Bekasi kota | Mitrapubliknews.com - Usai ramai pemberitaan melalui media online dan update di media sosial terkait lahan parkir liar yang berada di wilayah RW.16 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, berbagai komentar dan kecaman di lontarkan oleh warga setempat. Sabtu, 25/10/2025.
Warga mengatakan, fasilitas umum (Fasum), "Ngga boleh dipake buat parkiran, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan", ujar warga.
"Fasos/fasum itu untuk ruang terbuka warga khususnya warga RW.16, bukan untuk lahan parkir liar", tegasnya kesal.
Warga juga meminta agar apartur pemerintah Lurah/Camat, segera menindaklanjuti persoalan ini untuk turun ke lokasi.
Kalau dibiarkan akan menjadi besar reaksi/gejolak pada warga dan lingkungan, karena fasos/fasum itu telah dijadikan lahan parkir liar bertahun - tahun, sambungnya.
Camat dan Lurah juga harus melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah SMPN 19, untuk menanyakan apakah pelarangan pihak sekolah kepada siswa SMPN 19 membawa kendaraan hanya sebatas imbauan, atau resmi melalui Surat Edaran (SE).
Hal itu harus di pertanyakan karena pihak sekolah tidak memperbolehkan siswanya parkir kendaraan di sekolah termasuk siswa SMAN 10, tegas warga.
(Agus Kanit)

Tidak ada komentar
Posting Komentar