Kurangnya Pengawasan Proyek U-DITH Pekerjaaan Asal Jadi Proyek, Tidak Ada Papan Informasi dan Langgar (K3) di Desa Ketapang ‎

Tidak ada komentar


‎Kabupaten Tangerang, Mitrapubliknews.com - Kurangnya Pengawasan Proyek U-DITH Pekerjaaan Asal Jadi Proyek, Tidak Ada Papan Informasi dan Langgar (K3) di Desa kampung Kapling, Desa Ketapang, kecamatan Mauk, pada Selasa (5 Mei 2026).


‎Narasumber yang tidak di ketahui di kemas sebagai Proyek Kegiatan pembangunan Fisik Desa Ketapang di duga tidak sesuai spek dan asal jadi proyek serta tidak ada papan proyek, Langgar K3, kurang pengawasan.


‎Jelas ada indikasi korupsi atau penyimpangan penggunaan material tak standar,pengerjaan asal-asalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) / DBMSDA: Dinas yang bertanggung jawab langsung atas proyek infrastruktur saluran air atau drainase, agar segera turun untuk audit pengerjaan yang asal-asalan.



‎Hal tersebut terlihat saat awak media datang ke lokasi dan menanyakan kepada para pekerja menyampaikan," sudah 2 Minggu pak pengerjaan ini, untuk papan proyek saya tidak tau, saya hanya kerja, yang saya tau proyek ini kegiatan dari Desa Ketapang yang," ungkap salah satu pekerja, pada pukul 03:30 wib, 5/5/26.


‎Selain itu warga setempat menyampaikan," seharusnya pihak Desa atau Pihak kecamatan harus mengawasi dengan jeli, Agar kontraktor pelaksana Nakal ini tidak bisa melakukan Pengurangan spek di lapangan, Diketahui Para pekerja nya pun saat mengerjakan Kegiatan Proyek tidak dilengkapi dengan K3 serta tidak adanya papan proyek.


‎"Anggaran pemerintah di kerjakan asal asalan Dan tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan hal ini karna kurang nya pengawasan," Ujar salah satu warga setempat yang berinisial W.


‎Untuk mencari informasi lebih jauh kami selaku awak media melakukan konfirmasi Terhadap pihak terkait tidak ada di lokasi.


‎Sebelum terbitnya berita belum mendapatkan informasi dari pihak terkait .



‎                                (Ant)

Tidak ada komentar