Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Ditemukan Sudah Meninggal dalam Rumah, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Cek TKP



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Aparat Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya orang dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Gelam Pabuaran, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (16 September 2025). 

Korban diketahui bernama (B) 54 tahun, ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tertelungkup," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri. 

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke TKP. Respons sigap itu sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Setibanya di TKP, petugas melakukan pemeriksaaan termasuk meminta keterangan saksi. 

Berdasarkan keterangan saksi, awal ditemukannya mayat saat seorang tetangga hendak mengambil seng di depan korban. Namun saat pintu rumah korban diketuk, Tidak ada jawaban. Selain itu, Saksi juga mengaku mencium aroma tidak sedap. 

"Selanjutnya saksi mengintip melalui sela-sela pintu dan melihat korban tengkurap dan dalam keadaan meninggal dunia," terang Syamsul. 

Saksi pun memberitahukan hal itu kepada warga lainnya. Serta melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis. Saksi lain bercerita, terakhir melihat korban pada hari Jumat (12/9/2025) saat membeli galon. Dari saksi juga diperoleh keterangan bahwa korban sebelum meninggal memiliki riwayat sakit jantung dan liver 

"Petugas piket fungsi Polsek Pasar Kemis mendatangi TKP dan setelah dilakukan olah TKP tidak ditemukan adanya luka kekerasan fisik. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja," ujar Syamsul. 

Pihak keluarga menolak dilakukan visum luar dan visum dalam atau autopsi. Pihak keluarga pun menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah itu, kepolisian menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga," Pungkasnya.


(*/Red)

Oknum Security Dinas Perkim Intimidasi Wartawan, Bupati kabupaten tangerang Harus Tindak Tegas Terhadap Kadis Perkim dan Oknum Security ‎ ‎



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Oknum Security Dinas Perkim Intimidasi Wartawan, Bupati kabupaten tangerang Harus Tindak Tegas Terhadap Kadis  Kadis Perkim dan Oknum Security  yang bertindak intervensi, arogan, Kasar dan lakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dimana oknum (E) katakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas. Dimana peristiwa kejadian yang berhasil diabadikan dan terekam oleh kamera Video wartawan atas kejadian dan perbuatan dari oknum security yang tidak menyenangkan dan dirasakan tidak dapat diterima oleh Dzack sebagai Media/wartawan  dan juga merupakan bagian anggota pengurus pusat dari " Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara."

Dimana bang Dzack mendapatkan tindakan kasar dan perbuatan tidak menyenangkan dan perlakuan kasar serta sikap arogan oknum security  bernama inisial (E), yang seakan akan sengaja untuk menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sesuai amanah Undang Undang Pers nomor 40 Tahun 1999,  yang terjadi di depan pintu masuk Dinas PERKIM ( Perumahan, Permukiman dan Pemakaman) Kabupaten Tangerang, pada sekitar pukul 16.00 WIB, Hari kamis, 11/09/2025.

Dimana awal kejadian terjadi, "ketika para awak media hadir di kantor Dinas PERKIM yaitu untuk melakukan konfirmasi terkait sudah sejak beberapa bulan lalu telah datang dan isi buku tamu, "namun tak kunjung dapat dijumpai para pihak pegawai, baik Kabid ( Kepala Bidang) maupun kadis ( kepala Dinas) Perkim. Sewaktu berada di meja security, awak media berhasil jumpai ada 3 orang, diantaranya yang ber inisial (E), (Ma) dan juga (AG) yang mengaku sebagai atasannya mereka di Dinas PERKIM.

Awak media pun bertanya kepada security akan keberadaan para yang katanya pejabat di Dinas PERKIM, "atas perihal tujuan kedatangannya untuk dapat bertemu dan lakukan konfirmasi kepada pegawai yang dimaksud , namun jawaban persis sama terulang seperti kaset rusak, " jawabnya sedang tidak ada ditempat, sudah pulang, "jawabnya Eeng.

Namun awak media yang sebelum masuk ke lantai atas ruangan kantor PERKIM, sebelumnya ada melihat mobil yang diduga kuat milik dari salah satu diantara pegawai PERKIM yang katanya pejabat, nampak masih ada  terparkir. Dari hal itulah disini ternilai jelas bahwa oknum security diduga sudah terorganisir dan sudah kongkalingkong, jadi dugaan kuat jika ada yang menanyakan, "mereka pun mengatakan bilang saja tidak ada.

Dan atas hal seperti itu sering terjadi dan dirasakan oleh para rekan awak media ketika datang berkunjung, bahkan hal perbuatan dan sikap yang tak baik pun pernah terjadi ramai sebelumnya kepada teman pers dari Media Swara 45.com. Atas hal tersebut pun maka para aktivis dan para rekan sosial kontrol pun jadi berasumsi kuat bahwa para oknum security telah sengaja menghalang halangi wartawan dalam jalankan tugasnya.

Lebih parahnya lagi," ketika nampak oknum security seakan cuek dan abaikan, seperti sengaja tidak hiraukan , dan tidak ada menganggap ada hadirnya para wartawan. Terlihat sewaktu sebelum kejadian, " nampak malahan asyik oknum (E) dan (AG) terlihat tertawa tengah asyik bicarakan hal yang dinilai tak pantas dilakukan oleh seorang security saat dirinya bertugas dan apalagi ini berada dikantor ruang publik, yang adalah salah satu bagian dari pemerintahan..

Dan setelah ditegur oleh awak media perihal sikap yang dipertontonkan oleh oknum ( E) bukannya minta maaf, namun malah bicara keras, dengan nada bicara lantang, dirinya mengatakan, " bahwa saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, "apa urusannya, ? "itu hak saya." Ucapnya Sombong.

"Oknum (E) pun lanjut berkata kasar dan lantang, "dekat persis didepan muka wartawan ( red:Dzack) yang ada disaksikan oleh rekan lain selaku awak media dan sebagai kontrol sosial yang adalah sebagai bagian masyarakat.  Atas hal ini oknum (E) dinilai seakan tak punya urat malu dan muka, Adab serta etika, apalagi dianggap anak baru kemaren sore yang seharusnya punya adab dan etika sopan santun kepada yang usianya jauh lebih tua

Dan setelah ada terjadinya adu mulut antara keduanya antara oknum security (E) dan bang Dzack, akhirnya gesekan badan pun tak terelakkan. ,jelas terlihat oknum (E) yang menyeret secara kasar dan tarik paksa bang Dzack untuk diajak duel, ada oknum (Ma) juga. Namun bang Dzack masih tahan emosi tak mau melawan keras , tetap kontrol tahan emosinya atas perlakuan yang dirasakannya tersebut.

Atas hal kejadian tersebut, bang Dzack dan para rekan aktivis dan organisasi serta sesama para  wartawan pun merasa tercederai, merasa dilecehkan marwah wartawan, marah dan kecewa berat dan tak terima atas adanya perlakuan dari oknum (E) yang sangat kasar dan arogan, yang mana kejadian tersebut berhasil terekam diabadikan oleh video handphone.

