Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kegiatan Proyek Lelangan Taman Balai Warga Tidak ada Papan Informasi dan Langgar (K3), tanjung kait, kecamatan Mauk, Sabtu (28 Februari 2026).
Salah satu pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, ini proyek pembagunan lelangan pak atau taman balai warga.
"Papan informasi saya tidak tahu pak, dari awal juga tidak ada saya cuma kerja jadi tidak tau, mandornya juga tidak ada pak," ujarnya," ucap salah satu pekerja.
Terlihat jelas Proyek konstruksi yang berjalan tanpa papan informasi sering kali disebut sebagai proyek siluman. Ketiadaan papan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik.
Tidak hanya papan informasi dan Langgar K3, pekerjaan lelangan ini terlihat pemasangan kastin tidak rata dan retak asal tempel serta renggang," ujarnya.
Serta pekerja tidak di bekali tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meningkatkan risiko kecelakaan fatal, seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, hingga kematian pekerja.
"Pelanggaran ini berakibat sanksi hukum (pidana/administratif), penghentian operasional, hingga kerugian finansial yang signifikan bagi kontraktor," pungkasnya.
Sebelum berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.
(Ant)


Tidak ada komentar
Posting Komentar