Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender Demi Pencapaian Target SDGs 2030

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen memperkuat implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh aspek pembangunan daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada tahun 2030, Rabu (9/7/2025). 


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa strategi PUG merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.


"Prinsip dasar dari SDGs adalah menjamin bahwa semua kelompok masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan. Untuk itu, strategi PUG menjadi penting agar kita tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada keberpihakan dan dampak nyata yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat," ujar Asep di ruang rapat parakan Gedung PU, Rabu (9/7/2025). 


Ia menambahkan bahwa salah satu dari 17 tujuan SDGs, yaitu secara eksplisit menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.


"Dengan memastikan perempuan dan kelompok rentan dilibatkan dan diperhitungkan dalam proses pembangunan, kita turut mempercepat tercapainya seluruh target SDGs secara lebih menyeluruh dan inklusif," tegasnya.



Dijelaskan juga strategi PUG yang diterapkan yaitu melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan pendekatan konkret yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PUG di tingkat daerah sangat bergantung pada sinergi dan sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan tentunya DP3A sebagai motor penggerak utama.


“Optimalisasi peran OPD sangat penting. Integrasi isu gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus dimulai dari penyusunan dokumen perencanaan strategis hingga operasional,” jelas Asep.


Menurutnya, konsistensi antara kerangka kinerja jangka menengah dan jangka pendek menjadi hal yang krusial. Untuk menjamin hal tersebut, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Renstra OPD, sementara RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) menjadi acuan dalam penyusunan Renja (Rencana Kerja) OPD.


Adapun perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) Provinsi Banten, Novi Dwi Remi Asih turut menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk pendampingan dari pemerintah provinsi terhadap Kabupaten Tangerang untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan PUG.


“Kami hadir hari ini atas arahan pimpinan untuk mendampingi proses evaluasi PUG tahun 2025 berdasarkan capaian kinerja tahun 2024. Materi yang kami sampaikan tadi adalah hasil evaluasi tahun 2023 yang kami jadikan sebagai dasar untuk memberikan masukan perbaikan di tahun ini,” jelas Novi.


Ia berharap, ke depan akan tercipta sinergi yang lebih optimal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam proses pelaksanaan PUG, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pengawasan.


"Semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam proses ini. Tidak bisa hanya dinas terkait saja yang bergerak. Diperlukan keterlibatan BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat, dan seluruh OPD agar strategi PUG ini dapat berjalan masif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Asep Suherman juga menyinggung tentang pentingnya Anugerah Parahita Ekapraya (APE), sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap komitmen dan pencapaian daerah dalam implementasi PUG. Ia menilai bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari keberpihakan nyata terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga.


“Penghargaan APE adalah bentuk pengakuan atas upaya kita semua. Tapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana PUG ini benar-benar diimplementasikan hingga ke akar pelaksanaan pembangunan. Ini adalah refleksi dari komitmen kita pada nilai-nilai keadilan sosial,” tuturnya.


Menutup kegiatan, Asep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen evaluasi pelaksanaan PUG. Ia mengakui bahwa masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, namun dirinya optimis bahwa dengan kerja sama dan sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengarusutamaan gender.


“Saya percaya, jika kita terus menjaga semangat kolaborasi dan saling mendukung, maka hasil yang kita capai tidak hanya akan maksimal, tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.


(*/Red)

Tidak ada komentar