Influencer TikTok Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten, Diduga Cemarkan Nama Baik KH Matin Syarkowi ‎

Tidak ada komentar

 



‎SERANG – Mutrapubliknews.com  Polda Banten menangkap seorang Influencer TikTok dengan nama Mahesa Albantani alias Saepudin pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, Minggu (13 Juli 2025).

‎Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh agama terkemuka di Banten, KH. Matin Syarkowi.

‎Mahesa Albantani selama ini dikenal sebagai aktivis gerakan di media sosial yang kerap vocal menyuarakan perlawanan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

‎Mahesa kerap menjadi pendengung untuk aksi-aksi unjuk rasa warga yang menolak perampasan lahan warga oleh para calon tanah PIK 2.

‎Terkait kasusnya kali ini, Mahesa diduga menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak citra KH. Matin Syarkowi.

‎KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh  Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027.

‎Di bidang pendidikan, KH Matin Syarkowi merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.

‎Dalam salah satu unggahannya, Mahesa menyerukan “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

‎Unggahan tersebut ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap para ulama, khususnya KH. Matin Syarkowi, yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama di wilayah Banten.

‎Tak hanya terkait dugaan pencemaran nama baik, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

‎Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

‎Menurut laporan tersebut, Mahesa mengeluarkan ancaman kepada awak media yang berencana melakukan peliputan pada 10 Mei 2025.

‎Ia menyatakan akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika mereka meliput acara tertentu.

‎Saat dikonfirmasi oleh Fakta Banten, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan informasi penangkapan tersebut.

‎“Iya mas,” ujar Yudhis singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7/2025).


(Sumut)

Tidak ada komentar