Kabupaten Tangerang I Mitrapubliknews.com - Kasaba ( Karabat Samesta Banten) Agraria Banten menganalisa inovasi Proyek PSEL di TPA Jati Waringin yang telah disosialisasikan di beberapa Kecamatan Minggu lalu yang berada di kabupaten Tangerang, diantaranya, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, dan Kecamatan Rajeg, setelah mengkonfirmasi awak media pada hari Senin (22 Desember 2025).
Kurtubi Kasabag Agraria Banten mengatakan, PSEL Jati Waringin adalah proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang diduga menggunakan metode fermentasi dan katalis, bukan menggunakan metode incinerator. Ujarnya
"Proyek ini bertujuan untuk melakukan tata kelola sampah, menjadi energi terbarukan dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, sehingga diharapkan mampu mengurai persoalan sampah di kabupaten Tangerang."
Menurutnya, PSEL jati Waringin itu sendiri dibangun berdasarkan pada peraturan presiden no.109 tahun 2025, tentang tata kelola sampah menjadi energi terbarukan, dengan mencoba menganalisa metode pengelolaan sampah yang diduga menggunakan sistem permentasi dan katalis. Tutur, Kurtubi
Demikian, "Metode Fermentasi dan Katalis." Metode fermentasi dan katalis digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi biogas, yang kemudian digunakan untuk menghasilkan energi listrik, Proses fermentasi melibatkan mikroorganisme yang menguraikan sampah organik menjadi biogas, sedangkan katalis digunakan untuk mempercepat proses reaksi. Ucap, Kurtubi
Lanjutnya, dimana tujuan dari metode tersebut adalah:
1. Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca; "PSEL Jati Waringin dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengolah sampah organik menjadi biogas."
2. Menghasilkan Energi Listrik; PSEL Jati Waringin dapat menghasilkan energi listrik yang diharapkan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, Hal-hal yang juga harus menjadi perhatiannya, Pengawasan dan Pengendalian, "PSEL Jati Waringin harus dioperasikan dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat untuk memastikan bahwa proyek tidak memiliki dampak lingkungan,
"Pengembangan Teknologi*: PSEL Jati Waringin harus terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya, Partisipasi Masyarakat, PSEL Jati Waringin harus melibatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan penerimaan masyarakat terhadap proyek, serta mempekerjakan masyarakat lokal dengan melakukan training terhadap masyarakat lokal yang akan di berdayakan." Imbuhnya
Kurtubi pun menjelaskan, PSEL Jati Waringin adalah proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang memiliki potensi besar untuk mengurangi jumlah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Namun, proyek ini juga memiliki kekurangan dan tantangan yang harus diatasi,
"Dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat, pengembangan teknologi, dan partisipasi masyarakat, PSEL Jati Waringin dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan." Ungkapnya
Mizan


Tidak ada komentar
Posting Komentar