SERANG BANTEN | Mitrapubliknews.com – BPJS Kesehatan Cabang Serang bersama Komisi IX DPR RI menggelar acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kampus STIA Serang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat, kemudahan, serta kewajiban peserta BPJS Kesehatan, pada Jum'at (29 Agustus 2025)
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi IX H. Tubagus Haerul Jaman, Anggota DPRD Kota Serang Komisi II Tubagus Udrasengsana, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang dr. Adiwan Qodar.Kepala Banten Ir. Rusman Effendi, M.M.,
Dalam sambutannya, H. Tubagus Haerul Jaman menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk penambahan rumah sakit, fasilitas Puskesmas, dan tenaga medis. Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terbebani biaya saat membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Tubagus Haerul Jaman, saat sambutan.
97,7% Penduduk Kota Serang Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan, Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Serang, tingkat kepesertaan JKN di Kota Serang telah mencapai 97,7% atau sekitar 738 ribu jiwa dari total penduduk 759 ribu jiwa. Namun, hanya 69% peserta yang aktif, artinya sekitar 200 ribu warga berpotensi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Serang Komisi II Tubagus Udrasengsana mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan sekaligus memastikan kepesertaan BPJS tetap aktif.
“Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang. BPJS Kesehatan adalah bentuk perlindungan agar kita tidak terbebani biaya saat berobat. Selain itu, mari biasakan pola hidup sehat, kurangi konsumsi gula, dan jauhi rokok sebagai penyebab penyakit kronis,” Ujarnya.
Dr. Adiwan Qodar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, menjelaskan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan peserta JKN.
“Sekarang peserta cukup membawa KTP atau NIK saat berobat, tanpa perlu kartu fisik. Tidak ada diskriminasi layanan di fasilitas kesehatan, semua peserta mendapatkan hak yang sama. Obat dan tindakan medis dijamin sepenuhnya,” jelas Adiwan.
Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Serang telah bekerja sama dengan. 54 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 638 praktik dokter mandiri. 10 rumah sakit di wilayah Kota Serang. BPJS juga menghadirkan BPJS SATU di rumah sakit untuk memberikan bantuan langsung kepada peserta.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan BPJS dengan maksimal dan tidak ragu melaporkan jika mengalami kendala di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Acara sosialisasi di STIA Serang ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta, yang antusias menanyakan prosedur, hak, dan kewajiban kepesertaan. BPJS Kesehatan berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN di Kota Serang," Pungkasnya.
(*/Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar