Tampilkan postingan dengan label Porlesta Tangerang Polda Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Porlesta Tangerang Polda Banten. Tampilkan semua postingan

Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAS Tarakanita, Kapolresta Tangerang Imbau Pelajar Jauhi Pelanggaran Hukum


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada  Amirullah S.H.,S.IK.,M.M.,M,Si., bertindak sebagai Pembina upacara di SMAS Tarakanita CitraRaya pada Senin (11 Agustus 2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter serta edukasi hukum sejak dini bagi para pelajar. Kehadiran Kapolresta sebagai Pembina upacara menjadi bukti nyata keterlibatan Polresta Tangerang dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.



Dalam amanatnya, kapolresta Tangerang memberikan arahan serta motivasi kepada seluruh siswa untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aksi tawuran yang marak terjadi di kalangan pelajar. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat belajar sebagai bekal utama untuk meraih masa depan yang lebih baik.


"Jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun. Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tugas utama kalian adalah belajar, dan membangun masa depan kalian." ujar kapolresta.


Upacara berlangsung dengan khidmat dan disambut antusias oleh para siswa, guru, dan seluruh tenaga kependidikan.


Kepala Sekolah SMAS Tarakanita CitraRaya bapak, F.X Widodo.,M.Pd  menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polresta Tangerang terhadap pembinaan pelajar, khususnya dalam menanamkan kesadaran hukum dan sikap disiplin di lingkungan sekolah," Ucapnya.



Dihadapan Kapolres, pihaknya menuturkan bahwa pentingnya peran pihak luar untuk ikut memberikan perhatian," Ujarnya


"Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian bapak Kapolresta Tangerang dan jajaran kepada pihak kami, tentunya ini sebagai pencerahan kepada anak didik kami agar terus semangat belajar serta  tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” Pungkasnya.


(Ant)

Jelang Hari Kemerdekaan, Kapolresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan



Kabupaten Tangerang| Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah menyapa para pengguna jalan di Lampu Merah Cikupa, Selasa (5/8/2025). Kegiatan itu merupakan bagian dari Program Polantas Menyapa yang dilaksanakan jelang Hari Kemerdekaannya Republik Indonesia. 


Kegiatan diisi dengan permainan musik tradisional serta membagikan bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan. Tidak hanya itu, Indra Waspada yang didampingi beberapa pejabat utama Polresta Tangerang juga membagikan cokelat untuk masyarakat yang melintas, khususnya anak-anak. 


"Kegiatan ini adalah apresiasi atas kepatuhan masyarakat pengguna jalan pada saat pelaksanaan Operasi Patuh. Serta untuk mendekatkan diri dengan masyarakat," kata Indra Waspada. 



Indra Waspada menambahkan, kegiatan yang juga diisi dengan pembagian bendera adalah untuk menggelorakan semangat Nasionalisme. Langkah itu juga sebagai bentuk hormat kepada para pejuang yang sudah berdarah-darah membela negara.


"Bendera yang kami bagikan kami beli dari para pedagang yang mangkal di jalan. Kemudian kami bagikan ke pengendara, bahkan kami bantu pasangkan," terang Indra. 



Indra Waspada berharap, dengan kegiatan itu kedekatan kepolisian dengan masyarakat semakin meningkat. Serta dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dan disiplin berlalu lintas. Dan, lanjut Indra Waspada, semakin meramaikan jelang Hari Kemerdekaan dengan kibaran Bendera Merah Putih. 


Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia menambahkan, kegiatan Polantas Menyapa adalah refleksi usai pelaksanaan Operasi Patuh. Dia berharap, dengan kegiatan Polantas Menyapa, masyarakat semakin sadar bahwa tertib di jalan bukan sekadar soal taat aturan. Melainkan juga tentang keselamatan," Pungkasnya.


(Ant)

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara




Kapolresta Tangerang | Mitrapubliknews.com - Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut, HS (51) oknum Ketua Rukun Warga (RW) dan S (35) oknum Ketua RT yang ditangkap terkait kasus pemerasan terancam hukuman 9 tahun penjara. 


"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Indra Waspada, Kamis (31/7/2025). 


Indra Waspada menerangkan, keduanya tertangkap tangan melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman kepada pemborong proyek bangunan penambahan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. 



