Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kegiatan rembug musyawarah warga, Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur menggelar Serah Terima Program Penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan dikantor Aula Desa dan berjalan dengan lancar. Selasa (14 Oktober 2025).
Acara serah terima dihadiri oleh, warga Penerima Manfaat bedah rumah, Kepala Desa Sangiang, Koordinator dari Dinas Perkim, dan perwakilan Kecamatan Sepatan Timur, Tenaga Ahli Dinas Perkim, Koordinator RTLH Kecamatan Timur, Babinsa, Ketua RT/RW, penerima manfaat rumah tidak layak huni l, tokoh pemuda, tokoh masyarakat.
Komarullah S.H kepala Desa Sangiang menyampaikan, alhamdulilah dengan terlaksana kegiatan serah terima rumah tidak layak huni sekarang ini, kami pemerintah Desa Sangiang mendoakan untuk penerima manfaat bantuan bedah rumah semoga saja dapat menjaga dan merawat rumahnya yang sudah layak untuk dipakai maupun di huni," ucapnya.
Ia mengarahkan dan menambahkan kepada warga penerima manfaat, untuk masyarakat khususnya Desa Sangiang agar bisa mengikuti program koperasi merah putih, karena dari kita untuk kita jadi jangan pinjam seperti bank keliling," Ujarnya.
Asep Jauhari Koordinator sekaligus petugas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang mengatakan, Terimakasih Pemdes Sangiang atas pengajuan rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakatnya, sehingga sampai saat ini terselenggara acara kegiatan serah terima dalam bantuan penerima manfaat bedah rumah yang sekarang sudah hadir di aula Desa Sangiang," Ungkapnya.
Lanjutnya, semoga warga Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur yang mendapatkan rumah tidak layak huni, dan sekarang sudah layak dihuni bisa dapat menjaga dengan baik serta merawatnya, karena program bedah rumah ini langsung dari pemerintah Kabupaten Tangerang yang dahulunya dinamakan program Rumah Gebrak Pakumis dan sekarang disebutnya program RTLH," Tutupnya.
(Mizan)



Tidak ada komentar
Posting Komentar