korban kekerasan seksual sentuhan fisik. Sementara 7 lainnya merupakan korban kekerasan seksual secara verbal.


"Usia korban berkisar 13 sampai 16 tahun," kata Indra Waspada. 


Dalam menjalankan aksinya, tersangka RH mengiming-imingi korban dengan pemberian uang antara Rp10 ribu sampai Rp30 ribu rupiah. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan yang dilakukannya. 


"Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021," terang Indra Waspada. 


Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Rezeki Sihombing menerangkan, di antara lima korban tidak ada yang mengalami kekerasan seksual sodomi. 


"Bentuk kekerasan seksual yang dialami lima korban adalah diraba atau diremas alat vitalnya. Serta diminta memegang dan memainkan alat kelamin tersangka. 


"Korban juga sempat diminta menghisap alat vital tersangka namun korban menolak," ujar Ganda. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 415 KUHP, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.


                                   (Ant)

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan




Jakarta | Mitrapubliknews.com - Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna membahas penyusunan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Kamis (7/5/26), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.


Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, Hakim Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Irvan Mawardi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, M. Khusnul Khuluq, Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Novie Kurniawan Witianto, Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Johanes, serta Operator Layanan Operasional Pustrajak Kumdil MA RI, Rakhmat Riyadi.


Sementara dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang, Jimmy Endey, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Baren Antonius Siagian, Ketua Departemen Humas PWI Pusat, Hengki Lumban Toruan, serta Tim Humas, Achmad Rizal dan Hersunu.


Dalam pertemuan tersebut, Adji Prakoso menyampaikan Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari insan pers terkait pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional serta sesuai kaidah jurnalistik.


“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.


Ia menjelaskan, Mahkamah Agung saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi kegiatan peradilan, seperti Marinews, suarabsdk.com, dan dandapala.com. 


Namun, hingga kini belum terdapat pedoman khusus terkait pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.


Menurut Adji, kebutuhan publik terhadap informasi peradilan terus meningkat, mulai dari proses persidangan, tugas hakim dan aparatur pengadilan, hingga isi putusan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.


“Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” katanya.


Ia menambahkan, terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang menjalin hubungan dengan wartawan dan media di daerah, sehingga diperlukan pedoman yang jelas dan seragam.


Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku.





Menurut Agus, praktik jurnalistik wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).


Ia menyebut ada dua aspek utama yang perlu dimitigasi dalam dunia jurnalistik, yakni produk pemberitaan dan perilaku wartawan.


“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional,” ujar Agus.


Agus juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengedepankan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana.


“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” katanya.


Ia menambahkan, tanggung jawab pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.


Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.(*/red).

TTKKBI Tarikolot Karuhun Banten Indonesia Jadi Rumah Besar Pemersatu Pencak Silat Nusantara




Tangerang | Mitrapubliknews.com  Pencak silat sebagai warisan budaya bangsa terus dijaga keberadaannya di tengah perkembangan zaman modern. Salah satu aliran yang dikenal luas dalam sejarah pencak silat Indonesia adalah Silat Cimande, yang diyakini menjadi pelopor lahirnya berbagai aliran pencak silat di Nusantara. Kamis 7 mei 2026.


Berdasarkan sejarah yang berkembang di masyarakat, Silat Cimande dipelopori oleh Abah Khaer sekitar tahun 1700-an. Sejak saat itu, Cimande dikenal bukan hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai bagian dari nilai budaya, adat, serta filosofi kehidupan masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun.


Dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya leluhur tersebut, hadir TTKKBI Tarikolot Karuhun Banten Indonesia sebagai wadah pemersatu berbagai perguruan dan aliran seni bela diri pencak silat di Indonesia. Organisasi ini dibentuk dengan semangat mempererat tali persaudaraan antarperguruan sekaligus menjaga nilai-nilai budaya warisan para karuhun agar tetap hidup di tengah masyarakat.


TTKKBI Tarikolot Karuhun Banten Indonesia membuka ruang kebersamaan bagi seluruh aliran seni budaya dan pencak silat Nusantara tanpa membedakan latar belakang perguruan maupun tradisi yang dianut. Semangat persatuan menjadi landasan utama dalam membangun solidaritas antarpendekar dan pelaku seni budaya di berbagai daerah.


Selain sebagai wadah silaturahmi, TTKKBI juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga eksistensi pencak silat sebagai identitas budaya bangsa. Di tengah arus modernisasi, pelestarian seni bela diri tradisional dinilai penting agar generasi muda tetap mengenal akar budaya dan nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.


