Kurangnya Pengawasan Pembangunan Lapangan Basket dan Langgar K3, Jadi Sorotan Aktivis ‎

Tidak ada komentar

 


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kurangnya Pengawasan Pembangunan Lapangan Basket dan Langgar K3, Jadi Sorotan Aktivis, di Jln.mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, pada Selasa (11 Nopember 2025).

Kegiatan pembangunan lapangan basket,  JLN. Pendidikan No.1 Kelurahan Mauk Timur, Lokasi: Kabupaten Tangerang, Nilai kontrak: Rp.577.290.749,84,. Sumber Dana: APBD-P Tahun Anggaran 2025, Pelaksana; CV.Betas, Masa Pelaksanaan: 56 Hari Kalender.

Akibat Kurangnya pengawasan dalam pembangunan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti pemborosan anggaran, penurunan kualitas, keterlambatan proyek, hingga risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini juga dapat berujung pada hasil akhir yang tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan keselamatan publik. Pengawasan yang tidak memadai dapat terjadi karena kelemahan dari sisi pelaksana, konsultan pengawas, maupun birokrasi.

Saat  Aktivis menyambangi kegiatan tersebut, menurut PR salah satu pekerja menyampaikan, saya tidak tau kerjaan ini, saya hanya kerja, sedangkan pelaksananya belum datang tidak ada di lokasi," ucap salah satu pekerja.

Saat pelaksanaan di konfirmasi melalui pesan Whatsap, tidak ada jawaban untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut

Pengerjaan tersebut juga Melanggar K3, pelanggaran terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), tidak melakukan pelatihan K3, atau membiarkan kondisi kerja yang tidak aman. Pelanggaran ini bisa meliputi tindakan atau kondisi yang tidak aman dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau bahaya lainnya.

Sampai berita  ini terbit pihak terkait belum bisa di konfirmasi. dan akan konfirmasi ke pihak dinas DTRB.


‎(Ant)

Tidak ada komentar