Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kebakaran hebat melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sejak Selasa (30/6/2026) pagi. Hingga Rabu (1/7/2026).
"Api masih belum berhasil dipadamkan meski puluhan personel gabungan, belasan armada pemadam kebakaran, dan satu helikopter water bombing telah dikerahkan.
Kebakaran yang menghanguskan tumpukan sampah tersebut menimbulkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai wilayah di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan Awak media Mitrapublik news com, saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare, enam unit alat berat masih terlihat beroperasi di area TPA, sementara belum tampak mobil pemadam kebakaran berada di lokasi.
Sejumlah warga mengatakan kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan dengan cepat membesar di area tumpukan sampah.
“Kebakarannya mulai sekitar jam 09.00 pagi. Baru satu mobil damkar yang datang,” ujar Asep, warga sekitar.
Menurutnya, kebakaran di TPA Jatiwaringin bukan kali pertama terjadi. Peristiwa serupa disebut hampir selalu muncul saat musim kemarau.
Sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa mobil pemadam kebakaran mulai memasuki area TPA. Namun saat petugas mulai melakukan pemadaman, api sudah menjalar ke sejumlah titik lain sehingga memperluas area kebakaran.
"Pada pukul 15.00 WIB, luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar dua hektare.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.40–17.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama BPBD Kabupaten Tangerang menyampaikan luas kebakaran mencapai sekitar dua hektare.
"Sebanyak 9 hingga 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan personel diterjunkan untuk mengendalikan api," ungkapnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pemerintah Kecamatan Rajeg mendirikan posko pengungsian di Kampung Pulo RT 14 bagi warga terdampak. Bersama Dinas Kesehatan, petugas juga membuka posko kesehatan dan membagikan masker untuk mengurangi dampak paparan asap.
Malam harinya, Moch Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi kebakaran serta permukiman warga yang terdampak asap guna memastikan penanganan darurat berjalan.
Namun hingga pukul 22.30 WIB atau sekitar 10 jam sejak kebakaran terjadi, api masih belum dapat dikendalikan. Luas area terdampak diperkirakan meningkat menjadi sekitar lima hektare. Tiupan angin yang cukup kencang membuat api terus merambat ke tumpukan sampah lainnya.
Memasuki Rabu (1/7/2026), kebakaran memasuki hari kedua. BNPB menyatakan titik api masih aktif dan asap semakin pekat sehingga bantuan pemadaman melalui helikopter water bombing mulai disiapkan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, proses pemadaman telah berlangsung sekitar 25 jam. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare dengan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran masih bekerja di lapangan.
Pada pukul 16.53 WIB, satu unit helikopter mulai melakukan operasi water bombing dengan enam kali penyiraman untuk membantu petugas darat memadamkan kobaran api.
Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian resmi menetapkan status Tanggap Darurat menyusul meluasnya kebakaran di TPA Jatiwaringin.
Penetapan status tersebut dilakukan karena asap pekat dinilai telah membahayakan kesehatan masyarakat, memicu evakuasi warga, serta menyulitkan proses pemadaman melalui jalur darat. Selain itu, warga yang terdampak kembali mengungsi di kantor Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg pada pukul 20:39 Wib.
Hingga berita ini diturunkan, kobaran api di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang memiliki luas kurang lebih 31 hektare masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, serta instansi terkait lainnya terus melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kebakaran.
(Anton)



Tidak ada komentar
Posting Komentar