FORSIL Gelar Audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, H. Gembong Siap Kawal Realisasi PJU di Kemiri

Tidak ada komentar



SERANG | Mitrapubliknews.com  – Forum Silaturahmi Ormas, Lembaga, dan Media (FORSIL) Kecamatan Kemiri menggelar audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Pantura Ir. Sutami, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang telah padam selama belasan tahun.


Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kawasan KP3B, Serang, Selasa (7/7/2026), diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, H. Gembong Rudiansyah. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Maman Andurahman, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Rahmat.Dalam kesempatan tersebut, H. Gembong Rudiansyah menyampaikan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan PJU di Kecamatan Kemiri.




"Terima kasih atas laporannya. Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan insya Allah akan direalisasikan tahun ini atau paling lambat pada triwulan pertama tahun 2027. Kami akan berusaha secepat mungkin," ujarnya.



Pernyataan tersebut disambut positif oleh FORSIL Kemiri yang selama ini memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait minimnya penerangan di ruas jalan tersebut.


Ketua FORSIL Kecamatan Kemiri, Jay, menegaskan bahwa padamnya lampu PJU bukan sekadar persoalan fasilitas umum, tetapi telah menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan masyarakat.




"Kami khawatir persoalan ini terus dibiarkan. Jalan yang gelap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan preventif," ujar Jay.



Dalam audiensi tersebut, Jay didampingi Wakil Ketua FORSIL yang juga menjabat sebagai Ketua DPW II Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kabupaten Tangerang, Yaman Kala Hideung, beserta sejumlah perwakilan masyarakat.


Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengapresiasi langkah FORSIL yang dinilai aktif dan terorganisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 




DPRD juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten agar proses perbaikan PJU dapat segera direalisasikan sesuai kewenangan yang berlaku. 


FORSIL Kecamatan Kemiri berharap komitmen tersebut dapat segera diwujudkan sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang layak demi meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.


Sebagai organisasi yang menjadi wadah silaturahmi ormas, lembaga, dan media, FORSIL menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah demi mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. DPRD Provinsi Banten, H. Gembong Rudiansyah. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Maman Andurahman, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Rahmat.Dalam kesempatan tersebut, H. Gembong Rudiansyah menyampaikan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan PJU di Kecamatan Kemiri.



"Terima kasih atas laporannya. Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan insya Allah akan direalisasikan tahun ini atau paling lambat pada triwulan pertama tahun 2027. Kami akan berusaha secepat mungkin," ujarnya.


Pernyataan tersebut disambut positif oleh FORSIL Kemiri yang selama ini memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait minimnya penerangan di ruas jalan tersebut.


Ketua FORSIL Kecamatan Kemiri, Jay, menegaskan bahwa padamnya lampu PJU bukan sekadar persoalan fasilitas umum, tetapi telah menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan masyarakat.


Kami khawatir persoalan ini terus dibiarkan. Jalan yang gelap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan preventif," ujar Jay. Dalam audiensi tersebut, 


"Jay didampingi Wakil Ketua FORSIL yang juga menjabat sebagai Ketua DPW II Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kabupaten Tangerang, Yaman Kala Hideung, beserta sejumlah perwakilan masyarakat."kata Jay


Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengapresiasi langkah FORSIL yang dinilai aktif dan terorganisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ucapnya.


"DPRD juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten agar proses perbaikan PJU dapat segera direalisasikan sesuai kewenangan yang berlaku."ucapnya.


FORSIL Kecamatan Kemiri berharap komitmen tersebut dapat segera diwujudkan sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang layak demi meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.


"Sebagai organisasi yang menjadi wadah silaturahmi ormas, lembaga, dan media, FORSIL menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah demi mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten". (*/Red).






Tidak ada komentar