Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sukadiri menyampaikan *kritik keras* terhadap kegiatan *Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu* yang diselenggarakan oleh manajemen *PIK 2* di Kantor Kecamatan Sukadiri pada *Rabu, 11 Maret 2026*.
Kritik tersebut muncul setelah beredarnya *surat undangan resmi bernomor 024/CSR/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026* yang memuat daftar undangan dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, unsur TNI–Polri, para camat, organisasi masyarakat, hingga organisasi pers.
Namun sangat disayangkan, dalam daftar undangan tersebut *tidak terdapat satu pun Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Sukadiri*, termasuk *KNPI Kecamatan Sukadiri* yang secara struktural merupakan wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan.
Ketua KNPI Kecamatan Sukadiri menilai *ketiadaan unsur pemuda dalam kegiatan CSR tersebut menunjukkan adanya pengabaian terhadap peran pemuda di wilayah Sukadiri*.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukadiri, tetapi organisasi kepemudaan yang selama ini menjadi representasi pemuda justru tidak dilibatkan sama sekali. Hal ini sangat kami sesalkan,” tegasnya.
KNPI menilai bahwa program *Corporate Social Responsibility (CSR)* seharusnya dijalankan dengan prinsip *partisipatif, inklusif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat*, terutama unsur kepemudaan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial di tingkat lokal.
Menurut KNPI, pelibatan pemuda bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan bahwa program sosial perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas.
“Kami melihat adanya ketimpangan dalam pelibatan unsur masyarakat. Banyak pihak diundang, termasuk organisasi di luar wilayah, namun organisasi kepemudaan yang berada langsung di Kecamatan Sukadiri justru tidak dilibatkan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” lanjutnya.
KNPI juga mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi dan menjalankan program sosial di suatu wilayah *memiliki tanggung jawab moral untuk membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat*, termasuk generasi muda.
Selain itu, KNPI menilai bahwa *mengabaikan peran organisasi kepemudaan dapat menciptakan kesan bahwa program CSR dijalankan tanpa membangun kemitraan sosial yang sehat dengan masyarakat lokal.*
Oleh karena itu, KNPI Kecamatan Sukadiri mendesak agar ke depan *setiap program sosial maupun kegiatan CSR yang dilaksanakan di wilayah Sukadiri dapat melibatkan unsur pemuda secara terbuka dan proporsional*.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan santunan kepada anak yatim karena itu adalah kegiatan mulia. Namun kami mempertanyakan mengapa pemuda Sukadiri justru tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan di wilayahnya sendiri,” tegas KNPI.
KNPI Kecamatan Sukadiri juga meminta adanya *evaluasi dan perbaikan pola komunikasi antara pihak penyelenggara kegiatan dengan elemen masyarakat lokal*, agar tidak menimbulkan kesan eksklusif dan tertutup dalam pelaksanaan program sosial di tengah masyarakat.
KNPI menegaskan bahwa pemuda Sukadiri *siap menjadi mitra dalam setiap kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat*, sepanjang ada komunikasi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap keberadaan organisasi kepemudaan di wilayah tersebut," tutupnya.
(Red)

Tidak ada komentar
Posting Komentar