"jelas terlihat oknum (E) dan sewaktu menyeret  ada saksi (Ma) dimana (E) secara kasar seret dan tarik paksa keras salah satu bagian tubuh bang Dzack ditarik tarik keras (Red: Betot) untuk diajak duel, namun bang Dzack masih tahan tak mau melawan keras , tetap kontrol tahan emosinya atas perlakuan yang dirasakannya tersebut.

Dan ditempat terpisah pasca kejadian, "bang Dzack pun kepada awak media, berikan penyampaian, " bahwa atas apa yang sudah mereka lakukan harus diberi pelajaran," agar otaknya waras dan sadar," karena jelas dengan adanya perlakuan tersebut, dinilai oknum sudah tidak sadar kalau kini dirinya bekerja dan di gajih oleh uang rakyat dan berada dikantor pemerintah kabupaten Tangerang. Tukas Dzack.

"Atas hal kejadian tersebut pun, berdasarkan kamera video yang ada didapatkan oleh wartawan dan juga ada lebih 2 (dua) saksi, saat kejadian yang turut menyaksikan langsung  pada saat kejadian.

Maka rencananya saya sebagai awak media, bersama tim dan kuasa hukumnya dan "Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara," akan melanjutkan, dan bahkan akan melaporkan atas hal perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum security tersebut, atas perihal perbuatan tidak menyenangkan dan sengaja menghalang halangi wartawan saat menjalankan tugas dan fungsinya. Ujarnya kesal.

Sebab hal itulah dari para aktivis dan sebagai fungsi kontrol sosial menyoroti tajam , " padahal apakah mereka tak punya akal sehat kah.? Meka semua yang notabene bekerja, di gajih oleh uang pajak yang dibayar rakyat.

Dan atas hal tersebut dinilai bahwa pimpinan  di Dinas PERKIM kabupaten Tangerang, tak becus bekerja dan memimpin para pegawainya dan diduga sengaja piara dan pekerjakan security jadi oknum preman yang tak bermoral dan ber attitude baik, punya adab dan etika serta dinilsi tidak tahu berpendidikan.

Maka atas hal kejadian perbuatan tidak menyenangkan yang dirasakan oleh saya, agar jangan ada terulang kembali,  dan jangan sampai ada lagi para oknum yang sengaja berupaya halangi tugas jurnalis, dengan berlapis lapis penjagaan layaknya kerajaan firaun saja, sulit ditemuinya para yang katanya pejabat." ungkapnya lagi

Dan atas hal kejadian ini, tentunya kami sebagai kontrol sosial dan yang adalah sebagai warga masyarakat, meminta dan mendesak kepada bapak Bupati Maesyal Rasyid untuk segera copot Kadis PERKIM dan ganti serta evaluasi tuntas jajarannya. Dan untuk pihak pegawai bidang pengawasan kepegawaian dan yang berwenang untuk segera evaluasi dan tindak tegas atas hal yang telah terjadi ini,"bahkan jika perlu di pecat para oknum yang telah berbuat arogan dan yang sudah cederai Dinas PERKIM yang adalah bagian pemerintahan kabupaten Tangerang. Tuturnya diakhir.

‎(*/Red)

Ketua Umum Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara dan PH, Dampingi Saksi Tambahan Perobohan "Masjid Jami Nuruttijaroh" ‎




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Direktorat 1 Keamanan Negara Polda Banten, Pada hari ini penyidik panggil saksi  2 (Dua)  tambahan, yang mengetahui peristiwa tersebut, Melengkapi data, kamis (11 September 2025).

pertama undangan saksi yang di hadirkan adalah Ketua DKM  (AY), dan pedagang  (PY), pada Senin (8 September 2025) untuk dimintai keterangan, oleh pihak penyidik, yang menyaksikan secara langsung peristiwa perobohan "Masjid Jami Nuruttijaroh" Tersebut.

Namun Pada hari ini 11/09/25. penyidik Direktorat 1 Keamanan Negara Polda Banten, undangan Saksi tambahan, untuk kelengkapan data, yang hadirkan adalah saksi TH dan AR, yang di dampingi PH.rizal dan ketua umum tjimande tarikolot cakra Nusantara.



PH.Rizal menuturkan, pada siang hari ini kita mendapatkan undangan Saksi tambahan, untuk kelengkapan data klarifikasi dari penyidik subjek 1 Polda, Banten, 4 Saksi yang di hadirkan untuk melengkapi data tersebut sudah di lengkapi," Ujarnya


"Tindak lanjut setelah Verifikasi undangan dari 4 (Empat) saksi, akan olah ke TKP dan BAP oknum tersebut  menunggu instruksi dari pihak penyidik" Polda Banten," Pungkasnya.


(ANT)


Polsek Kronjo Bekuk Pencuri 4 HP yang Masuk Rumah Warga Lewat Jendela



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknew.com – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui bernama Eris Setiawan (34), seorang pengamen yang nekat membobol rumah warga dan mencuri 4 unit ponsel.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, pada Senin (8 September 2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban Samsudin melalui jendela yang tidak terkunci, lalu mengambil empat unit HP dari dalam kamar. Setelah itu, pelaku keluar rumah melalui jendela yang sama,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Namun aksi pelaku dipergoki warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Warga yang curiga kemudian menegur pelaku, hingga akhirnya pelaku mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

“Dari tangan pelaku, diamankan tiga unit HP yang disembunyikan dalam tas pinggang serta satu unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor,” tambah Kapolresta.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 unit HP merk VIVO, 1 unit Realme, 1 unit Tecno, tas pinggang hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kini pelaku ditahan di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," Pungkasnya.


(Ant)

Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak



KAMPAR | Mitrapubliknews.com - Drama berdarah yang menewaskan Suryono alias Kentung, Ketua Koperasi SPTI Desa Kasikan, Tapung Hulu, akhirnya terbongkar. Bukan sekadar pembunuhan biasa, kasus ini adalah pembunuhan berencana dengan aroma dendam bisnis yang busuk, Selasa (9 September 2025).

Suryono tewas usai dibacok kejam di kantor SPTI, Senin (18/8/2025) dini hari. Luka robek di paha membuat korban kehabisan darah meski sempat berteriak minta tolong. Rekaman CCTV merekam dua pria datang dengan motor, satu turun menghabisi nyawa korban, lalu kabur bersama rekannya.

Akhir Perburuan ini berakhir setelah  Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu bersama Tim Jatanras Polres Kampar memburu pelaku hingga ke Medan. MS alias Sitepu (45), eksekutor pembunuhan, ditangkap di kos Babura, Sunggal, Jumat (5/9/2025) pukul 02.00 WIB.

Di depan penyidik, Sitepu mengaku dibayar Rp13 juta oleh JS alias PL alias Opung Jeremi (67) dan Mahmud Fauzi Simanjuntak (40).

JS alias PL: dendam karena bisnis bongkar muat pupuk PTPN direbut korban sejak 2021.

MF: sakit hati karena dipecat dari jabatan kepala unit bongkar muat.

MS alias Tepu: butuh uang untuk biaya persalinan istri.