Dengan semangat menjaga marwah budaya leluhur, TTKKBI Tarikolot Karuhun Banten Indonesia terus mendorong terciptanya persatuan antarperguruan pencak silat serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan seni budaya tradisional Indonesia demi generasi masa depan.(Red)

Babinsa Medan Satria Gandeng Ormas Jajaka Giat Patroli Malam




Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Babinsa wilayah Medan Satria menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) Jajaka (Jawara Jaga Kampung) menggelar patroli malam pada Selasa (05/05/2026).


Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Medan Satria, seperti permukiman warga, jalan-jalan sepi, serta area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Sinergi antara aparat kewilayahan dan elemen masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.


Babinsa Medan Satria menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, tawuran, hingga aksi balap liar.


“Patroli ini kami lakukan secara rutin bersama rekan-rekan dari Ormas Jajaka sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga wilayahnya masing-masing,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan Ormas Jajaka menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


“Kami siap mendukung penuh kegiatan positif seperti ini. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman,” katanya.


Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar tetap waspada serta menjaga ketertiban.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat dan relawan di lingkungan mereka.


(Agus kanit)

Kurangnya Pengawasan Proyek U-DITH Pekerjaaan Asal Jadi Proyek, Tidak Ada Papan Informasi dan Langgar (K3) di Desa Ketapang ‎



‎Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kurangnya Pengawasan Proyek U-DITH Pekerjaaan Asal Jadi Proyek, Tidak Ada Papan Informasi dan Langgar (K3) di Desa kampung Kapling, Desa Ketapang, kecamatan Mauk, pada Selasa (5 Mei 2026).


‎Narasumber yang tidak di ketahui di kemas sebagai Proyek Kegiatan pembangunan Fisik Desa Ketapang di duga tidak sesuai spek dan asal jadi proyek serta tidak ada papan proyek, Langgar K3, kurang pengawasan.


‎Jelas ada indikasi korupsi atau penyimpangan penggunaan material tak standar,pengerjaan asal-asalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) / DBMSDA: Dinas yang bertanggung jawab langsung atas proyek infrastruktur saluran air atau drainase, agar segera turun untuk audit pengerjaan yang asal-asalan.



‎Hal tersebut terlihat saat awak media datang ke lokasi dan menanyakan kepada para pekerja menyampaikan," sudah 2 Minggu pak pengerjaan ini, untuk papan proyek saya tidak tau, saya hanya kerja, yang saya tau proyek ini kegiatan dari Desa Ketapang yang," ungkap salah satu pekerja, pada pukul 03:30 wib, 5/5/26.


‎Selain itu warga setempat menyampaikan," seharusnya pihak Desa atau Pihak kecamatan harus mengawasi dengan jeli, Agar kontraktor pelaksana Nakal ini tidak bisa melakukan Pengurangan spek di lapangan, Diketahui Para pekerja nya pun saat mengerjakan Kegiatan Proyek tidak dilengkapi dengan K3 serta tidak adanya papan proyek.


‎"Anggaran pemerintah di kerjakan asal asalan Dan tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan hal ini karna kurang nya pengawasan," Ujar salah satu warga setempat yang berinisial W.


‎Untuk mencari informasi lebih jauh kami selaku awak media melakukan konfirmasi Terhadap pihak terkait tidak ada di lokasi.


‎Sebelum terbitnya berita belum mendapatkan informasi dari pihak terkait .



‎                                (Ant)

Bang Zul Turun ke Desa. 80 Mesin Potong Rumput Dibagikan




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.comAnggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar, melaksanakan kegiatan reses di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Selasa (05/05/2026).


Dalam agenda tersebut, ia menyerahkan 80 unit mesin potong rumput kepada Ketua RT/RW, jaro, dan perangkat desa.Kegiatan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. 


Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan, mulai dari kebersihan lingkungan, drainase, hingga fasilitas umum.


Zulfikar menegaskan reses menjadi sarana untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat.


“Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan diperjuangkan di pusat,” ujarnya.


Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan RT/RW dan jaro, kemudian didistribusikan ke masing-masing wilayah sesuai kebutuhan.




Bantuan mesin potong rumput ini ditujukan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan. Keterbatasan alat selama ini menjadi kendala dalam kerja bakti warga.


“Alat ini untuk dipakai bersama. Lingkungan bersih harus dijaga bersama,” kata Zulfikar.


Sejumlah Ketua RT/RW menyambut baik bantuan tersebut. Mereka menyebut alat itu akan mempercepat pekerjaan saat kegiatan bersih-bersih lingkungan.


