Serah Terima Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Sebayak 45 Unit, APBD Kabupaten Tangerang T.A 2025, Desa Sarakan ‎

Tidak ada komentar

Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Serah Terima Pekerjaan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Pada Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dengan Dengan Luas Dibawah 10 HA Sebayak 45 Yunit, APBD Kabupaten Tangerang T.A 2025, yang di gelar di Aula kantor Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang - Banten, Jum'at (10 Oktober 2025).

Hadir dalam turut serta, Kepala Desa Sarakan Halimi, Camat Sepatan Aan Ansori S.ip, M.si Beserta jajarannya, Sekcam Sepatan Dede Supardi SE.Msi, Perwakilan dari Dinas Perumahan, pemukiman, dan pertahanan Kabupaten Tangerang yang di wakili oleh Asep Jauhari. Tenaga Ahli Perkim Sukma Jaya SE. Babinsa dan Binamas. Ketua koordinator Kecamatan Sepatan Zakaria Ansor. Ketua KPSPB Desa Sarakan beserta tim, Bapak/Ibu penerima manfaat program rehabilitasi RTLH Se-Desa Sarakan, Ketua RT/RW, Toko pemuda, Tokoh masyarakat, serta Tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Halimi menyampaikan saat sambutan, "Alhamdulillah pada kesempatan ini sudah selesai semuanya, di mana pekerjaan rehabilitasi tidak layak huni pada program peningkatan kualitas permohonan umum, dengan luas di bawah 10 hektar sebanyak 45 unit. ini semua-semua dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025. Dimana tentunya saya mengucapkan sebagai pemerintah desa, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya bantuan ini melalui dinas Perkim, Ucap Kades saat sambutan.

Camat Aan Ansori S.ip, M.si , Menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini mohon doa dan dukungannya, insya Allah kami juga tetap konsentrasi tetap dalam bentuk apapun, kita tetap untuk keluarga, untuk kemasyarakatan yang ada di wilayah Sepatan. Jadi sekali lagi Bapak-Ibu menekankan, terus dijaga dan dirapihkan, "saya kira sekali lagi dan juga yang terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim dan semua yang sudah membantu pelaksanaan dari RTLH yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan, Ucapnya Camat.

Tenaga ahli Perkim Sukma Jaya S.E., Menyampaikan, Kami mengucapkan apresiasi yang sangat setinggi-tingginya. Kenapa dalam waktu 3 bulan 45 unit rumah itu terbangun, Mustahil ini akan terbangun Tanpa tanda tangan dari siapa Dari Bapak Kepala Desa, dari Pak Camat, kemudian di lanturkan langsung ke Perkim. Sehingga 45 unit bisa terlaksana sampai selesai saat ini. "Untuk itu Bapak Ibu, di hari ulang tahun kabupaten Tangerang ini, yuk kita doakan. Mudah-mudahan Bapak Ibu kita, Wakil Bapak Ibu, kemudian Pak Camat, Pak Sekcam, Pak Lurah dan semua kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT.

Salah satu warga mengucapkan dengan sangat terharu, "Saya mau mengucapkan terima kasih banyak yang sebanyak-banyaknya kepada Bapak Bupati Kabupaten Tangerang, kepada Bapak Camat Sepatan, kepada Bapak Desa Sarakan, dan semua tim Bedah Rumah yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu," Ucap salah satu warga.

"Alhamdulillah saya bersyukur rumah saya udah dibedah, sekarang udah layak, dan udah bagus, dan sudah di tempati. Harapan kami mudah-mudahan dengan adanya Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni, bisa semakin majunya di wilayah Desa Sarakan Kecamatan Sepatan" pungkasnya.

(Ant)

Tidak ada komentar