Kata Indra Waspada, awalnya korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan. Hal itu dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat. 


"Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp 35 juta," terang Indra Waspada. 


Korban sempat menolak permintaan itu. Korban hanya menyanggupi di angka Rp 15 juta. Namun para tersangka menolak dan meminta Rp 30 juta. Para tersangka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan. 


"Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti," ucap Indra Waspada.



Kedua tersangka pun akhirnya ditangkap di salah satu cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi. 


Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan. Oleh karena itu, dia membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme. 


"Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang," pungkasnya. 

Viral Oknum Opang Paksa Turun Penumpang Taksol, Polresta Tangerang Tetapkan Empat Tersangka



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Polresta Tangerang menetapkan empat orang tersangka pada kasus pemaksaan penumpang untuk turun saat menggunakan moda transportasi taksi online (taksol) di Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7/2025). Keempatnya adalah A (53), N (52), J (63), dan JU (49). 


"Setelah dilakukan penyelidikan serta menerima laporan dari korban, kami melakukan gelar perkara dan menyepakati status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Sehingga terperiksa atau terlapor yakni A, N, J, dan JU, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Konferensi Pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29 Juli 2025). 


Indra Waspada menerangkan, keempat tersangka merupakan oknum opang yang terekam dalam video yang viral. Keempatnya, lanjut Indra Waspada, diduga memaksa korban untuk keluar dari mobil dengan ancaman kekerasan berupa membentak, memaksa, membuka paksa pintu kendaran, dan ada yang membawa pecahan selkon agar korban merasa takut sehingga keluar atau turun dari mobil.


"Para tersangka diduga telah melakukan intimidasi atau persekusi, dan berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun," tutur Indra Waspada. 



Indra Waspada melanjutkan, oknum opang lainnya, yang dalam video terlihat menggunakan kemeja warna merah dan menggunakan helm, mengetuk-ngetuk kaca mobil sambil membawa potongan selkon atau bata ringan. 


"Oknum opang yang sama yang juga membuka paksa pintu mobil," beber Indra Waspada. 


Oknum opang lainnya memaksa korban yang sedang menggendong bayi untuk turun. Korban SM (istri) sempat meminta para oknum opang untuk mengedepankan perasaan karena ada bayi yang masih berusia 6 bulan. Apalagi saat itu masih terjadi hujan deras. Namun para oknum opang itu tidak mengindahkan permintaan korban. 


"Para oknum opang tetap memaksa korban untuk turun. Karena takut, korban pun turun meski sedang hujan deras dan membawa bayi. Korban kemudian berjalan kaki setelah sebelumnya diberi payung oleh pengemudi taksi online," terang Indra Waspada. 


Selanjutnya, pada Minggu (27/7/2025) pagi, polisi mendapat informasi mengenai viral nya peristiwa itu di media sosial. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP). 


Setibanya di TKP, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yaitu HS sekuriti stasiun, SN saksi mata, DS pengemudi taksi online, IA korban suami, dan SM korban istri. Polisi juga memeriksa keempat tersangka yang pada saat itu masih berstatus saksi. 


"Sehingga sejauh ini, total kami sudah memeriksa sembilan orang," ujar Indra Waspada. 


Korban IA kemudian membuat laporan di Polsek Cisoka tentang dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. 


Indra Waspada menegaskan, sebelum korban membuat laporan, peristiwa itu sudah  ditangani secara serius dan mendalam. Maka, lanjut dia, ketika korban membuat laporan, tim kemudian memperdalam proses penyelidikan serta melakukan gelar perkara," Tegasnya.


"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun," pungkas Indra Waspada.


(Ant)

Kapolresta Tangerang Bantu Ponpes Bani Asyifa yang Alami Kebakaran




Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengunjungi Pondok Pesantren Bani Asyifa di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,Ponpes Asyifa pada Kamis 24/7/25 mengalami musibah kebakaran. Jumat (25/7/2025). 


Kegiatan Indra Waspada itu merupakan implementasi Program Bakso Urat atau Bakti Sosial Untuk Rakyat. Indra Waspada yang merumuskan Tangerang Sigap, ingin mendorong anggota untuk santun, berintegritas, dan tanggap. 


"Dengan memberikan kepedulian kepada sesama, dalam hal ini pondok pesantren yang mengalami musibah kebakaran, ini adalah bagian dari sikap tanggap anggota atas kebutuhan masyarakat," kata Indra Waspada. 



Indra Waspada menerangkan, kedatangannya juga untuk memberikan dukungan moril kepada pengasuh dan santri di pondok pesantren itu. Dia berharap, peristiwa itu tidak menyurutkan semangat para ustaz untuk menyebarkan ilmu dan para santri untuk menimba ilmu. 


Pada kegiatan itu, Indra Waspada memberikan bantuan logistik kepada pengasuh dan santri. Langkah Indra Waspada itu menuai reaksi positif dari masyarakat. Hal itu karena respons cepat kepolisian untuk hadir membantu di tengah peristiwa tidak menyenangkan yang dialami masyarakat. 


"Kami akan bantu upayakan agar pondok pesantren dapat berdiri kembali sehingga bisa melanjutkan kegiatan syiar agama," pungkas Indra Waspada.

 


Pengasuh Ponpes Bani Syifa Ustaz Suheri mengapresiasi kepedulian Polresta Tangerang dan juga Polsek Cisoka. Ustaz yang biasa disapa Ustaz Tile ini mengaku bersyukur atas dukungan moril dan bantuan yang diberikan. 


"Terima kasih untuk Bapak Kapolresta Tangerang atas kepeduliannya. Semoga berkah dan manfaat," ucap Ustaz Suheri. 


Pada kegiatan itu, Indra Waspada yang didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, Kabag Ops Kompol Andri Surya Kurniawan dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama," Pungkasnya.


(*/Red)

Bareng Ustaz Hilman Fauzi, Polresta Tangerang Gelar Doa Bersama dan Santunan Yatim



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com -Polresta Tangerang menggelar doa bersama di Mesjid Al-Latif. Kegiatan yang mengusung tema "Merangkul Berkah dan Melaksanakan Tugas Sebagai Polisi yang Amanah" itu merupakan bagian dari memperingati hari lahir Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, Jumat (25 Jumat 2025). 


Selain doa bersama, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial yaitu santunan anak yatim," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 



Indra Waspada melanjutkan, kegiatan juga turut diisi dengan ceramah atau tausyiah yang disampaikan Ustaz Hilman Fauzi. Dengan kegiatan doa bersama, santunan, serta tausyiah, diharapkan semakin tertanam nilai-nilai keagamaan dalam dari anggota Polresta Tangerang. 


"Juga sebagai sarana untuk mengumpulkan amal dan berlomba-lomba dalam kebaikan," ujar Indra Waspada. 



Kegiatan dimulai sejak pagi. Nampak jemaah yang hadir bukan hanya berasal dari anggota polisi atau keluarga, masyarakat sekitar juga turut menghadiri kegiatan, Dalam tausyiahnya, Ustaz Himan berpesan pentingnya menjaga amanah agar dapat meraih hidup yang penuh berkah," Pungkasnya.


(Ant)

Main HP Saat Nyetir, Puluhan Orang Ditindak Pada Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Sebanyak 38 orang diberi tindakan oleh petugas Satlantas Polresta Tangerang lantaran memainkan HP saat berkendara dengan moda transportasi roda empat atau mobil. Para pelanggar itu terjaring saat Satlantas Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh Maung 2025 di Pertigaan Cibada, Kecamatan Cikupa dan di Lampu Merah Gerbang Tol Balaraja Timur, Minggu (20 Juli 2025).


Penindakan bukan sekadar penegakkan hukum, Namun mengajak dan mengingatkan untuk sadar akan bahayanya memainkan HP saat berkendara,” Kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.



Riska menerangkan, Sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Petugas bukan hanya memberikan sanski. Melainkan juga memberi teguran, Imbauan, dan edukasi mengenai pentingnya tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.


“Untuk ETLE Statis terjaring 35 pengendara, Tilang manual 15, dan juga teguran kepada 45 pengendara,” Ujar Riska.




Risak juga mengungkap, Terjaring 10 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Ada juga pengendara roda dua atau sepeda motor yang berkendara sambil mengoperasikan HP sebanyak 2 pengendara. Serta 2 sepeda motor yang berboncengan melebihi kapasitas," Ungkap Riska.


