Pembentukan Pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid, Jami At-Taqwa Desa Laksana Periode 2025-2030.
Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Pembentukan pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid, Jami At-Taqwa Desa Laksana periode 2025-2030, di Masjid Jami At-Taqwa kampung Laksana Barat RT 01/RW 02 Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Jumat (08 Agustus 2025).
Hasan Basri S.pd, Ketua Panitia pembentukan pengurus (DKM)Dewan Kemakmuran Masjid, Masjid Jami At-taqwa Desa Laksana pada hari ini. Sekaligus melaksanakan serah terima kepengurusan (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid jami At-Taqwa yang baru, dari Ahmad Mulyadi SE, Periode 2020-2025, kepada H.Agus Suherman SE, Periode 2025-2030.
Kami atas nama jamaah Masjid Jami At-Taqwa Desa Laksana mengucapkan terima kasih kepada Ahmad Mulyadi, SE, Ketua (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid periode sebelumnya, yang telah berhasil memimpin pembangunan Masjid Jami At-Taqwa dari 0% menjadi 75%. Ini adalah prestasi yang luar biasa, dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi beliau," Ucap Hasan Basri S.pd, Ketua Panitia.
"Dan Kepada H. Agus Suherman, SE, Ketua (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid yang baru, Periode 2025-2030, kami berharap agar beliau dapat melanjutkan kerja keras dan dedikasi yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Kami mempercayakan bahwa dengan kepemimpinan beliau, Masjid Jami At-Taqwa akan menjadi lebih baik dan lebih maju lagi," Ujarnya.
Kami juga berharap agar pengurus (DKM) Dewan Kemakmuran Masjid yang baru dapat bekerja sama dengan jamaah masjid Jami At-Taqwa , panitia pembangunan, donatur, dan pemerintah untuk meningkatkan kemajuan Masjid Jami At-Taqwa.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dedikasi yang kuat, kita dapat mencapai tujuan kita untuk menjadikan Masjid Jami At-Taqwa Desa Laksana sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih baik," Pungkasnya.
(muldowva)