Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknewa.com - Abril Tokoh Masyarakat Balaraja sekaligus sebagai ketua umum Padepokan Tjimande TariKolot Cakra Nusantara dan Gabungan para ulama serta tokoh masyarakat akan Turun Seruan aksi Menuntut Keadilan Atas Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh, Senin (22 Desember 2025).
Atas Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh dan penistaan Agama tersebut pada hari Sabtu 5/7/25, oleh oknum kades tersebut tanpa ada Musyawarah dengan Ketua DKM, Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat, yang bertempat Terminal Sentiong, Desa Tobat, kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang, selama ini hukum tumpul kebawah hingga saat ini tidak ada titik terang.
Sebelumnya tanggal 3 september masyarakat dan beberapa tokoh membuat laporan ke Mapolda Banten, yang awalnya kasus ini berjalan cepat tapi lambat namun melambat.
Upaya menyediakan dan Hasil sidik pasal yang awal digunakan SP2HP pertama 406 junto 410 lalu dibuah 406 junto 201 gelar perkara yang tertutup.
Abril menerangkan bahwa Penetapan tersangka yang sudah tertera seperti surat keterangan dari pihak kepolisian laporan yang sudah berjalan 4 bulan bahkan jalan 5 bulan, tapi tidak ada lagi masyarakat menerima kejelasan perkara perobohan dan penistaan agama.
"Kami masyarakat bingung pada awalnya pasal penistaan tidak dimasukan tanpa sepengetahuan diubah cenderung meringankan, Masyarakat dan tokoh berharap pasal penistaan bisa diterapkan karen dari alat bukti Al Qur'an tercecer, Kitab Sajadah dan masjid dirobohkan, kami meminta gelar perkara ulang dan terbuka agar publik tahu prosesnya," terang abril.
Abril menegaskan apa bila hukum tumpul ke-atas kami akan turun kejalan agar kasus ini transparan ke publik, maka saya akan melakukan seruan aksi menutut keadilan kemungkin besar kami akan melakukan laporan pengaduan ke propam mabes polri, menyurati kejaksaan agung dan kementrian dalam negeri agar kasus ini bisa diawasi dan dimonitor.
"jangan hilangkan kepercayaan kami kepada kepolisian republik indonesia dan mapolda banten bisa bekerja profesional sebagai penegak hukum," Tegas abril.
Ayani ketua DKM Balaraja menuturkan bahwa Tanggal 9 juli 2025 Bupati kabupaten Tangerang pernah berucap memberikan garansi masjid ini akan terbangun ketika musyawarah dikantor bupati.
"Kami menunggu ucapan kepada bupati untuk menyegerakan masjid ini berdiri kembali dan masyarakat bisa kembali beribadah dan mengaji, sudah 6 bulan tidak ada lagi kegiatan di tepat ini," tuturnya.
Sebelum terbitnya berita, belum mendapatkan konfirmasi dan tindak selanjutnya dari pihak terkait.
(Ant)



Tidak ada komentar
Posting Komentar