Kabupaten Tangerang|Mitrapubliknews.com-Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pihak Kecamatan Rajeg, khususnya Baznas/UPZ Kecamatan Rajeg, atas terlaksananya program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat.Rajeg, 4 September 2025.
Salah satu penerima manfaat adalah Bapak Masta, warga Kampung Tegal Surya, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Kami dari LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tangerang, Baznas, dan UPZ Kecamatan Rajeg. Semoga program seperti ini terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jay.
Selain itu, Jay juga berharap agar pemerintah melalui Baznas maupun UPZ tidak hanya berhenti pada program bedah rumah, namun juga dapat memberikan dukungan berupa modal usaha bagi masyarakat penerima manfaat. Dengan begitu, keberlangsungan hidup masyarakat bisa lebih terjamin, bukan hanya tempat tinggal yang layak, tetapi juga peningkatan kesejahteraan ekonomi.(red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar