Kabupaten Tangerang - Mitrapubliknews.com - Pasca pembongkaran PKL pasar Sentiong Balaraja dilanjutkan pembongkaran bangunan dalam Exs Terminal serta meratakan bangunan liar di pinggiran perairan, kini giliran Masjid Jami Nuruttijaroh Sentiong turut serta di bongkar paksa oleh Pemerintahan Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Sabtu, 5 Juli 2025.
Ustad Ahmad Yani selaku pengurus Masjid Jami Nuruttijaroh Sentiong menerangkan kepada wartawan bahwa dirinya tidak diberitahu secara resmi oleh pihak kepala desa Tobat sebagai oknum eksekusi pembongkaran masjid yang masih aktif sejak 20 tahun lebih.
” Semestinya mereka (kades_red) di musyawarahkan dulu dengan KDM Jami Nuruttijaroh Sentiong dulu buat kepentingan umat Islam yang menjalankan ibadah 5 waktu disini, sehari sebelumnya mesjid ini melaksanakan Sholat Jum’at Berjamaah kini rata tanpa toleransi beragama,” terangnya pada Natademokrasi di lokasi bekas bangunan mesjid.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang membongkar bangunan bekas terminal Sentiong dan mengusir paksa puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung di sekitar samping Exs terminal, Rabu, (2/7/2025).
Hal tersebut didasari surat pemberitahuan pada tanggal 26 Juni yang tersebar kepada para penyewa bangunan dan pedagang di pinggir jalan belakang terminal dengan nomor: 127/A6/DsTB /VI/2025 untuk mengosongkan lapak/warung mereka.
Kepala Desa Tobat Endang Suherman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan restu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mendirikan Kantor Desa yang baru.
“Iya sudah dapat izin (dari Pemkab Tangerang) yaitu Bupati Kabupaten Tangerang buat Kantor Desa Tobat yang baru, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tangerang (diberikan hibah tanah bengkok),” Pungkasnya.
(Sumut)
Tidak ada komentar
Posting Komentar