Sumatera Selatan | Mitrapubliknews.com - Perihal Penemuan 1 ( satu ) bungkus Barang Yang di Duga Narkotika Gol I Jenis Kokain dengan berat 1 kg di temukan oleh Abdul Aziz di Pesisir pantai barat dusun boneria desa baratlambongan kecamatan bontomate kabupaten Kepulauan selayar, Minggu 15 Maret 2026, jam 22:00 Wita.
Abdul Aziz menyatakan sedang berjalan dari rumahnya yang terletak di Dusun Boneria desa baratlambongan kecamatan Bontomatene kabupaten Kepulauan selayar ke pinggir pantai dengan jarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya dengan tujuan untuk mencari Plastik yang hanyut, lalu sekitar kurang lebih 10 ( sepuluh ) menit kemudian Abdul Aziz melihat Tumpukan Plastik dimana setelah di buka tumpukan tersebut terdapat 1 ( satu ) bungkusan berwarna hitam di dalam tumpukan tersebut.
"Setelah itu Abdul azis membawa barang tersebut pulang ke rumahnya dan dia simpan di dekat pagar rumahnya tepatnya di bawah pohon belimbing yang berada di depan rumahnya," ungkapnya.
Berselang 1 ( satu ) minggu kemudian tepatnya pada hari hari Minggu tanggal 15 Maret 2026 sekira jam 10:30 Wita, Abdul azis menghubungi Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh sekitar Jam 10:30 Wita, memberitahukan tentang Temuan Barang yang di duga Narkotika Jenis Kokain.
lalu sekitar Pukul 01:00 Wita, Kanit binamas AIPTU Suardi mendatangi rumah Abdul asiz dan menanyakan Perihal temuan yang dia laporkan kepada Kapolsek Bontomatene tersebut.
lalu sekitar pukul 12:20 Wita, Kapolres Kepulauan bersama dengan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar dan beberapa Personil Polres Kepulauan Selayar mendatangi Rumah Abdul Aziz.
sehubungan barang temuan yang di duga Narkotika Jenis Kokain yang dia temukan setelah itu mendatangi TKP dan mengamankan Barang bukti, Setelah itu barang bukti tersebut di bawa ke polres Kepulauan Selayar guna di lakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut.
(Red)



Tidak ada komentar
Posting Komentar