Komarullah S.H Kades Sangiang Laporkan Seorang Oknum Ke Polres Metro Kota Tangerang Di Duga Memfitnahnya

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Saat awak media menyambangi Kantor Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur, Komarullah S.H Kepala Desa Sangiang sekaligus Ketua APDESI  Sepatan Timur, setelah kepulangannya dari Polres Metro Kota Tangerang, Rabu (16/07/2025).


Kepala Desa Sangiang melaporkan seorang Oknum yang diduga sudah memfitnah, mendzalimi dirinya, dan meminta keadilan hukum sebagai warga Negara Indonesia yang baik.


"Komarullah S.H Kepala Desa Sangiang saat diwawancarai awak media diKantor Desa menjelaskan, Saya atas nama warga Negara Indonesia yang taat Hukum, ketika ada seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka saya pun minta perlindungan hukum, dan salah satunya saya menghadap penyidik Polres Metro Kota Tangerang," Ucapnya.



Ia mengatakan, Saya minta perlindungan hukum dengan membuat laporan polisi yang diduga adanya perbuatan Fitnah dan Ujaran kebencian, yang sebagaimana saya perlihatkan LP nya, bahwa saya sebagai warga Negara dan tentunya disini saya ingin ada sebuah keadilan," Tegasnya


Maka seluruhnya kita serahkan kepada Proses Hukum dan dengan harapan saya, bahwa setiap warga negara punya Hak yang sama di kedudukan dimata hukum, jadi siapapun orangnya, entah itu Kepala Desa, Wartawan maupun LSM dan lainnya punya Hak sebagai warga Negara Indonesia," Tuturnya 


"Kemudian Kepala Desa Sangiang melanjutkan, karna saya merasa di Dizalimi dan di Fitnah jadi selanjutnya kami serahkan kepada penyidik, untuk pasal tersebut yaitu 310," Tuturnya


Komarullah menambahkan, saya merasa bahwa yang di ucapkan oleh Oknum itu tidak benar, maka kita pun menyerahkan bukti - bukti yang di miliki kepada penyidik, untuk dilanjuti  dan diproses, di lidik serta di sidik, karna kita mengharapkan keadilan, bahwa saya merasa tidak bersalah," Pungkasnya


(Uci)

Tidak ada komentar