Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Ratusan warga geruduk tempat sebuah warung atau yang diduga menjual minuman beralkohol (Minol) dan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Tigaraksa dekat dengan kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa (12 Mei 2026).
Kejadian aksi massa tersebut bermula karena warga sudah geram dengan kegiatan yang kerap menganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat setempat.
"Diketahui, warung remang-remang atau yang bernama THM Sopo Sanggar tersebut telah melakukan aktivitas yang disinyalir menjadi tempat maksiat.
Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas malam dan disinyalir tidak memiliki izin.
Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Kapolresta Tangerang, Indra Waspada.
Indra juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban,” tuturnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
“Pihak kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(Red)


Tidak ada komentar
Posting Komentar