JAKARTA |MitraPublikNews.com — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menargetkan sebanyak 50 persen penduduk Indonesia sudah terdata dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transformasi digital di bidang perlindungan sosial, khususnya untuk memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan.
Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial tidak sekadar memindahkan proses administrasi ke sistem elektronik. Lebih dari itu, pembaruan data dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.
“Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak,” kata Gus Ipul dalam peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10/2026).
*INTEGRASI DATA LINTAS LEMBAGA JADI KUNCI*
Dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, pemerintah mulai mengintegrasikan sejumlah basis data dari berbagai kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut mencakup data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta data dari PT PLN, Kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Penggabungan data lintas lembaga ini diharapkan menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih lengkap dan akurat. Dengan data yang semakin terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam proses penyaluran.
*MASYARAKAT BISA DAFTAR ULANG, MENGUSULKAN, DAN MENYANGGAH*
Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. Warga dapat melakukan registrasi ulang, mengusulkan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, serta menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai.
Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memastikan bahwa bantuan sosial diberikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang sebenarnya.
*AGEN PERLINSOS DISIAPKAN BANTU WARGA*
Untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah membuka kesempatan bagi berbagai unsur masyarakat untuk berperan sebagai Agen Perlinsos. Kesempatan tersebut ditujukan kepada ketua RT/RW, kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
Kehadiran Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu warga memahami prosedur layanan, melakukan registrasi, menyampaikan usulan, serta mengajukan sanggahan sesuai mekanisme yang tersedia.
*MENUJU BANSOS YANG LEBIH TEPAT SASARAN*
Target pendataan 50 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2026 menjadi salah satu tahapan dalam upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis digital. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penduduk yang masuk ke dalam sistem, tetapi juga oleh kualitas data, keterbukaan proses pemutakhiran, dan tindak lanjut terhadap usulan serta sanggahan masyarakat.
Pada akhirnya, digitalisasi perlindungan sosial diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat keadilan sosial, meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, dan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal dari program perlindungan pemerintah.
*Ramin*

Tidak ada komentar
Posting Komentar