“Biasanya kami bergantian pakai alat seadanya. Sekarang bisa lebih cepat,” ujar Aceng salah satu Ketua RW.


Selain kebersihan, warga juga menyampaikan persoalan saluran air dan jalan lingkungan yang perlu perhatian. Beberapa usulan lain terkait fasilitas umum turut disampaikan dalam dialog.


Zulfikar menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan dalam pembahasan di DPR RI, baik dalam fungsi anggaran maupun pengawasan program pemerintah.


Ia juga meminta agar bantuan dirawat dan dimanfaatkan bersama oleh warga melalui koordinasi RT/RW dan perangkat desa.


Kegiatan ditutup dengan dialog singkat dan penyerahan bantuan kepada perwakilan penerima. Reses ini menjadi bagian dari agenda kerja di daerah pemilihan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terserap dan ditindaklanjuti. [*/ red).

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026




Tangerang | Mitrapubliknews.com - Personel satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama melaksanakan kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Sewindu Yonif 203/Arya Kamuning, Jln. Gatot Subroto Jatiuwung, Kota Tangerang. Selasa (5/5/2026)


Kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari sebagai bagian dari program pembinaan fisik prajurit satuan jajaran Korem 052/Wkr, yakni Makorem 052/Wkr, Kodim 0502/JU, Kodim 0503/JB, Kodim 0506/Tgr dan Kodim 0510/Trs. Bertujuan untuk menjaga kesiapan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


Ketua Pelaksana kegiatan, Kasipers Kasrem 052/Wkr Letkol Inf Galih Perkasa, S.M., menyampaikan bahwa tes kesamaptaan jasmani ini merupakan program rutin yang wajib diikuti oleh seluruh prajurit. Selain untuk mengukur tingkat kebugaran, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima.




Rangkaian kegiatan diawali dengan tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan tensi darah, tinggi dan berat badan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan peserta.


Selanjutnya, para prajurit mengikuti Tes Kesegaran “A” berupa lari selama 12 menit untuk mengukur daya tahan tubuh. Pada Tes Kesegaran “B”, peserta melaksanakan beberapa materi, di antaranya Pull Up, Sit Up, Push Up, dan Shuttle Run yang bertujuan mengukur kekuatan serta kelincahan fisik. Selain itu, kemampuan ketangkasan renang juga menjadi bagian dari penilaian dalam kegiatan ini.




Pelaksanaan tes dilakukan secara terukur dilaksanakan oleh Tim Jasmani Korem 052/Wkr yang berkompeten guna menjamin keamanan serta objektivitas hasil.


Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama dapat terus menjaga kondisi fisik yang optimal, sehingga siap menghadapi setiap tugas yang diemban. (*/red).

Dipimipin Kapolresta Tangerang, Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Samapta Diserahterimakan




Tangerang| Mitrapubliknews.com --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Selasa (5/5/2026) di Lapangan Apel Polresta Tangerang. Jabatan yang diserahterimakan adalah jabatan Kasat Lantas dan Kasat Samapta. 


AKP Zaeni Aji Bakhtiar yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polresta Tangerang, kini beralih tugas menjadi Kapolsek Serang. Kini, Kasat Lantas Polresta Tangerang dijabat AKP Fery Oktaviari Pratama, yang sebelumnya menduduki posisi Kasat Lantas Polres Serang. 




Sementara jabatan Kasat Sampata yang sebelumnya ditukangi AKP Hajaji, diserahterimakan ke AKP Dedi Ruswandi. Dedi sebelumnya bertugas di Satreskrim Polresta Tangerang. Semenjak Hajaji meletakkan jabatan dalam rangka pensiun. 


"Serah terima jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan bagian dari dinamika organisasi," kata Indra Waspada. 


Dia mengapresiasi segala capaian pejabat lama seraya meminta pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. 




"Pahami karakteristik wilayah, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis," ujarnya. 


Indra Waspada juga mengajak kepada seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Setia selalu nama baik institusi Polri.


"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya. (*/red).

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum




Tangerang | Mitrapubliknews.comDugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama Rosyidin di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada 3 Mei 2026.


Peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka.


Namun, situasi diduga memanas ketika salah satu korban justru menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok warga yang diduga merupakan keluarga dari pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.


Perwakilan keluarga korban, Khotibyani, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih korban juga mengalami luka serius akibat kecelakaan.


“Saya selaku adik dari korban sangat menyayangkan kejadian ini. Tidak ada satu pun yang menginginkan kecelakaan terjadi. Kakak saya sudah mengalami patah tangan, namun justru diduga menjadi korban penganiayaan,” ujar Khotibyani.


Khotibyani menegaskan bahwa pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil karena hingga saat ini belum terlihat adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku.


“Kami akan segera mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian karena belum ada niat baik dari para pelaku untuk bertanggung jawab,” tegasnya.


Selain itu, pihak keluarga juga memberikan waktu kepada para terduga pelaku untuk menunjukkan itikad baik.


“Kami berharap para terduga pelaku dapat segera menemui keluarga dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam,” tambahnya.


Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.(*/red).

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

 



Serang | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers, Polda Banten menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, bertempat di UH Tennis Center, Kota Serang pada Senin malam (04 Mei 2026)


Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra dan seluruh insan pers PWI Provinsi Banten. 


Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara insan pers dan kepolisian.


“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Banten yang terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Sinergi ini sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan mendorong terciptanya situasi yang kondusif di Banten,” ujar Rian.



Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah. “Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung kolaborasi antara kepolisian dan insan pers. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan serta menjaga optimisme masyarakat. Sinergi ini harus terus diperkuat demi kemajuan dan keamanan daerah,” ungkap Andra Soni.


Selanjutnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


“Sinergi antara Polri dan media sangat penting. Kami berharap hubungan baik ini terus terjaga dan ditingkatkan demi memberikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat,” ujar Kapolda.



Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian cenderamata antara Kapolda Banten dan PWI Provinsi Banten sebagai simbol sinergitas. 


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dan insan pers di Provinsi Banten.


Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten.


                               (Ant)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara Persiapkan Pembentukan Posko Sekretariat : Kibarkan Budaya ‎



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Ketua Umum DPP Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara Persiapkan Pembentukan posko Sekretariat : Kibarkan Budaya Guna memperkuat kebersamaan, kesatuan visi serta optimalisasi kinerja organisasi.


‎Penyampaian instruksi tersebut di edukasikan di kediaman sekretariat pusat yang beralamat di Kampung Ilat Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin (04/05/2026).


‎Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, Adi Hidayat yang akrab disapa dewan guru atau Abril menyampaikan,"   Persiapkan Pembentukan posko Sekretariat ini mempererat persatuan juga menjadi wadah pembinaan generasi muda agar terus berpegang pada nilai-nilai budaya agama dan kebangsaan, Mari kita jadikan ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergi menjaga persatuan serta bersama-sama membangun budaya pencak silat leluhur kita," ucapannya.


‎ketua Abril menegaskan bahwa seluruh elemen organisasi baik di tingkat cabang maupun ranting padepokan yang tersebar di berbagai wilayah wajib bergerak dalam satu komando dan satu barisan.


‎"Hal ini menjadi landasan utama agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan terarah, sinkron, serta mencapai tujuan organisasi secara maksimal dan Kita harus menjadi satu komando di setiap cabang dan ranting padepokan.


Oleh karena itu saya memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran agar segera mempersiapkan posko-posko padepokan di setiap wilayah kota maupun kabupaten, sebagai pusat kordinasi dan pelaksanaan seluruh arahan yang datang dari pimpinan pusat,” tegasnya.




‎Lebih lanjut, ia menyampaikan instruksi bahwa pada bulan  ini, seluruh atribut dan lambang resmi organisasi akan segera dikibarkan dan dipasang di setiap wilayah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


‎"Untuk memastikan kelancaran persiapan serta pengelolaan administrasi, seluruh pengurus wilayah diharapkan menjalin komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPP. Kerjasama yang terjalin dengan baik antar tingkat organisasi dinilai sangat penting guna menghindari terjadinya miskomunikasi serta memastikan seluruh hal tertata dengan rapi dan terstruktur," ujarnya.


‎“Semua jajaran harus berkoordinasi langsung dengan Humas DPP, supaya hubungan dan kerjasama antar seluruh elemen Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara tetap terjalin erat dan terstruktur dengan baik,” tambahnya.


‎"Guna mendukung kelancaran proses komunikasi dan pendistribusian informasi hingga ke seluruh cabang yang ada di Nusantara, saat ini telah dibentuk sekretariat sementara sebagai jembatan penghubung dan fasilitator dalam mengkoordinasikan berbagai keperluan organisasi sampai ke daerah-daerah, hingga struktur serta sarana prasarana organisasi telah terbentuk sepenuhnya dan beroperasi secara permanen dalam menjalankan seni budaya," pungkasnya.


‎                                 (Ant)