Bekasi kota | Mitrapubliknews.com ,Warga kawasan kp.lokomotif RT 07 RW 05 Kaliabang Tengah Bekasi Utara digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia didalam kontrakan Kamis,05/02/2026.
Peristiwa tersebut diketahui Rabu,04/02/2026 Malam sekitar pukul 18.30 WIB. Penemuan bermula saat salah satu tetangga kontrakan mencium bau menyengat yang berasal dari sebuah kamar. Merasa curiga, warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT dan RW setempat.
Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan pengurus lingkungan, pintu kamar kontrakan akhirnya didobrak. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kontrakan.
Korban diketahui bernama Rio Dwi Sulistiono (52), pria kelahiran Bojonegoro,24 April 1974, dengan alamat tercatat di kartu keluarga pejuang Pratama blok P RT 010 RW 006 pejuang Medan satria. Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan telungkup tertutup selimut, dengan kepala menunduk ke bawah dan bersandar di dalam kamar.
Polsek Bekasi Utara, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 03 15 kamis dini hari setelah menerima laporan dari Ketua RW 05.
“Setelah menerima laporan warga, kami bersama petugas langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal,” ujar IPTU Purwoko.
Petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Utara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi, termasuk tetangga kontrakan dan pengurus lingkungan, turut dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil olah TKP tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” jelas petugas Iptu Purwoko panit intel Ka SPK dan piket fungsi Polsek Bekasi Utara.ungkapnya
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk proses selanjutnya. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.
selanjutnya keluarga korban menerima Atas kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Visum luar maupun dalam dan akan langsung di bawa ke RSUD Kota Bekasi Untuk di Mandikan rencana akan di makamkan di TPU kp.Rorotan Taruma Jaya.
(Agus Kanit)

Tidak ada komentar
Posting Komentar