‎Kegiatan Proyek Pengecoran Jalan Jadi Sorotan Adanya Penyimpangan Atau Ketidakberesan Dalam Pelaksanaannya ‎

Tidak ada komentar



Kabupaten Tangerang  | Mitrapubliknews.com - Pengerjaan kegiatan proyek pengecoran Jalan yang diduga Asal jadi tersebut jadi sorotan publik, tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kemudian tidak akurat lebar panjangnya sekitar 107 meter, tidak menggunakan Plastik amparan, Papan Begisting  yang kurang begitu dilakukan maupun Kiri dan Kanan.

"lalu dengan dilaksanakan melalui Car Coor Hold memakai Mobil Losbak kecil diduga Adukan bahan yang kurang begitu efektif, tepat dilokasi Kampung Sarakan RT/02. RW/03  Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan,  Jum'at (7 November 2025).

Seharusnya pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban secara hukum untuk menjamin transparansi, terutama pada proyek yang didanai oleh pemerintah.

‎"Hal ini sudah jelas melecehkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Proyek tanpa papan informasi adalah “proyek siluman” dan wajar masyarakat menaruh kecurigaan adanya penyimpangan atau ketidakberesan dalam pelaksanaannya.

Saat awak media menyambangi kegiatan tersebut, terkesan seorang ibu-ibu salah satu warga di tempat RB, menanyakan itu sih pakai Plastik ga yah amparan nya, dan lebarnyapun terlihat kecil, ungkap salah satu warga.

Sementara pekerja dilapangan menjelaskan kepada awak media, belum lihat pa pelaksananya atau pengawas, dan untuk panjang sekitar 107 meter. Proyek Jalan Pengecoran emang Tidak Ada Papan proyek bang, ucap salah satu pekerja.

Sebelum terbitnya berita pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

‎(Mzn)


Tidak ada komentar