Begini Kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Terkait Proses Hukum Pembongkaran Masjid Jami Nurul Tihjarot ?

Tidak ada komentar


Banten | Mitrapubliknews.com - Ratusan Tokoh Ulama dan Masyarakat Banten yang di wakili yayasan padepokan Cimande Cakra Nusantara dan  Lakbas, Mempertanyakan pelaporan perobohan Masjid Jami Nurut Tihjarot Ke-Polda Banten, Jalan Syeh Nawawi Kota Serang Banten Pada Senin (3 November 2025).

Turut hadir dalam rangka tersebut perwakilan dari tjimande TariKolot Cakra Nusantara, Lapbas Banten, Para ulama Banten, serta masyarakat berbagai daerah di Banten, Seperti Pandeglang, Cilegon, Serang Kota, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Kedatangan Tokoh Ulama dan Masyarakat Ke Polda Banten dalam rangka menanyakan Perkembangan untuk kepastian Hukum. di Sambut baik oleh salah Satu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, SH., S.I.K., M.Hum, selaku perwakilan Kapolda Banten.

Kombes Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum, Dirreskrimum Polda Banten Menyampaikan, "Bahwa Perkara ini bukan proses penyelidikan lagi, kita sudah naik ke penyidikan. Ini perlu di sampaikan kepada rekan-rekan semuanya..

"Kami akan proses kupas sampai dengan nanti tahap 2 kebijaksanaan untuk perkara P21 dan tahap 2. Untuk memilih salah dan tidaknya yang nanti dari pengadilan," Ucapnya Kombes Dian Setyawan.

Lanjutnya Kombes Dian Setyawan,"  Jadi kalau bertanya progresnya sampai kemana, ini rekan-rekan dan semua saya akan sampaikan kepada Pimpinan, Rekan-rekan penyidikan sudah terjun ke lapangan dan hasilnya sudah ditulis, Untuk perkembangan hasil penyidikan juga akan diberikan kepada Pelapor," Jelasnya.

Dirinya berharap, Masyarakat untuk tenang dan tidak anarkis serta mempercayakan terkait kasus ini sepenuhnya kepada kami, Polda Banten," Tutupnya.

(Ant)


Tidak ada komentar