Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - PemDes Gunung Sari Mengelar MusrenbangDesa, Rencana Pembangunan Desa Anggaran Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027, yang berlangsung di kantor Desa Gunung Sari, kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (30 September 2025).
Penetapan dan pengesahan RKP Desa tahun 2026 dan daftar usul RKP Desa tahun 2027.
Turut hadir dalam acara, Kepala Desa Gunung Sari Kalabi S.Pdi, DPD Desa Gunung Sari, Babinsa, Ketua DPP KK Desa Gunung Sari, Ibu Kepala Desa, kader PKK, Para RT/RW Desa Gunung Sari, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tim media, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Gunung Sari Kalabi S.Pdi menyampaikan saat sambutan bahwa kegiatan MusrenbangDesa yang sebelumnya dilaksanakan MusDus dihari rabu namun arahan bapa camat harus masuk pada bulan ini, bulan September 2025.
"Alhamdulillah sekarang terlaksana dihari ini acara MusrenbangDesa, kemudian pembahasan perencanaan pembangunan fisik maupun non fisik dengan usulan-usulan untuk tahun 2026, dan pemaparan kegiatan-kegiatan yang terlaksanakan di tahun 2025," Ucap Kepala Desa.
Ketuanya BPD menjelaskan Musrenbang Desa Gunung Sari, kegiatan Musrenbang, dan musyawarah perencanaan Desa yang dilaksanakan setiap tahun sekali, tujuan kegiatannya Musrenbang ini, untuk itu menyusun suatu perencanaan pembangunan, tentunya diDesa masing-masing, khususnya Desa Gunung Sari," Jelasnya.
"Alhamdulillah telah melaksanakan dan merencanakan untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat, atau usulan masyarakat, dan memprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan ketika usulan-usulan," Ujarnya.
Harapan kedepan Mudah-mudahan rencana MusrenbangDesa ini terlaksana dengan harapan agar Desa Gunung Sari lebih maju bermanfaat bagi masyarakat.
Acara di tutup dengar do'a bersama," Pungkasnya.
(Mizan)



Tidak ada komentar
Posting Komentar