Riska kembali mengingatkan, Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan dengan fokus utama mengajak masyarakat pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya. Salah satu caranya adalah dengan tertib dan patuh aturan hukum lalu lintas," Pungkasnya.


(*/Red).

Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Nurjaman Buka Diklat Saka Bhayangkara di Bumi Perkemahan Kitri Bakti



Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com – Dalam upaya pembinaan generasi muda dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Tangerang menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Saka Bhayangkara tingkat Polresta Tangerang yang resmi dibuka pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di Bumi Perkemahan Kitri Bakti, Kabupaten Tangerang.


Pembukaan diklat secara langsung dipimpin oleh AKP Nurjaman, S.H., selaku Kasat Binmas Polresta Tangerang sekaligus Pimpinan Saka Bhayangkara Polresta Tangerang, didampingi oleh AKP A. Hambali (Wakasat Binmas), serta Ahmad Rosidin, S.Pd, Andalan Cabang Bidang Kesakaan.


Kegiatan ini diikuti oleh 63 peserta yang merupakan pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Turut hadir pula dalam kegiatan ini anggota Sat Binmas, pengurus Saka Bhayangkara, Bhabinkamtibmas/pamong Saka dari polsek jajaran, serta tim kesehatan dari Sidokkes Polresta Tangerang.



Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui AKP Nurjaman, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersemangat mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan.


“Diklat ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, namun sebagai wadah pembentukan mental, keterampilan, dan kepemimpinan generasi muda yang berjiwa Bhayangkara,” ujar AKP Nurjaman.


Adapun susunan kegiatan diklat meliputi:

-Pendaftaran peserta

-Upacara pembukaan

-Sarapan bersama

-Pendirian tenda


Pemberian materi: Krida TPTKP, Krida Tibmas, PP 159 Tahun 2011 tentang Saka Bhayangkara, serta Pelatihan Baris Berbaris (PBB)


Fun game dan dinamika kelompok

-Ishoma

-Upacara unggun

-Apel malam dan istirahat


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi pionir dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing serta dapat mengimplementasikan nilai-nilai kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.


(*/Red)

Puluhan Pengendara Diberi Teguran Pada Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang





Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Sedikitnya, 45 pengendara diberi teguran oleh personel Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten pada pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025. Pada hari kelima, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang digelar di Jalan Raya Otonom, Cikupa dan di Pertigaan Flyover Balaraja, Jumat (18/7/2025).


Hari ini kami memberi teguran kepada 45 pengendara, 30 tilang elektronik atau ETLE, dan 25 tindakan tilang manual," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.



Riska menjelaskan, Terjaring 23 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Serta 1 tindakan untuk sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang atau tidak sesuai ketentuan kapasitas.


"Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, Terjaring 31 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman," terang Riska.



Riska pun menyampaikan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yakni imbauan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Pelaksanaan operasi, Kata dia, Bukan sekadar untuk penegakkan hukum. Melainkan ajakan untuk sadar akan keselamatan dan ketertiban di jalan," Pungkasnya.


(Ant).

Polresta Tangerang Raih Juara Kedua Lomba Pelayanan Polisi 110 Tingkat Polda Banten



TANGERANG - Mitrapubliknews.com - Dalam ajang Lomba Pelayanan Polisi 110 tingkat Polda Banten, Polresta Tangerang berhasil meraih prestasi membanggakan dengan meraih posisi Juara Kedua. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol. Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis. Rabu (2 Juli 2025).


Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang menekankan tema “Polri untuk Masyarakat”. Keberhasilan Polresta Tangerang dalam lomba ini tidak lepas dari dedikasi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas layanan darurat melalui nomor 110, yang menjadi sarana penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran Polri secara cepat dan tepat.



Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan menunjukkan profesionalisme dalam pelayanan.


“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan semangat kebersamaan seluruh personel. Terima kasih atas dedikasinya. Namun ini bukanlah akhir, melainkan pemacu untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kapolresta.


Beliau juga menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan terus berbenah, memperkuat sistem pelayanan publik, serta meningkatkan kecepatan dan akurasi respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110.


"Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang presisi, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.


(*/Red)