Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Abril Tokoh Masyarakat Balaraja dan Segenap Masyarakat Khususnya Umat Islam Belum Dapat Kejelasan Perkara Perobohan Masjid Serta Penistaan Agama hingga sekarang. Selasa (2 Desember 2025).
Bedasarkan Pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh tersebut pada hari Sabtu 5/7/25, tanpa dilakukan Musyawarah dengan Ketua DKM, Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat. Yang bertempat Terminal Sentiong, Desa Tobat, kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang.
Abril Tokoh Masyarakat Menyampaikan kepada Awak Media, "Saya berharap kasus ini bisa transparan ke publik karena ini menyangkut tempat ibadah kaum muslim.
"kami juga ingin tau pasal yang ditetapkan oleh pihak kepolisian Polda Banten, atas terlapornya oknum kades tersebut apakah ada tertuang pasal penistaan agama karna dari sekian banyak alat bukti ada Al-Qur'an dan kitab yang tercecer bahkan sampai sobek, menurut kami masuk dalam dugaan unsur penistaan agama," Ucapnya.
Lanjut Abril menegaskan Kami sebagai seorang muslim sangat terluka melihat Al Qur'an kitab pedoman bagi seorang muslim yang buat kami sebagai petunjuk kehidupan, Saya berharap kasus perobohan masjid ini transparan kepada masyarakat. "Apa perlu kami berbondong bodong ke Mapolda banten Untuk mempertanyakan perkara tersebut," Tegasnya.
"Kami berharap bupati tangerang bisa memberikan bantuan atas pembangun masjid agar segera lebih cepet terealisasi agar masyarakat bisa kembali ibadah karena sudah 5 bulan tidak ada kumandang adzan dan ibadah, tolong jangan hilangkan kebiasaan yang baik, besar harapan kami sebagai kaum muslimin dn masyarakat balaraja," ujarnya.
Senda dengan Ustadz Ahmad Yani ketua DKM, menyampaikan melalui pesan Whatsap. Mengapa dari awal laporan sampai sekarang belum ada ke transparan dari pihak Polda atau titik terang dalam perkara kasus Perobohan serta penistaan Masjid Jami Nuruttijaroh.
"Kami masyarakat Banten meminta secepatnya masjid di bangun kembali dan kepala desa di adili dengan seadil adilnya karena ini menyangkut, masalah aqidah, sholat tidak bisa di entar' karena kebutuhan umat, kalo kepala desa tidak secepatnya diadili kami masyarakat Banten akan turun ke jalan meminta ke Adilan sekian dari DKM, Ujarnya.
(Ant)



Tidak ada komentar
Posting Komentar