Jadi Sorotan Aktivis, DLHK Kabupaten Tangerang Tidak Mampu Atasi Pembuangan Limbah dan Sampah (B3)

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - jalan dan Saluran pembuangan air di kawasan Olek  Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tercemar oleh limbah oli bekas (B3) yang diduga di buang perusahaan di wilayah tersebut. 


Pembuangan tersebut memicu sorotan dari kalangan aktivis lingkungan yang menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, harus segera diatasi.


Ubay, aktivis pemerhati lingkungan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang agar sigap meninjau langsung ke lokasi dan mengambil sikap tegas ke perusahaan yang membuang limbah sembarangan.


“Kalau benar ini limbah oli bekas, pemerintah jangan anggap sepele. Harus segera di tangani, ditelusuri sumbernya dari mana, dan bila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan, harus ada tindakan tegas,” sebut Ubay kepada wartawan, Selasa (7/4/26).



Menurut Ubai, keberadaan cairan yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di ruang publik bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan pengguna jalan.


"Bahayanya jelas kepada lingkungan tersebut, apalagi resapan airnya dapat menimbulkan penyakit. Kawasan itu berdekatan dengan masyarakat, jangan sampai masyarakat kena dampaknya," ungkapnya. 


Selain itu, lanjut Ubay, peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Bulan lalu juga ada dugaan dugaan pencemaran serupa juga sempat terjadi di kawasan Olek SKL.


"Intinya harus ada pengawasan yang serius dari instansi terkait, Dinas juga jangan tutup mata, jangan diberitakan baru bergerak, harus peka, contoh yang sudah-sudah jadi acuna mereka dan ini bukan kejadian baru," ungkapnya. 


Masih kata Ubay, air limbah maupun sampah sangat menghawatirkan dan berisiko tinggi apa lagi ke masyarakat sekitar, dan lingkungan. 


"Saya berharap Dinas terkait ambil sikap tegas, dengan menutup perusahaan yang buang limbah sembarangan. Bukan Cuma PAD dampak juga harus di perhitungkan," katanya. 


Aktifis lingkungan mendesak dinas harus segara mengungkap pihak yang diduga membuang limbah secara sembarangan dan memastikan kejadian serupa tidak berulang.


"Kalau emang dinas tersebut tutup mata bubarkan saja dan dalam hal ini saya akan laporkan ke Bupati," pungkasnya. 


Sejumlah warga pun berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar lokasi segera diperiksa, sampel cairan diuji di laboratorium, dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.


Hingga berita terbitkan, DLHK Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi. 


Sebelum terbitnya berita belum ada jawaban dari pihak terkait.


(Red)

Tidak ada komentar