Tampilkan postingan dengan label Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Tampilkan semua postingan

Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Dijalankan Secara Profesional



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Polsek Rajeg memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan dilaksanakan secara profesional. Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan penganiayaan pada Kamis (27/3/2025). yang terjadi di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Kasusnya dalam penanganan, dan prosesnya dilakukan secara profesional," kata Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, Kamis (25 September 2025). 

Yono menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata dia, pada waktu itu polisi menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan. Korban seorang perempuan berinisial TPW diduga dianiaya oleh dua orang yang masih bertetangga dengan korban. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan itu. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga proses visum, petugas juga melakukan gelar perkara. Selanjutnya petugas melakukan penetapan tersangka terhadap dua perempuan berinisial I dan N pada Senin (21/7/2025). 

"Kepada kedua tersangka juga sudah dilakukan berita acara pemeriksaan," ujar Yono. 

Dikatakan Yono, kedua tersangka bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Selain itu, identitas, alamat, juga tidak berpotensi melarikan diri dan/atau merusak barang bukti menjadi landasan penyidik tidak melakukan penahanan. 

"Tidak hanya itu, pengacara tersangka juga telah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan dengan alasan tersangka masih menjalani perawatan setelah operasi batu ginjal. 

"Dan keluarga tersangka membuat penjamin terhadap para tersangka," tutur Yono. 

Meski demikian, Yono kembali menegaskan penanganan atas kasus itu dilakukan dengan profesional. Kata dia, penyidik memiliki kewenangan dalam penanganan perkara. 

"Yono melanjutkan, apabila seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan, maka masa selama penahanan itu akan dihitung apabila tersangka terbukti bersalah dan sudah divonis. Istilahnya dikurangi masa tahanan. Sedangkan apabila tidak ditahan lalu kemudian terbukti bersalah dan divonis, maka vonis yang dijatuhkan dijalani sepenuhnya tanpa ada pengurangan. 

"Pertimbangan lain juga adalah asas praduga tidak bersalah, sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," tandasnya.


(Ant)

Polsek Rajeg Polresta Tangerang Menggelar Apel Malam, Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ‎

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Polsek Rajeg Polresta Tangerang menggelar Apel malam rutin, yang dilaksanakan pada Sabtu malam, pukul 22.30 WIB di Mako Polsek Rajeg, Kegiatan apel ini dipimpin oleh Kanit Ipda Doni S.H. Sabtu malam (5 September 2025).

Ipda Doni S.H selaku Kanit Reskrim, pimpin laksanakan Apel  malam, Serta diikuti oleh seluruh personel yang sedang melaksanakan dinas malam.


Apel malam ini mendapat perhatian langsung dari Kapolsek Rajeg,  AKP Yono Taryono, S.H.  Beberapa arahan penting kepada para anggota.

"Dalam arahannya, pimpinan memberikan apresiasi atas kinerja seluruh personel yang hingga saat ini menjaga situasi wilayah hukum Polsek Rajeg tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Apel malam berlangsung dalam suasana tertib dan berakhir dengan aman serta kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Rajeg dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Rajeg dan sekitarnya," Pungkasnya.


(Ant)

Ngopi Bareng, Bersama Polsek Rajeg dan Awak Media, Guna Mencerminkan dan Mempererat silaturahmi

Polsek Rajeg Poresta Tangerang



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Silaturahmi Ngopi Bareng, Bersama Polsek Rajeg dan jajaran awak media, Guna mencerminkan dan mempererat silaturahmi Polsek Rajeg, Menggelar kegiatan ngopi bareng dengan Awak Media, di halaman aula Polsek Rajeg, Jl. Raya Rajeg Tanjakan No.53, Mekarsari, Kec. Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (14 Juni 2025).

Hadir dalam kegiatan ngopi Bareng ini, Kapolsek IPTU Hajaji, Kanit Reskrim Ipda Doni, dan Kasi, Jajaran Babinkamtibmas, Serta Awak Media Mitapubliknews.com (AN)

Kegiatan ngopi bareng ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan membangun bersinergi mempererat silaturahmi antara Polsek Rajeg dan awak media di wilayah hukum Polsek rajeg. 



Dalam pertemuan ngopi bersama, Kapolsek Rajeg IPTU Hajaji membahas dalam penyampaiannya, Sejumlah hal penting terkait aktivitas di wilayah Rajeg. Seperti Penertiban preman-preman di wilayah hukum Polsek Rajeg, Ini tidak terpatuh kepada operasi. Tidak ada edaran. harapan Masyarakat di wilayah Rajeg Terima kasih. aman, kondusif, terhindar dari penyakit masyarakat preman-preman untuk terkait di wilayah hukum Rajeg dan seluruh nya," ucap IPTU Hajaji.

Lanjut" Kanit Reskrim Ipda Doni memaparkan adanya kolaborasi  antara awak Media dan masyarakat maupun komunitas yang ada di wilayah ini dengan Polsek Rajeg. Sangat penting untuk mendapatkan informasi keluhan-keluhan masyarakat," ujar Ipda Doni

Selain itu, awak media  juga menuturkan mendukung Polsek Rajeg dalam menciptakan harkamtibmas, terutama mengenai menyampaikan laporan Keluhan-keluhan masyarakat. 

“Intinya, kita bersama siap saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai kegiatan. Terutama untuk menjaga keamanan dan percakapan masyarakat," Pungkasnya.


(*/ANT).