LSM Komando Antara Advokasi Dan Politik Praktis: Tudingan Terlibat Politik Praktis

Tidak ada komentar



Tangerang | Mitrapubliknews.com -- Tudingan atau pandangan bahwa sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Komando Corong Aspirasi Rakyat terlibat dalam politik praktis sering kali muncul ketika sebuah organisasi aktif dalam melakukan advokasi kebijakan atau pengawasan pemerintah.


Dalam dinamika sosial-politik, batasan antara "pengawasan publik" dan "politik praktis" memang sering kali menjadi subjek diskusi yang hangat.


Menurut Ketua Umum LSM Komando M.O.Rodhi,SH, pandangan bahwa politik adalah seni membentuk opini publik sebenarnya sejalan dengan konsep komunikasi politik. 


Bagi LSM Komando, membentuk opini publik adalah instrumen utama untuk menekan pembuat kebijakan dan menggalang dukungan masyarakat agar aspirasi tertentu didengar oleh pemerintah.

Dijelaskannya ,edukasi Politik adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap isu-isu lokal, seperti transparansi perizinan atau kualitas infrastruktur (misalnya, menyoroti kerusakan jalan dan carut marut perzinan sebagai isu prioritas).


Lebih jauh,pendiri Kantor Hukum Garda Republik ini memaparkan sebuah LSM dianggap masuk ke ranah politik praktis jika kegiatannya sudah mengarah pada : Dukungan eksplisit kepada kandidat atau partai politik tertentu dalam Pemilu/Pilkada.

Untuk menjawab tudingan LSM Komando terlibat politik praktis , kami membebaskan setiap anggota untuk menentukan aspirasi poltiknya masing-masing.

" Di LSM Komando ada mantan anggota DPRD Kota/ Kabupaten Tangerang,Caleg dari berbagai partai politik tertentu ", ujarnya di Posko Komando Neglasari, Kota Tangerang (13/3/26).


Terpisah,Kepala Divisi Hukum & Advokasi Publik LSM Komando  Saepudin,SH ,menyatakan di wilayah seperti Tangerang Raya atau Banten, di mana dinamika pembangunannya sangat cepat, kritik tajam terhadap kebijakan perizinan atau proyek infrastruktur sering kali disalahartikan sebagai serangan politik.


Secara ideal, LSM berfungsi sebagai check and balance. Jika sebuah organisasi tetap konsisten pada isu-isu publik—seperti menuntut perbaikan jalan yang rusak atau transparansi birokrasi—maka aktivitas tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai advokasi sosial kemasyarakatan daripada politik praktis, meskipun prosesnya melibatkan pembentukan opini publik , tambahnya.


Kontroversi biasanya mereda karena LSM Komando mampu menunjukkan  kritik yang disampaikan berdasar pada temuan lapangan yang objektif. " Untuk itu kami akan tetap kritis terhadap kebijakan yang merugikan rakyat, siapapun pejabat yang berkuasa ",tutup Aep yang juga seorang Advokat ini. (+/red).

Tidak ada komentar