Dua Oknum ASN Diduga Tipu Warga Rp 150 Juta Lewat Janji Jalur CPNS

Tidak ada komentar



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com --Kasus dugaan penipuan berkedok janji kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui “jalur belakang” kembali mencuat di Kabupaten Tangerang, Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di salah satu kantor Dinas lingkungan Pemerintah kabupaten Tangerang, Akan dilaporkan seorang warga ke Polres  Tangerang atas dugaan penipuan.


Laporan tersebut dilayangkan oleh Sahroni, warga yang mengaku menjadi korban praktik tidak bertanggung jawab itu. Kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026), Sahroni mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula  saat dirinya bersama seorang rekannya ditawari jalur khusus untuk masuk sebagai ASN di Dinas Pertanian.


Menurut Sahroni, oknum ASN tersebut meyakinkan bahwa kelulusan bisa diatur dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar. Total uang yang diminta mencapai Rp 200 juta per orang.


“Saat itu kami dijanjikan bisa masuk ASN lewat jalur sisipan. Syaratnya menyetor uang Rp 150 juta. Karena percaya, saya akhirnya menyerahkan uang tersebut,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi.


Sahroni merinci, penyerahan uang  senilai Rp 150 juta. Namun, setelah uang diterima, janji manis yang disampaikan oknum ASN tersebut tak pernah terwujud.


Tahun demi tahun berlalu, Sahroni tak kunjung mendapatkan kepastian. Setiap kali ditagih, terlapor selalu berdalih dan mengulur waktu. Bahkan, komunikasi kian sulit dilakukan hingga akhirnya nomor telepon Sahroni disebut-sebut diabaikan oleh oknum ASN tersebut.


“Setiap saya tanya, selalu berbelit. Bahkan saya sudah ada harapan lagi. Tidak ada itikad baik,” ucapnya dengan nada kecewa.


Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Oknum ASN itu, kata Sahroni, beberapa kali membuat janji akan mengembalikan uang yang telah diterima. Namun, janji tersebut tak satu pun direalisasikan.


Merasa dipermainkan, hampir 5 sampai mau ke 6 tahun dan tak kunjung mendapatkan haknya kembali, Sahroni akhirnya akan mengambil langkah hukum. Pada  bulan Februari 2026, ia akan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang.


“Karena tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang, saya membuat laporan ke polisi. Saya berharap uang saya bisa kembali, karena uang itu hasil pinjaman dari keluarga,” katanya.


Tak hanya dirinya, Sahroni menyebut praktik serupa juga dialami oleh beberapa korban lain. Jika ditotal, uang yang disetorkan para korban kepada oknum ASN tersebut diduga mencapai Rp150 juta.


“Saya korbannya, terus ada lagi yang lain juga menyerahkan ratusan juta. Kalau ditotal keseluruhan, bisa mencapai sekitar Rp 1 milyar,” tuturnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS yang kerap memanfaatkan harapan masyarakat untuk menjadi aparatur negara. Polres akan menyelidiki kalo laporan diterima tersebut, kata Sahroni 


Alur ceritanya sperti ini

Anak saya ditawarkan jadi ASN oleh inisial S lwat anak buah nya yg bernama Wawan , dengan sarat uang 200 juta bisa lulus jadi ASN.namun harus bayar dulu 75% dr 200 juta tersebut, Dan kata inisial S bersama dengan anak buahnya berinsal W kalo seandainya ga berhasil maka uang tersebut dikembalikan.ucapnya.




Untuk administrasi saya serahkan lah uang 150 juta kepada W lalu W serahkan uang nya kepada rekannya lagi yang berinisial SP Dan diberikanlah kwitansi perjanjian diatas segel bermaterai 6000 bahwa isi perjanjiannya kalau seandainya tidak berhasil maka uang dikembalikan  100%..namun sampai sekarang itu semua bohong.. Pukas Sahroni.


Pemberitaan ini di terbitkan karena pihak oknum ASN tersebut gak ada jawaban yang pasti atau lari dari tanggung jawab. (*/ red).

Tidak ada komentar