Proyek Pembangunan Gedung MBG Didalam Sekolah SMKN2 Kabupaten Tangerang Bernilai Besar Tidak Gunakan K-3 Dan Minimnya Pengawasan

Tidak ada komentar

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Didalam lingkungkan Sekolah SMKN 2 Kabupaten Tangerang, seperti adanya proyek kegiatan pekerjaan pembangunan yang terlihat bernilai sangat besar tersebut, berada diDesa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Terlihat tenaga pekerja tidak gunakan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah wajib dalam setiap kegiatan kerja, begitu awak media sambangi lokasi pada hari Sabtu, 03 Desember 2025. .


"Mengabaikan K3 dalam kegiatan MBG merupakan pelanggaran standar operasional dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi penerima manfaat maupun pekerjanya. Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memastikan pengawasan dan penerapan K3 yang ketat di seluruh rantai pelaksanaan program MBG. ",


Dalam kegiatan pembangunan Gedung SPPG 3TA 2025, yang terpangpang papan proyek informasinya memaparkan, " Lokasi tersebar di 70 Lokasi, dan Kontraktor PT. PP (Persero) Tbk, dengan No.Kontrak, HK 02.01-Ge/PPK/635, Nilai Kontrak +PPN : Rp. 557.940.000.000,


Pelaksanaan 37 Hari Kalender, Pemeliharaan, 180 Hari Kalender, kemudian Konsultan Supervisi PT. Agrinas Jaladri Nusantara Persero Tbk, konsultan Perencanaan, PT. Penta Rekayasa Arsitektor, Sumber Dana/Tahun Anggaran, APBN/Tahun Anggaran 2025.


Sedangkan begitu awak media menanyakan terkait K-3 saat dilokasi kepada pekerja, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Kalo sepatu boot nya belum semua pa, Jaket ada dan helm nya, cuma untuk mandor atau pelaksananya disini ada tiga pa, makanya saya ga tau yang mana. Ungkap kepada awak media


"Namun sangat disayangkan, didalam terlihat jelas harus mematuhi dan menggunakan K-3, tetapi setelah awak media melihat dilapangan nyatanya tidak digunakannya, padahal itu suatu keamanan dalam pekerjaan apalagi dalam kegiatan proyek pemerintah."


Sebelum terbitnya berita pihak terkait blum bisa dapat di konfirmasi.


Mizan

Tidak ada komentar