LBH Swastika: Menyoroti Jalan Rusak di Desa Klebet, Jadi Bukti Gagalnya Pembangunan

Tidak ada komentar
Kontrol sosial



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, menyuarakan keprihatinan serius atas kondisi jalan rusak parah di Kampung Ayu Apu RT/RW 10/05, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, yang hingga kini belum juga diperbaiki meski telah bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat," Minggu (22 Juni 2025).

Warga menuturkan yang tidak ingin di sebut namanya, Jalan ini sudah lama rusak. Saat hujan jadi becek, licin, bahkan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, sudah beberapa kali pergantian kepala desa, tapi tidak ada upaya nyata untuk memperbaikinya. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,"ucapnya.

Jay menyoroti ketidakjelasan prioritas pembangunan pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Menurutnya, anggaran yang begitu besar dari Dana Desa, APBDes, hingga APBD setiap tahunnya seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Banyak jalan yang dibangun bukan berdasarkan kebutuhan, tapi justru jalan-jalan yang masih layak yang diperbaiki. Sementara yang benar-benar rusak, seperti di Klebet Ayu Apu, dibiarkan begitu saja. Ini bukti bahwa anggaran tidak dikelola berdasarkan skala prioritas yang tepat,”ucap Jay.



Jay juga mengkritik pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang digelar setiap tahun mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, namun tidak memberikan hasil nyata bagi warga.

“Musrenbang seharusnya jadi forum aspirasi rakyat. Tapi faktanya, usulan warga yang mendesak seperti perbaikan jalan ini justru tidak pernah direalisasikan. Musrenbang jangan hanya jadi rutinitas administratif, tapi harus berdampak,” tambahnya," tegas Jay.




Situasi ini, menurut LBH Swastika, merupakan tamparan nyata terhadap Program Tangerang Gemilang yang digagas Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang menjanjikan tidak ada lagi jalan rusak, kawasan kumuh, atau desa tertinggal.

“Jika program Tangerang Gemilang benar-benar dijalankan dengan konsisten, maka jalan rusak seperti ini seharusnya sudah menjadi prioritas. Tapi kenyataannya, Kecamatan Kemiri, khususnya Desa Klebet masih jauh dari kata ‘gemilang’,” ujar Jay.

Jay menekankan bahwa seluruh anggaran pembangunan berasal dari pajak rakyat. Karena itu, ia menilai pemerintah wajib menjamin bahwa dana publik digunakan untuk kebutuhan rakyat secara adil, transparan, dan akuntabel.

“Rakyat membayar pajak setiap tahun. Dana desa dan APBDes yang digelontorkan itu bukan uang pribadi pejabat, melainkan hasil kerja keras masyarakat. Maka sudah sepantasnya pembangunan diarahkan pada yang benar-benar dibutuhkan warga.

"LBH Swastika mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembangunan yang ada, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Jalan rusak bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal hak dasar dan keselamatan warga," Pungkasnya.


(*/Red)

Tidak ada komentar