Pembentukan Pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid, Jami At-Taqwa Desa Laksana Periode 2025-2030. ‎

Tidak ada komentar


‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Pembentukan pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid, Jami At-Taqwa Desa Laksana periode 2025-2030, di Masjid Jami At-Taqwa kampung Laksana Barat RT 01/RW 02 Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Jumat (08 Agustus 2025).


‎Hasan Basri S.pd, Ketua Panitia pembentukan pengurus (DKM)Dewan Kemakmuran Masjid, Masjid Jami At-taqwa Desa Laksana pada hari ini. Sekaligus melaksanakan serah terima kepengurusan (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid jami At-Taqwa yang baru, dari Ahmad Mulyadi SE, Periode 2020-2025,  kepada H.Agus Suherman SE, Periode 2025-2030.


‎Kami atas nama jamaah Masjid Jami At-Taqwa Desa Laksana mengucapkan terima kasih kepada Ahmad Mulyadi, SE, Ketua (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid periode sebelumnya, yang telah berhasil memimpin pembangunan Masjid Jami At-Taqwa dari 0% menjadi 75%. Ini adalah prestasi yang luar biasa, dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi beliau," Ucap Hasan Basri S.pd, Ketua Panitia.


‎"Dan Kepada H. Agus Suherman, SE, Ketua (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid  yang baru, Periode 2025-2030, kami berharap agar beliau dapat melanjutkan kerja keras dan dedikasi yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Kami mempercayakan bahwa dengan kepemimpinan beliau, Masjid Jami At-Taqwa akan menjadi lebih baik dan lebih maju lagi," Ujarnya.


‎Kami juga berharap agar pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid yang baru dapat bekerja sama dengan jamaah masjid Jami At-Taqwa ,  panitia pembangunan, donatur, dan pemerintah untuk meningkatkan kemajuan Masjid Jami At-Taqwa.


‎"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dedikasi yang kuat, kita dapat mencapai tujuan kita untuk menjadikan Masjid Jami At-Taqwa Desa Laksana  sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih baik," Pungkasnya.


(muldowva)

Tidak ada komentar