FPI Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Keadilan Tewasnya Muhamad Harun di Sepatan Timur - Audiensi Disambut Baik Kapolsek Sepatan

Tidak ada komentar




TANGERANG | MitraPublikNews.com– Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi Solidaritas Menuntut Keadilan atas tewasnya Muhamad Harun di Kampung KAM Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada 2 Oktober 2026.


Aksi berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul (Tikpul) massa di Taman Kota Sepatan, dengan tujuan aksi di Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota.


Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tewasnya M. Harun yang sudah berjalan hampir satu bulan tanpa kejelasan hukum.





*Audiensi Disambut Baik Kapolsek Sepatan*


Aksi solidaritas tersebut berlanjut dengan audiensi dan disambut baik oleh Kapolsek Sepatan. Audiensi berlangsung di halaman Mapolsek Sepatan, Jl. Raya Mauk No.89, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2026) pukul 11.34 WIB.


Dalam audiensi, perwakilan FPI dan keluarga almarhum menyampaikan langsung tuntutan dan mendapat kepastian hukum dari pihak Polsek Sepatan.


*Statement Kapolsek Sepatan - Dua Tersangka Masih Ditahan, Hoaks Jika Dilepas:*


Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait pelepasan tersangka, Kapolsek Sepatan menegaskan hal tersebut tidak benar.


"Dan dugaan tersangka dua orang ini masih ditahan di sini belum dilepaskan sehingga kalau ada berita beredar orang ini dilepaskan itu berita hoaks karena pihak keluarga dan beberapa dari masyarakat sudah menyaksikan beliau masih ditahan di sini," ujar perwakilan dalam audiensi yang didampingi Kapolsek Sepatan.


*Minggu Depan Gelar Perkara Khusus di Polres Metro Tangerang:*




Kapolsek juga memastikan kasus akan terus berlanjut dan akan dilakukan gelar perkara khusus di tingkat Polres.


"Jadi insyaallah minggu depan kita ada gelar perkara khusus ya jadi nanti dilaksanakan di Polres Metro Tangerang. Jadi di Polsek ini hanya tahap penyidikan," lanjutnya.


"Janji beliau itu akan diadakan gelar perkara di Polres Tangerang. Itu hasil pertemuan kita hari ini mudah-mudahan dengan gelar perkara apa yang kita tuntut kita mendapatkan keadilan. Amin," tambah perwakilan FPI usai audiensi.


Perwakilan FPI mengapresiasi sambutan baik Kapolsek Sepatan yang menerima audiensi dengan terbuka. Massa aksi yang berkumpul di depan Mapolsek dengan spanduk bertuliskan POLISI BERSAMA MASYARAKAT membubarkan diri dengan tertib dan damai.


Kasus tewasnya Muhamad Harun terjadi 2 Oktober 2026 di Kp. KAM Kedaung Barat, Sepatan Timur. Keluarga dan FPI menuntut transparansi hukum dan mengawal kasus hingga tuntas di Polres Metro Tangerang Kota.



MitraPublikNews.com akan terus mengawal perkembangan kasus dan hasil gelar perkara di Polres Metro Tangerang minggu depan.


*Redaksi*

Tidak ada komentar