Proyek Pemeliharaan Paving Block. Asal Jadi di Kampung Tangga Jiman Desa Kampung Kelor ‎

Tidak ada komentar



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Proyek pemeliharaan paving block. di kampung tangga jiman RT.005 RW.002 Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, dengan judul kegiatan Urusan penyelenggaraan PSU Permukiman pekerjaan pembangunan atau peningkatan kwalitas PSU Permukiman (Jalan lingkungan), nomor kontrak 600/SPK.0810.UPPSU/DPrkim-3/2025.Dengan tanggal kontrak 2 September 2025, Pelaksana kegiatan CV.CIPTHA KARYA MANDIRI , Nilai Kontrak Rp.188.590.00,00, Sumber dana APBD propinsi Banten TA 2025.

Menuai sorotan publik. Pekerjaan yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat itu diduga dilaksanakan secara asal-asalan, mengabaikan standar teknis konstruksi serta prinsip keselamatan kerja.

Hasil pantau Awak Media Mitrapubliknews. Pada Senin 22 September 2025 di lapangan justru memperlihatkan di duga terindikasi pelanggaran mendasar,  paving diduga kualitas jelek, dan  tanpa pemadatan. Metode ini dinilai akan membuat hasil pekerjaan tidak bertahan lama serta berpotensi merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Salah satu warga Berinisial ST mengatakan Kalau paving jelek maka kualitasnya sangat diragukan. Hasilnya jelas tidak akan awet. Pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan karena uang rakyat dipakai untuk pekerjaan asal-asalan, Ujar Sala satu warga sekitar berinisial ST.

Ia juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Para pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga melanggar prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menurutnya. hal ini mencerminkan lemahnya kepedulian kontraktor sekaligus minimnya pengawasan dari pemerintah. Lebih jauh sudah beberapa kali menemukan kasus serupa di wilayah Kecamatan Sepatan Timur .

"Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas harus menjadi pijakan utama dalam setiap pembangunan daerah. Ia memastikan bahwa media akan terus melakukan pemantauan dan berkolaborasi dengan Masyarakat," Ujarnya.

Masih di Desa yang sama, tapi beda RT , di wilayah ketua  RT yang bernama  inisial D. Dirinya menolak Kegiatan di kerjakan, karna sama sekali belum ada konfirmasi dari pihak kontraktor/owner sehingga sampai saat ini belum bisa di kerjakan.

"Bukan hanya sebatas Ketua RT,  bahkan Ketua RW pun ketika di mintai keterangan oleh awak media pihak kontraktor belum ada konfirmasi.

"Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun pelaksana di lapangan belum memberikan keterangan resmi. Kami sudah mencoba hubungi pelaksana proyek lewat Whatsap tapi pelaksana memilih bungkam dan tidak merespon," Pungkasnya.


‎(Uci)

Tidak ada komentar