Kabupaten Tangerang|mitrapubliknews.com - Sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diselenggarakan di Kampung Rajeg Pasar, RT01/RW03, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu pagi (27/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Suhro Wardi, S.E., dari Fraksi Demokrat. Dalam sambutannya, Suhro menyampaikan motivasi dan dukungannya kepada para pelaku UMKM agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mengurus legalitas usaha.
"Saya berharap kegiatan ini menjadi momen penting bagi para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas usahanya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Apalagi saat ini sudah tersedia tenaga ahli yang siap membimbing dan mendampingi prosesnya," ujarnya.
Salah satu peserta, Mumtakhinah, pemilik brand Mum A$D Collection yang memproduksi kaos kaki, pakaian dalam, dan kaos sablon, menyambut baik kegiatan ini.
"Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Selain menambah wawasan, saya juga semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha saya yang masih dalam tahap perintisan," ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Rajeg, Yanto Firmanto, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, antara lain Santi dari UMKM Project, Abdul Kholik dari Dinas Koperasi, dan Mario Anugerah Pratama Putra Mardani dari PPH Mathla’ul Anwar selaku pendamping sertifikasi halal.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), yang menilai pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat kapasitas dan legalitas UMKM di tingkat desa.
Tak hanya itu, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, serta puluhan pelaku UMKM dari wilayah Rajeg juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kesiapan pelaku usaha menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.(*/red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar