Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Penertiban Bangunan Liar di Kalimati, Pasar Kemis

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, Meninjau langsung kondisi pasca penertiban puluhan bangunan liar yang menutupi halaman sekolah SDN Kutabumi lV yang berada di wilayah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (18/07/2025).


Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin. Kehadiran jajaran kecamatan menunjukkan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pasca penertiban.


Kegiatan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi penertiban yang digelar sehari sebelumnya, di mana belasan petugas gabungan diterjunkan untuk merobohkan bangunan semi permanen dan permanen yang menutupi halaman sekolah.


Dalam keterangannya, Kasat Pol PP menyatakan bahwa peninjauan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan ulang dan memastikan lokasi tetap steril pasca penertiban. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi bangunan liar yang muncul kembali di lokasi ini. Penertiban tidak boleh hanya sekali, tetapi harus dijaga keberlanjutannya,” ujar Ana Supriyatna.


Diketahui, Puluhan bangunan liar yang ditertibkan tersebut kerap disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung dan menjadi titik kumpul yang meresahkan masyarakat sekitar. Tak hanya itu, lokasi tersebut juga menutupi pemandangan ke arah SDN Kutabumi IV, Sehingga menciptakan kesan kumuh di sekitar fasilitas pendidikan.


Perwakilan guru SDN Kutabumi IV, Bapak Edi, Turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan liar tersebut. “Kami sangat berterima kasih. Penertiban ini membawa dampak positif bagi lingkungan sekolah kami. Anak-anak kini dapat belajar dengan suasana yang lebih kondusif, Tanpa gangguan visual maupun aktivitas negatif di sekitar sekolah,” tuturnya.


Kasat Pol PP juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan penertiban, mulai dari Kecamatan Pasar Kemis, TNI-Polri, BPBD, Dinas Bina Marga, DLHK hingga pihak P2TL Teluknaga. “Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan kegiatan. Alat berat juga kami kerahkan demi mempercepat proses pembongkaran,” imbuhnya.


Pada kesempatan yang sama, Kasat Pol PP mengingatkan masyarakat agar tidak kembali membangun bangunan ilegal di atas saluran irigasi ataupun fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Tangerang.


Dengan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan aktif semua pihak, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kawasan Kali Mati dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya, serta mendukung program penataan kawasan yang tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat," Pungkasnya.


( */Red)

Tidak ada komentar