Laporan Pengaduan Masyarakat: Terkait Proyek Peningkatan Jalan Kukun Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar


KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Jay," Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga masyarakat terkait adanya pelaksanaan proyek peningkatan jalan Kukun–Daon yang berlokasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," Rabu (14/mei/2025).


Rincian Nama Proyek: Peningkatan Jalan Kukun–Daon

Nilai Proyek: Rp 1.410.133.000,00

Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025

Instansi Terkait: Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

Pelaksana: CV ALTHAFINDO SUKSES


Keluhan Masyarakat:

1. Hasil pelaksanaan proyek dinilai tidak rapi dan bergelombang, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan sejumlah kendaraan, terutama mobil, tersangkut akibat tumpukan tanah di badan jalan.

2. Di lokasi yang sama, sedang berlangsung proyek penggalian dan pemasangan pipa PDAM, yang menyebabkan lubang-lubang di sisi jalan dan belum segera diperbaiki. Hal ini membahayakan keselamatan warga dan pengendara.

3. Masyarakat menyampaikan bahwa proyek ini sangat mengganggu aktivitas harian, khususnya bagi warga yang bekerja dan beraktivitas di sekitar area proyek. Proyek ini menimbulkan kemacetan, keterlambatan, dan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.

Tuntutan dan Harapan Masyarakat: Masyarakat berharap agar Pelaksana proyek dan instansi terkait dapat mengutamakan kepentingan umum, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif Segera dilakukan perbaikan jalan bergelombang dan penutupan lubang-lubang bekas galian PDAM.

"Pelaksanaan proyek ke depan dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan yang matang, agar tidak merugikan masyarakat luas," unjarnya.

LBH Swastika Advokasi Nusantara akan terus mengawal proses ini serta mendorong pemerintah daerah dan pelaksana proyek untuk menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat," Pungkasnya.


(Mitra)

Tidak ada komentar