Dua pelaku lain masih buron, yakni SD (penghubung dan pengintai korban) serta TS (joki motor saat eksekusi). Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

JS alias PL: otak pembunuhan, cari eksekutor. MF: siapkan dana pembunuhan. MS alias Tepu: eksekutor berdarah dingin. SD (DPO): penghubung & pengintai. TS (DPO): joki motor eksekusi.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (hukuman mati/seumur hidup), Pasal 338 KUHP (15 tahun), dan Pasal 351 ayat 3 KUHP (7 tahun).

Adapun Barang Bukti yang disita polisi adalah  Kasur dan bantal korban berlumuran darah, pakaian korban, serta motor Supra hitam BM 5150 ZAJ yang dipakai pelaku.

Polisi menegaskan, pembunuh bayaran dan aktor intelektual tak akan pernah lolos dari jerat hukum. Kasus ini membuka wajah kelam persaingan bisnis di Tapung Hulu, di mana dendam dan uang menjelma menjadi mesin pembunuhan.


(*/Red)

‎Sub Direktorat 1 Keamanan Negara, Polda Banten, Peripikasi Undangan Saksi Perobohan Mesjid Jami Nuruttijaroh ‎ ‎




‎Kabupaten Tangerang | Mitrapibliknews.com - Direktorat 1 Keamanan Negara Polda Banten, Pada hari ini penyidik mengundang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Ada pun yang kita hadirkan adalah saksi dua orang, yang pertama adalah Ketua DKM  (AY) 60 Thn, dan satu adalah pedagang  (PY) 56 Thn, yang menyaksikan secara langsung peristiwa perobohan masjid tersebut. Agendanya adalah undangan klarifikasi. Yang diberikan oleh penyidik Polda Banten, Kota Serang kepada pihak terkait, Pada Senin (8 September 2025).

‎Oknum kepala Desa Tobat (ES), yang sudah di laporkan ke Polda Banten, Pada Rabu (3 September 2025), oleh Oki agustiawan yang di dampingi tim lawyer .Amrizal syaufi. SH.MH beserta partner. Laporan yang  sudah diterima Dugaan perobohan mesjid Jami Nuruttijaroh, Yang bertempat Terminal Sentiong, Desa Tobat, kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang. Lanjut pemangilan saksi.

(AY) Selaku Saksi Menyampaikan, kami atas nama DKM Masjid Jami Nurut Nuruttijaroh, telah memberikan klarifikasi kepada Kapolda Banten yaitu masalah perobohan masjid yang didalamnya ada Al-Quran, kitab-kitab dan Sajadah yang sudah dikarang oleh para alim ulama, yaitu diantaranya bendera merah putih. Jadi sepantasnya oknum Kepala Desa ini harus dituntut dengan tuntas secara hukum yang berlaku di negara Indonesia, karena tindakan sepihak alias tanpa musyawarah," Ucapnya.

‎Keterangan kepada penyidiknya yang diberikan oleh dua orang saksi tadi. Dan hari ini juga setelah keterangan diberikan oleh saksi, Kanit beserta penyidik akan Olah  TKP di mana lokasi daripada masjid yang di robohkan tersebut. tujuannya itu untuk mengetahui, mengetahui di mana letaknya kondisi terupdate-nya seperti apa.

‎Time pengawalan, PH.Amrizal syaufi. SH.MH beserta partner. Mengucapkan Alhamdulillah pada siang hari ini kita mendapatkan undangan klarifikasi dari penyidik subjek 1 Polda, Banten. Terkait dengan laporan yang kita buat pada tanggal 3 September 2025 sebagaimana dimaksud atas undang-undang pidana yang diatur di Pasal 406 Junto 410 KUHP yang mana laporan kita itu alhamdulillah telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polda, Banten," Ucapnya.

‎"keterangannya sudah kita sampaikan semua dan sudah dipuangkan di dalam berita acara. Pertama-tama kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya setelah apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kapolda Banten dan beserta jajaran. Karena kami sangat mengapresiasi sekali, sangat responsif. Jadi kami membuat laporan itu diterima sangat cepat, pelayanannya sangat humanis sekali, dan respon dari para penyidik terhadap peristiwa ini sangat tinggi," Ujarnya.

ketua umum padepokan tjimande tarikolot cakra Nusantara juga memberikan Pendampingan hukum kepda ustadz (AY) sebagai DKM masjid yang dirobohkan dan kebetulan juga (AY) Salah satu anggota padepokan yang senantiasa melestarikan seni budaya pencak silat. Saya mendukung dan berikan  support penuh agar masalah bisa cepet selesai dan menjadi pelajaran hidup yang berharga buat kita semua khusus nya umat muslim.

‎"Tindak lanjut setelah Peripikasi undangan dari kedua saksi, akan olah ke TKP selanjutnya mengunggu instruksi dari pihak penyidik " Polda Banten,"  Pungkasnya.


(Ant)

‎Pelaku Pembunuhan Ketua PSPTI Diringkus, Otak Pelaku Masih Diburu ‎ ‎





‎Kabupaten Kampar | Mitrapubliknews.com – Penangkapan pelaku pembunuhan keji terhadap Almarhumah SY Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Menjadi bukti nyata bahwa Polres Kampar tak main-main dalam menegakkan hukum. Meski pelaku sempat kabur hingga ke Sumatera Utara, Tim Reserse berhasil mengendus keberadaan mereka dan langsung melakukan penangkapan," Minggu (7 September 2025).

‎Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.I.K, pada Sabtu,(6 September 25) menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada dua orang pelaku yang diamankan, yakni MS dan PL, sedangkan MF sebelumnya lebih dulu ditahan dalam perkara 170. Namun AKP Gian menegaskan penyelidikan belum berhenti, Karena diyakini masih ada aktor lain yang menjadi otak pelaku.

‎“Untuk kasus pembunuhan, Sementara dua orang kita tangkap. Tapi kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat akan kami sikat tanpa terkecuali,” tegas alumni Akpol itu kepada awak media.

‎Hasil investigasi di lapangan serta keterangan warga memperkuat dugaan adanya keterlibatan HH, yang disebut-sebut sebagai otak pelaku dan hingga kini masih bebas berkeliaran. Fakta ini membuat Polres Kampar semakin all out membongkar jaringan gelap di balik pembunuhan berdarah tersebut.

‎“Agak bersabar dulu, Biarkan kami bekerja keras. Kami akan sikat semua yang terlibat, Tanpa pandang bulu, sesuai prosedur dan profesional,” tegas AKP Gian penuh keyakinan.

‎Di sisi lain, Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum di jajaran Polsek Tapung Hulu. Menanggapi hal tersebut, Gian menegaskan sikap tegasnya dengan mendukung penuh peran media dan membuka ruang jika ada bukti keterlibatan oknum aparat.

‎“Kalau memang ada oknum yang bermain, Silakan laporkan ke Propam. Saya mendukung itu. Jangan sampai saat kami kerja keras ungkap kasus, Ada yang bermain di belakang,” ujarnya.

‎Kini, kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan semakin menjadi sorotan publik. Polres Kampar memastikan tak akan berhenti sebelum otak pelaku diburu, ditangkap, dan disikat habis tanpa ampun," Pungkasnya.


‎(*/Red)

‎Oknum Kepala Desa di laporkan Dugaan Pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh ‎


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Oki agus tiawan Beserta tim lawyer .Amrizal syaufi. SH.MH beserta partner. melaporkan oknum Kades E,S .ke Polda Banten Kota Serang, Diduga Perkara Pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh di Eks Terminal Sentiong, Pada Rabu (3 September 2025)

‎Oknum Kepala Desa E,S .di laporkan Bedasarkan Pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh tersebut pada hari Sabtu 5/7/25, tanpa dilakukan Musyawarah dengan Ketua DKM, Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat. Yang bertempat Terminal Sentiong, Desa Tobat, kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang.

‎Pada hari ini kami Tim PH.Amrizal syaufi. SH.MH beserta partner. melakukan pendampingan kepada," Oki agus tiawan. yang mana kami di Polda ini untuk melaporkan suatu peristiwa tindak pidana atau pengrusakan atau perobohan masjid tempat ibadah, yang mana peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 5 Juli 2025," Ucap Amrizal syaufi. SH.MH.

Oki agustiawan mengungkapan," Pertanyaannya kenapa baru dilaporkan sekarang? Karena sebetulnya dalam dua bulan kita menunggu ada iktikad baik atau tidak daripada Oknum Kepala Desa tersebut. Karena sebelumnya ini kan dia sudah berjanji akan membangun tetapi sampai hari ini itu tidak ada bentuk yang nyata dari yang bersangkutan. Makanya negara kita negara hukum, maka dari itu sepatutnya sebagai masyarakat yang memang patuh terhadap hukum maka kita proses hukumnya kita kembalikan kepada pihak yang berwajib,untuk memproses tindakan pembongkaran dan perubuhan masjid tempat ibadah kaum muslim yang sudah berdiri kurang lebih dari 30 tahun.

"Secara sepihak dan semena mena serta arogan.Seandainya pun tanah tersebut milik pemerintah,bukankah harus melalui proses pengadilan dan putusan pengadilan lalu sosialisasi kepada seluruh umat,tokoh dan alim ulama setempat terutama ketua DKM,lalu bangun dahulu masjidnya baru robohkan. Lha kok ini main robohkan saja tanpa dilakukan semua proses tersebut dan yang lebih memilukan banyak kitab suci alquran serta kitab kitab yang lain yang tertimpa puing karena tidak dikeluarkan dengan baik oleh pihak mereka,setelah itu ditutupi bendera merah putih yg berada ditanah yang saya anggap itu pelecehan juga terhadap lambang negara selain kitab suci umat muslim" Ucap Oki agustiawan.

"Kami sangat menyayangkan sebetulnya Atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini. Dia sebagai kepala desa harusnya memberikan contoh yang baik Menjadikan teladan yang baik Dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Dan memastikan bahwa seluruh Masyarakat yang ada dalam melakukan ibadahnya secara baik dan lancar,bukan malah sebaliknya" Ujar Oki Agus Tiawan.

‎Senada dengan Ketua Umum Lapbas Indonesia, Abah H.Tubagus Endang, Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam keprihatinan yang sangat dalam  Membongkar, apalagi menghilangkan adalah aksi melecehkan umat Islam yang dapat menimbulkan konflik sosial dan agama Umat Islam," ungkap Abah H.Tubagus Endang

‎Nah ini malah sebaliknya, apalagi beliau seorang muslim ya, sangat disayangkan, Tadi sudah disampaikan oleh Pak oki secara panjang lebar bagaimana peristiwa itu terjadi dan untuk itu kami akan mengawal kasus ini di kepolisian dan siap menurunkan masa jika hal ini tidak di tindahkan" Ujarnya.

‎Pihak lawyer juga menyampaikan,"Alhamdulillah hari ini laporan kita sudah diterima. Dugaan pasal yang kita sangkakan kepada terlapor ini adalah dengan pasal 406 junto pasal 410 KUHP. Jadi untuk proses selanjutnya, kita ikuti saja, karena ini sudah merupakan kewenangan daripada pihak kepolisian agar bisa diproses dan ditindak lanjuti secara hukum serta dikembangkan mengenai perkara tersebut . Mungkin itu tambahan dari kami," Pungkasnya.

(Ant)

Camat Respon Cepat, Atas Roboh Rumah Milik Salah Satu Warga di RT 015 RW 007 Kampung Kidul Desa Ketapang




Kebupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Camat Respon Cepat. atas Roboh rumah milik Salah satu warga bernama Ny Buang (76) Tahun di RT 015 RW 007, Kampung Kidul Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15:00 wib, Kamis (28 Agustus 2025) sore.

Atas peristiwa tersebut beruntung tidak adanya korban jiwa namun butuh perhatian uluran tangan dari pemerintah setempat.

peristiwa tersebut,  Camat Angga Yulyantono, S.IP., M.Si,  Menyampaikan Bahwa insiden peristiwa tersebut Udah saya kroscek. Alhamdulillah. peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, Sedang di usahakan dan di usulkan atas peristiwa robohnya rumah Ny Buang," Ucapannya.

Salah satu warga setempat Yuni (40) menerangkan, menurut nya rumah roboh tersebut beruntung nya pada saat insiden roboh,  rumah tersebut tidak diisi  karna ibu buang Tinggal bersama anaknya," Terang salah satu warga.

Ny Buang menyampaikan Sebelum roboh kondisi rumahnya kami memang sudah tidak di isi, karna rumah tersebut sudah rapuh dan antisipasi takut roboh. Oleh karna itu kami buang lebih memilih tinggal di rumah tempat anak." Terangnya. pada Jum'at 29 Agustus 2025.


Harapan Ny Buang, Terimakasih kepada pihak pemerintah kecamatan Mauk, Mudah-mudahan pihak  pemerintah Setempat atau pemerintah Daerah bisa membantu atas peristiwa yang kami alami," Pungkasnya.


(*/Red)

Telah Terjadi Kebakaran Limbah Plastik di Kampung Kemiri Pabuaran


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Telah Terjadi Kebakaran Limbah Plastik di Kampung Kemiri Pabuaran RT 012 / RW 003, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis, 28 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB


Telah terjadi kebakaran limbah plastik di Kampung Kemiri pabuaran pada pukul 19.00 WIB. Api dengan cepat membesar sehingga memerlukan penanganan dari berbagai pihak. 



Turun langsung ke lokasi Camat Kemiri Rudi Hadi Karsono, S.H., S.IP., M.Si. Sekcam Kecamatan Kemiri bersama Satpol PP Kecamatan Kemiri, Ketua Redkar Kecamatan Kemiri, Unit Damkar Mauk, Unit Damkar Kronjo, Unit Damkar Rajeg, dan PLTU 3 Lontar


Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 1 jam. Kondisi Alhamdulillah, api dapat dipadamkan dan tidak meluas ke pemukiman warga.


(*/Red)

Viral ! Driver Ojol Dilindas Barracuda Brimob Saat Demo DPR Ricuh



JAKARTA  | Mitrapubliknews.com. - Viral Nya Di Tik-Tok ! Driver Ojol Dilindas Barracuda Brimob Saat Demo DPR Ricuh, Insiden ricuh terjadi di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (28 Agustus  2025) pukul 19.17 malam.

Dilansir dari media porosjakarta.com, Sebuah mobil Brimob Baracuda dilaporkan menabrak dan melindas seorang driver ojek online (Gojek) saat berusaha kabur dari kerumunan massa.

Peristiwa bermula ketika mobil Baracuda milik Brimob dipacu cepat fan berhenti ketika menabrak seorang demonstran.

Keberadaan mobil Brimob tersebut memicu kemarahan massa hingga mereka melempari kendaraan. Massa yang marah melempari mobil tersebut, pengemudi justru tancap gas menuju arah Jembatan Layang Casablanca.

Dalam upaya melarikan diri mobil Baracuda diduga kuat menabrak seorang pria berseragam Gojek hingga terseret.Hingga pukul 20.15 WIB, kondisi korban masih belum diketahui secara pasti. 

Amukan massa pun tak terbendung. Puluhan driver ojol membawa kayu dan benda tumpul lainnya mengejar mobil tersebut. Situasi di sekitar lokasi kejadian masih ricuh hingga malam hari, dengan kerumunan massa yang belum juga membubarkan diri.

Kronologi Mobil Baracuda Tabrak Massa di Pejompongan Mobil Berhenti di Kerumunan  Sebuah Baracuda berwarna gelap menabrak satu orang berhenti di tengah jalan yang padat massa, Massa Melempari Kendaraan – Kerumunan mulai melempari mobil mewah itu hingga situasi semakin panas.

Pengemudi Kabur – Dalam kondisi panik, pengemudi menancap gas dan menerobos kerumunan, melindas seorang driver Gojek. Massa Mengejar, Melihat rekannya terluka, para driver ojol beramai-ramai mengejar mobil Baracuda sambil membawa kayu.

Suasana Ricuh – Hingga beberapa jam setelah kejadian, kondisi kawasan Pejompongan masih mencekam.

Massa Buru Pengemudi Mobil Baracuda, Hingga kini, polisi belum merilis identitas pengemudi mobil Baracuda tersebut. Masih Pencarian terhadap mobil dan pelakunya diduga masih berlangsung.

Sementara itu, kondisi korban yang terlindas masih menjadi perhatian. Warga berharap agar korban segera mendapat perawatan medis dan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Insiden terjadi di kawasan Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lokasi ini dikenal sebagai jalur utama penghubung antara kawasan pusat ibu kota dengan Pejompongan menuju Casablanca," Pungkasnya.


(*/Red).

Warga Dikagetkan Dengan Ditemukannya Penghuni Kontrakan Yang Sudah Tidak Bernyawa, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Warga di Desa Margasari, RT 03/03, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dikagetkan dengan ditemukannya penghuni kontrakan yang sudah tidak bernyawa, Rabu (20 Agustus 2025), sekitar jam setengah 12. 

Korban berinisial DR (41), berjenis kelamin perempuan. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan penyisiran. 

"Telah ditemukan adanya orang meninggal dunia di dalam kontrakan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana. 

Made menerangkan, awal peristiwa itu diketahui saat saksi pemilik kontrakan hendak mengantarkan jamu yang rutin dipesan korban setiap pagi. Kata Made, saat pemilik kontrakan mengetuk pintu beberapa kali, tidak terdengar adanya jawaban. 

"Setelah itu karena pintu kontrakan tidak dikunci, saksi atau pemilik kontrakan membukanya dan melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup," terang Made. 

Polsek Tigaraksa yang datang bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang melaksanakan cek TKP. Hasil dari pemeriksaan TKP dan pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan adanya luka-luka atau tanda-tanda kekerasan fisik.

"Dari keterangan para saksi-saksi bahwa korban sering mengeluh sakit dada, diabetes, jantung. Terakhir saksi melihat korban pada hari Selasa, (19/8/2025) diwarung membeli obat, sambil mengeluh penyakit yang dideritanya," beber Made. 

Ditambahkan Made, semasa hidup, korban tinggal sendiri di kontrakan itu. Sedangkan suami korban kerja di luar kota dan pulang seminggu sekali. 

Petugas Polsek Tigaraksa kemudian berupaya menghubungi keluarga korban. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Balaraja guna penanganan lebih lanjut," Pungkasnya.


(Ant)

Seorang Warga Mauk Timur Penerima Manfaat Keluhkan Tidak Pernah Menerima Saldo PKH/BPNT, Diduga Terdeteksi Adanya Oknum



Kabupaten Tangerang|Mitrapubliknews.com - Berawal adanya informasi kepada awak media, terkait Keluarga Penerima Manfaat (PKH) maupun (BPNT), begitu disambangi kediaman seorang warga Kampung Mauk RT.08, RW.04 Kelurahan Mauk Timur mengeluh dengan saldo dibuku tabungannya, yang tertera pada bukunya tersebut akumulasi dibulan 06/2025 sejumlah, (6.900.000) dan Bulan, 07/2025 (400.000). 


Diduga terindikasi adaya Oknum tak bertanggung jawab, KPM(Keluarga Penerima Manfaat) Seperti PKH atau BPNT, kemudian warga dari Kelurahan Mauk Timur pun mengharapkan dengan adanya pemaparan, transparan dari pihak terkait, juga perihal bantuan tersebut agar menjadi lebih baik dan menjadikan suatu kebenaran. Senin, 18/08/2025. Saat diwawancarai.


Seorang warga Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, dengan Inisial (J) keluhkan kendalanya sekaligus menceritakan, Saya merasa tidak menerima apalagi mencairkan bantuan Bpnt, karena pembaharuan kartu dulu juga ga megang, setelah saya mendapatkan surat bantuan selembar, saya diarahkan untuk memblokir yang lama dan membuat kartu baru pada tanggal 04 Bulan Agustus 2025, langsung ke Bank BRI terdekat. Ujarnya 


"Saya disini penerima bantuan dari pemerintah, tertera disini tuh saya penerima BPNT/PKH, cuma saya sama sekali belum pernah menerima uangnya, dan disini pun tertera ada nominalnya mungkin ini ada Oknum yang mengambil, tapi semenjak saya ada bantuan  sama sekali tidak menerima uangnya." Tuturnya.


Ia menambahkan, sebelumnya saya ga menerima Kartunya dan ga pernah megang, kalo untuk yang baru (Kartu dan Buku Tabungan), saya bikin tanggal 04 Agustus 2025, nah terus saldo disini sudah diambil terakhir bulan  06 dan Juli ini, mungkin udah di ambil sama oknum, saya sama sekali belum nerima, harapan saya semoga tidak ada kejadian seperti saya yang dirugikan. Tegasnya.


Suaminya (J) mengatakan, setelah saya dapat Draf dari pendamping kelurahan, kini mendapatkan buktinya, ko' selama ini saya tidak menerima setiap pengambilan, seperti.


Buku ATM dan Buku Tabungan pun ga ada, saya juga disuruh buatkan surat kehilangan agar bisa buat Kartu lagi, makanya dilanjut bikin ATM baru, namun waktu  saya diteler bank BRI liat print out, tapi sama bank cuma dilihatkan saja. Jelasnya 


Roji Naga menjelaskan saya hanya menerima aspirasi, apapun keluhannya warga yah saya tanggapi terlebih dahulu, sudah sejauh mana bisa diselesaikannya, saya pun ikuti aturan untuk bertindak melaporkan kepihak Lurah, Kasih Pemberdayaan Tingkat Kecamatan, Kasih Pemberdaya Kelurahan, bahwa sempat dikumpulkan dengan ketua PKH kecamatan Mauk , serta Pendamping Mauk Timur pun hadir. Ungkapnya


"Sedangkan Ketua PKH Kecamatan mauk justru senang dengan adanya tindakan dari Karang Taruna, karena membantu warganya, peduli dengan tindakan yang sangat membantu, semoga semua slalu ada keterbukaan prihal hak penerima bansos terutamanya, dan bertindak dengan sesuai SOP yang sudah berjalan." Imbuhnya 


Lanjut Roji biasa disapa Bang Naga mengutarakan, Kalo akumulasi pendapatan dan pengeluaran dari pihak penerima juga  sudah ada, dicetak  totalnya itu ada buku tabunganan,  karna ini kan  bukunya baru., 


Ia menambahkan, Maka semua diakumulasi dijadikan satu, karna untuk lebih detailnya ke Bank BRI, intinya duit itu sudah keluar, sudah diambil oleh oknum, pertanyaan saya siapa yang mengambil hak orang lain, ko bisa pihak bank semudah itu memberikan kartu kepada bukan hak pemiliknya?,  ini perlu dituntas  agar tidak terjadi dipihak lain,  bukan hanya uangnya saja tetapi kebenarannya, untuk itu pertanyaan pun kenapa pemerintah yang terkait tidak bisa kontrol para pengurus petugasnya. Tutup, Roji disapa Bang Naga.



Mizan

Kok Bisa Negara Kalah Dengan Penjahat? Oleh: Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.


JAKARTA | Mitrapubliknews.com  - Ada fakta di depan mata yang sangat mengejutkan publik. Seseorang yang sudah di vonis secara inkrah masih bebas berkeliaran bahkan masuk televisi bernarasi membela mantan presiden ke-7 Joko Widodo. Jumat (14 Agustus 2025).


Namanya Silfester Matutina, bukan hanya bebas tapi penjahat itu dengan sukses menjadi Komisaris salah satu BUMN di negeri ini.


Apakah ini wajah suram hukum di masa rezim Jokowi dan rezim Prabowo? 


Menurut pengacara Ahmad Khozinudin, SH yang dikenal sebagai pengacara Roy Suryo CS dalam sebuah talkshow di televisi secara berapi-api menjelaskan persepsi hukum bahwa ini merupakan bukti ada pihak yang kebal hukum.

 

"Tidak dieksekusinya Silfester Matutina ini adalah bukti terkonfirmasi adanya 'orang besar', sekarang rakyat bertanya, apa yang membedakan Silfester dengan kami rakyat?," ujar Khozinudin, pengacara TPUA. 


Lebih lanjut disampaikan bahwa hal itu menunjukkan bahwa hukum tidak setara. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil dan oposan (kelompok pengkritik pemerintah). 


Pengamat sosial dan politik, Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa Pemerintah jangan sampai kalah dengan penjahat. 


"Ini fakta yang sangat memalukan, seorang yang sudah dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun penjara terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa melenggang bebas. Ini merupakan aib dan penghinaan terhadap keadilan dan lembaga hukum di Indonesia, " ungkap Imam Suwandi yang sebagai dosen ilmu komunikasi politik. 


Silfester Matunina bukanlah sosok asing bagi pendukung maupun haters Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih ini kerap menjadi sorotan publik. 


Merujuk pada data catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester bersalah melakukan tindakan pidana fitnah. 


Pernyataaan yang dianggap memfitnah Jusuf Kalla:

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla karena Jusuf Kalla menggunakan rasisme, isu SARA, untuk memenangkan Anies-Sandi 'betul' dan untuk kepentingan politik Jusuf Kalla tahun 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," sebagaimana tercatat dalam SIPP PN Kejari Jakarta Selatan. 


Hal tersebut dijelaskan bahwa pada 2017 keluarga Jusuf Kalla melaporkan Ketum Solmet itu kepada Bareskrim Polri. Keluarga JK menilai Silvester, dalam orasinya di kawasan Mabes Polri, Kemayoran Baru, Jakarta pada pertengahan Mei 2017, dinilai telah melecehkan JK. 


Bisa dibayangkan, bahwa ada seseorang yang sudah jelas sebagai terpidana (inkrah) tidak dieksekusi oleh kejaksaan untuk masuk ke jeruji besi. 


"Masyarakat waras yang paham hukum seperti para akademisi, tokoh masyarakat, dan awam saja sudah pasti paham jika ini merupakan sebuah penghinaan terhadap penegakkan hukum. Bagaimana masyarakat bisa percaya dan yakin dengan keberadaan hukum yang sangat kacau seperti ini," tegas Imam Suwandi yang juga Pemimpin Redaksi sejumlah media siber. 


Kepala Bidang Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) ini juga berharap bahwa pemerintah di rezim Praboowo-Gibran saat ini bisa tegas dalam  menegakkan hukum di Indonesia. 


"Ini merupakan kesempatan terbaik bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan sikap dan tindakannya dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, jika hanya seorang yang dekat dengan Presiden (penguasa) bisa kebal hukum, apakah kita masih bisa berharap pada keadilan?," tegas Imam Suwandi yang juga menjabat sebagai Kepala Diklat dan Litbang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI). 


(Red*)

Camat Sepatan Aan Ansori, S.E., S.IP., M.Si. Sigap Tanpa Basa-basi Bongkar Pagar Tembok Menutupi Akses jalan Rumah warga ‎



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Camat Sepatan  Aan Ansori, S.E., S.IP., M.Si. Sigap Tanpa Basa-basi  Bongkar Pagar Tembok Menutupi Akses jalan Rumah milik Anto Wijaya, warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (6 Agustus 2025).


‎Peristiwa pemasangan pagar tembok yang menyebabkan tertutupnya akses jalan rumah milik Anto Wijaya, kurang lebih Selama 10 bulan begitu menyita perhatian Keluarganya, Sebelumnya sudah mufakat secara kekeluargaan dan (MUSPIKA) 11/04/25, di kediaman rumah Amil.


‎langkah yang tepat dengan secara (MUSPIKA) untuk klarifikasi kemelut perseteruan kedua belah pihak, terkait pembangunan tembok yang disinyalir telah menutup akses jalan rumah Anto Wijaya telah selesai. Dengan hasil secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kedua belah pihak menyetujui untuk pembongkaran tembok, yang di tutup oleh Ny Rohimi, denga mufakat Menganti rugi biyaya sebesar 3 juta. Seratus Ribu Rupiah.



‎Namun pihak kepala desa, H.Basrudin tidak ada jawaban untuk pembongkaran, setelah 3 bulan Hasil musyawarah Mufakat, Ketika di konfirmasi Melalui pesan Whatsap, bahkan sudah 4 kali mendatangi kantor Desa untuk menemui kepala Desa, H.Basrudin sulit di temui karna kesibukan di luar, Saya Hanya ingin memastikan jawaban pembongkaran yang sudah di sepakati," Ungkap Anto wijaya


Selasa 5/8/25, Anto Wijaya di hampiri camat sepatan Aan Ansori, S.E., S.IP., M.Si Serta di dampingi Kapolsek dan kepala desa kerumahnya, Setelah di konfirmasi awak media Mitapubliknews.com.


Camat, Aan Ansori, S.E., S.IP., M.Si ,mengatakan kepada yang bersangkutan Anto Wijaya, saya akan perintahkan jajaran aparatur Desa Dan Babinkamtibmas Serta Satpol-PP. Agar besok di bongkar, sesuai hasil mufakat. tanpa basa-basi harus di laksanakan," Ujar camat.


Ucap Camat, Aan Ansori, S.E., S.IP., M.Si," hari ini Rabu 6/8/25 melangsungkan pembongkaran pagar setinggi 2,5 meter,  panjang 8 meter, masalahnya sudah beres sekarang tidak ada lagi tembok penghalang jalan," Ucap Camat



Pembongkar tembok yang didirikan tersebut sebagai upaya untuk menghindari konflik yang berkepanjangan antar Kedua belah Pihak yang diduga ada konflik masalah pribadi.


Musyawarah dan mufakat kedua belah pihak akhirnya memutuskan kesepakatan damai secara kekeluargaan 3 bulan yang lalu mereka sudah berjabat tangan dan menanda tangani surat kesepakatan masalah itu , Langkah pembongkaran tembok sudah atas izin dan disaksikan pihak yang mendirikan.


Camat  menambahkan agar tidak terjadi konflik ketika ada masalah, ia menghimbau agar masyarakat lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, musyawarah mufakat," Tuturnya


Anto wijaya dan keluarga mengucapkan, banyak Terima kasih kepada camat dan lurah, Serta kapolsek dan jajarannya, beserta kepada awak media mitrpubliknews,  yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, Terima kasih sudah membantu kami untuk membongkar tembok di depan rumah saya, semoga allah balas dengan ke kemurahan rejeki yang melimpah, dan kesehatan untuk semua," Pungkasnya


(Ant)


Direktur RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran ke Pelaksanaan Proyek Mushola RSUD Balaraja Yang Dinilai Arogansi Kepada Wartawan


Kabupaten Tangerang| Mitrapubliknews.com - Ramainya insiden tindakan Arogansi pihak pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja terhadap wartawan, pihak pelaksana di panggil Dirut RSUD Balaraja, Senin (4 Agustus 2025).


Pada Senin, pihak pelaksana di panggil langsung oleh dr. Hj. Corah Usman, MARS selaku Direktur Utama RSUD Balaraja.


Dengan dihadiri dari beberapa rekan-rekan wartawan yang ada, pelaksanaan mediasi terkait persoalan peristiwa perbuatan tindakan arogansi pelaksanaan proyek (LS) selaku direktur PT.Demes Karya Indah pada Sabtu (2/8/2025) yang berlangsung di ruangan Aula RSUD Tobat Balaraja.



Atas peristiwa tersebut, dr. Hj. Corah Usman, MARS Dirut RSUD Tobat Balaraja memberikan sanksi terhadap pelaksana proyek.


Demi menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan RSUD Balaraja, kita sudah panggil pihak pelaksana beserta perwakilan rekan-rekan awak media, ucap Corah Usman.


Kami sudah terbitkan surat Teguran ke pihak pelaksana (LS) dengan nomor : P/900.1.13.1/303/II/RSUD-Blj/2025, ulasnya lagi.


Kita berharap tidak terjadi lagi dikemudian hari, singkatnya.


Sementara Ahmad Suhud menambahkan, atas peristiwa yang telah terjadi diruang lingkup RSUD Balaraja atas tindakan yang kami nilai telah Arogansi kepada rekan-rekan media yang tengah bertugas dalam pengawasan suatu kegiatan.


berharap ini menjadi catatan agar pihak-pihak mana pun baik pemerintah dan swasta agar tidak memandang rendah rekan-rekan yang berprofesi sebagai wartawan dan juga lembaga yang nota Bene dalam melaksanakan tugas di lindungi Undang Undang.


Sebagai tuntutan, pihak RSUD Balaraja telah memberikan sanksi kepada pihak pelaksana, tutupnya.


(Ant)

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana

 


Kabupaten Tangerang| Mitrapubliknews.com - Insiden tindakan arogansi pihak pelaksana proyek pembangunan RSUD Tobat Balaraja terhadap profesi wartawan yang tengah meliput mendapat kecaman keras dari para awak media, khusus nya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bagian barat, Minggu (4 Agustus 2025).


Insiden tersebut terekam dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik. Video perdebatan itu pun viral di berbagai media sosial whatsapp.


Diketahui, Rekan wartawan yang mendapatkan perilaku buruk dari pelaksana proyek, Bonai selaku ketua Media Center Jayanti dengan rekannya saat datang kelokasi bukannya mendapat sambutan terbuka, para jurnalis justru diintimidasi dan melarang keras untuk mengontrol atau mengawasi proyek yang dibiayai oleh negara melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.


Atas peristiwa tersebut, Bang Dewo selalu ketua Pokja Wartawan Solear angkat bicara, kami tidak terima ketika profesi kami di rendahkan, sebagai kontrol sosial kehadiran jurnalis semata-mata untuk menjalankan tugas sosial kontrol terhadap penggunaan anggaran negara, dan hal itu juga kata dia telah diatur dalam undang-undang pers 40 tahun 1999.

‎“Mereka punya tugas sebagai sosial kontrol yang memang sudah diatur oleh undang-undang pers. Mereka ingin memantau atau melihat progres pekerjaan dan memastikan proyek ini sesuai spesifikasi atau tidak,” terang Bang Dewo sebagai pimpinan redaksi media derap.tv." Ucapannya.



‎Insiden ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih menghormati peran jurnalis. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dilindungi.


"Karena rekan-rekan saat mengawasi sebuah proyek yang menggunakan anggaran negara, mereka punya alasan kuat dalam mengawasi dan memperketat pengawasan terkait pembangunan musholla di RSUD Tobat Balaraja," Ujarnya.


Kami tau, mengingat proses penawaran proyek tersebut sangat rendah sekali, dengan turunnya 25%, dengan nilai penawaran yang turun 25% itu apakah pekerjaan bisa maksimal, kalau tetap dipaksakan jelas tidak akan maksimal, makanya rekan-rekan melakukan pengawasan dilapangan.


"Namun prilaku pelaksanaan proyek yang mengintimidasi rekan-rekan wartawan dilapangan, ini sangat rendah profesi kami,' ucapnya lagi.


Meski informasi yang didapat, bahwa pihak pelaksana sudah meminta maaf (kesepakatan tertulis_red) terhadap rekan kita,  kami tidak menyoroti itu, atas tindakan prilaku buruk terhadap wartawan, ini sudah melukai hati kami yang  berpegang teguh marwah profesi sebagai wartawan.


"Kami tergabung rekan-rekan jurnalis dari Kec.Jayanti, Kec.Cisoka, Kec.Solear dan Kec.Balaraja meminta pihak Dirut RSUD  Balaraja membuat pernyataan teguran secara tertulis kepada pihak pelaksana proyek atas tindakan tragedi di ruang lingkup RSUD  Balaraja, dimana rekan-rekan kami yang mendapat prilaku buruk oleh pelaksana proyek.


"Dan jika ini di indahkan, kami awak media yang tergabung di 4 kecamatan wilayah kabupaten Tangerang bagian barat akan turun Aksi," Tegasnya.


Disisi lain, Alamsyah sebagai Sosial Kontrol dan pemerhati kebijakan, angkat bicara, jelas kami mengutuk keras tindakan arogan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, di lokasi pembangunan Musolah RSUD Balaraja”


"Tindakan tersebut bukan hanya bentuk intimidasi, tetapi jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Menghalangi atau mengintimidasi wartawan saat meliput atau melakukan konfirmasi informasi adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana," Ujarnya.


Kejadian ini mencerminkan buruknya pemahaman pihak pelaksana proyek terhadap fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, dan segala bentuk kekerasan atau arogansi terhadap mereka tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.


Jadi saya sepakat dimana Dirut RSUD Balaraja berikan teguran kepada pelaksana, tandasnya," Pungkasnya.


("/Red).

‎Kondisi Jalan Rusak Parah Menelan Korban Pengguna Jalan di Jalan Kali Cirarab Kecamatan Sukadiri



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Sebuah truk pengangkut pakan ternak terguling di jalan kali Cirarab ,Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan sopir truk yang berinisial SR tidak sanggup mengendalikan kendaraanya. Rabu (30 Juli 2025).



‎SR Sopir Truk Menuturkan,“ Jalan ketengah tidak bisa saya lalui karna takut ambles, Akhirnya saya ambil jalan ke pinggir tetapi yang terjadi  truk tidak bisa dikendalikan karena jalan ambles dan membuat truk miring dan truk terguling,” Ucap SR



‎"Dulu saya pernah lewat sini tapi jalan Tidak separah saat ini, mungkin banyaknya kendaraan truk besar yang melintasi melewati jalan membuat kendala, kondisi jalan yang rusak, ditambah kondisi jalannya miring," Ujar SR.



‎Akibat kecelakaan tunggal itupun dirinya di rugikan jutaan rupiah, selain kerusakan truk, sewa kre (derek) dirinya juga harus menanggung kerugian atas rusaknya pakan ternak.



‎Di tempat yang sama TS warga setempat berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak di wilayah ini agar peristiwa serupa tidak terulang.



‎Camat sukadiri Saepul Anwar, saat di informasi Awak Media di kantornya mengatakan, Terkait musibah tersebut dirinya sudah menugaskan Satpol PP kecamatan untuk datang kelokasi kejadian, Terkait jalan tersebut pihak pemerintah kecamatan sukadiri sudah mengajukan untuk pembangunannya dan akan di bangun akhir tahun ini.


‎" Saya menghimbau untuk pengguna jalan raya kali cirarab - sukadiri untuk selalu berhati hati saat melintas di jalan ini," Pungkasnya.


‎(Mzn)

Demo Warga Kebon Buaya Sukakarya Desa Pangkalan Sudah Membaik ‎





‎Kabupaten Tangerang| Mitrapubliknews.com - Demo warga Kebon Buaya Sukakarya Desa Pangkalan sudah membaik, akibat alat berat yang tidak ada henti nya di jam kerja mereka, Minggu (27 Juli 2025).


Aspirasi warga mengenai pembangunan pik 2 di dekat pemukiman warga yang sudah di laksanakan. Namun kegiatan pekerjaan pik yang tiada ada henti-henti nya di pemukiman warga.



Salah satu warga yang tidak ingin di sebut namanya. Menegaskan demo dengan aspirasi mengenai rumahnya yang pada retak akibat alat berat yang tidak ada henti nya di jam kerja mereka, yang akhirnya menimbulkan ke bising yang membuat warga tidak nyaman dan menggangu untuk beristirahat," Ucapnya.


Kepala Desa Pangkalan, Ahmad Muhrim Menuturkan sudah memberikan sensasi di hari Rabu 22/7/25.  mengenai pembangunan pik 2 di dekat pemukiman warga yang sudah di laksanakan," Pungkasnya.


(Hndi)

9 Karyawan Pabrik Paku di Wilayah Pasar Kemis Kena PHK Sepihak




Kabupaten Tangerang|mitrapubliknews.com - Para karyawan Pabrik Paku melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja kepada Dinas Ketenagakerjaan Perusahaan Paku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Tangerang, itu dilaporkan karena diduga melakukan Union Busting.


Sebanyak 9 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang bergerak pada pengolahan Paku itu. Pemecatan terjadi tak lama setelah mereka menyatakan bergabung dengan organisasi Serikat Buruh Independen (SBI).


"Sehingga kami menduga ini Pabrik Paku melakukan intimidasi dan anti serikat buruh," kata (Al) usai menjalani tahapan klarifikasi dari Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang , Kamis (24/7/2025)


(Al) Didampingi Pengacaranya H.Indra Plaza, S.H. adalah satu dari sembilan karyawan yang turut dipecat sepihak oleh perusahaan. Dia bercerita pada 24 juli para karyawan ke Disnaker Kabupaten Tangerang.




H.Indra Plaza.SH.Selaku Loyer dari 9 karyawan, Serikat ini baru mau dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak dasar buruh di perusahaan yang selama ini diabaikan. Seperti upah di bawah UMK Banyuwangi, upah lembur tidak sesuai aturan, jam kerja panjang, tidak diberikannya cuti haid dan cuti melahirkan untuk buruh perempuan.


"Namun sehari pasca pembentukan, satu persatu karyawan yang tergabung dalam serikat mulai dipanggil perusahan. Hingga total ada 9 orang yang kemudian dilakukan pemecatan secara sepihak". Pungkasnya 


(Al) menyebut, perusahan beralasan bila PHK dilakukan karena kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Alasan tidak diperpanjangnya kontrak, karena stok bahan baku menipis. Tapi pada faktanya, kata dia, perusahaan masih terus berproduksi seperti biasa dan menerima karyawan-karyawan baru.


“Jadi di situ kami menduga itu adalah upaya dari perusahaan untuk memberangus keberadaan serikat yang kami bentuk,” tegasnya.


Mengadu Kekurangan Upah Lembur, Selain pemberangusan serikat kerja, para buruh ini juga mengadu mengenai kekurangan upah lembur. Menurutnya selama bekerja di perusahaan tersebut, dirinya tidak pernah mengetahui perhitungan pembayaran upah yang diterimanya. Jam kerja mulai jam berapa sampai jam berapa juga tidak jelas. Begitu juga perhitungan lembur.


“Tahu-tahu di slip gaji sudah ada lemburnya. jadi kami menduga ini ada perhitungan yang tidak benar dari pihak menajemen,” ungkapnya.


(Al) mengaku telah melampirkan berbagai tuntutan 9 karyawan kepada perusahan ke Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja. Tahapan lanjutan akan kembali dilakukan minggu depan.


“Minggu depan tahapannya masih dilakukan klarifikasi,” tegasnya.("/red).