KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Jay, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial mengenai kepala desa yang disebut sulit dikonfirmasi dan jarang berada di kantor," Selasa (6/5/2025).
Dalam keterangannya kepada media, Jay menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Kami melihat adanya informasi yang menyudutkan salah satu kepala desa, terutama terkait keberadaannya di kantor desa. Sebagai lembaga yang peduli terhadap keadilan dan objektivitas informasi, kami merasa perlu memberikan klarifikasi,” Tegas Jay.
Menurut Jay, pihaknya telah melakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan pihak desa terkait, dan ditemukan bahwa kepala desa tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan sering kali melakukan kegiatan lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Memang tidak setiap saat kepala desa berada di kantor, namun itu bukan berarti mengabaikan tugas. Banyak kegiatan yang dilakukan langsung di lapangan demi merespons kebutuhan warga,” tambahnya.
Jay juga mengimbau media untuk tetap menjaga etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita yang bisa berdampak pada nama baik seseorang.
“Kami berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi, dan media menjalankan fungsinya secara profesional dan berimbang,”pungkasnya.
(*/Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar