Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Panggilan kedua untuk dari pihak pelapor untuk melengkapi berkas dan melengkapi barang bukti dan melengkapi saksi. Saat ini saksi yang sudah diminta terangan berjumlah 6 orang, saat ini sudah masuk sidik proses terus berjalan dalam penyidikan Polda Banten, Senin (6 Oktober 2025)
Yang sebelum Pada 11/09/25. penyidik Direktorat 1 Keamanan Negara Polda Banten, undangan Saksi tambahan, untuk kelengkapan data, yang hadirkan adalah saksi (AY), (PY), (TH) dan (AR), yang di dampingi PH.rizal dan ketua umum tjimande tarikolot cakra Nusantara.
Pada siang hari ini 6/10/25 pihak penyidik Polda Banten undangan Saksi Dua (2) tambahan (AS) dan (AF) untuk kelengkapan data klarifikasi dari penyidik subjek 1 Polda, Banten, 6 (Enam) Saksi yang sudah di hadirkan untuk melengkapi data tersebut sudah di lengkapi dan tambahan bukti, Kitab Suci Al-Qur'an, Toa/Speaker Masjid, KWH kilometer listrik atas nama Masjid Jami Nuruttijaroh, Konektor/instansi Listrik, kini sudah di kantongi penyidik Polda Banten.
Oki pihak pelapor Menyampaikan "Kami datang karena dipanggil untuk melengkapi berkas dan penyerahan barang bukti, Untuk diminta keterangan tambahan. Kalau mengenai alat bukti, ada kelengkapan atau kekurangan tadi Udah cukup kepada terlapor sebentar lagi akan ada surat panggilan kepada terlapor dalam minggu ini akan dipanggil," Ucap Oki.
Irawan, S.H Lawyer Menuturkan "Hari ini kita memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polda Banten untuk (BAP) tambahan sama untuk barang bukti, untuk sita barang bukti. itu memang harus dilakukan karena memang prosesnya sudah naik tingkat," Tuturnya.
"Tindak lanjut setelah Verifikasi undangan dari 6 (Enam) saksi, dan alat bukti yang di lengkapi tinggal menunggu panggilan oknum kades dari pihak penyidik" Polda Banten," Pungkasnya.
(Ant)



Tidak ada komentar
Posting Komentar