Sorotan Publik: Oknum Guru SMPN 1 Jayanti Diduga Tidur Saat Jam Kerja

Tidak ada komentar


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kedapatan sedang tidur saat jam kerja berlangsung pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KPK Nusantara, Endang Supriatna yang akrab disapa Eden. Saat itu, ia mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan studi tour yang tengah menjadi perhatian.


Namun, dalam kunjungan tersebut, Eden mengaku melihat secara langsung seorang guru yang sedang rebahan atau tidur santai di dalam lingkungan sekolah, padahal masih dalam jam kerja aktif.


“Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah santai atau tidur di saat jam kerja,” ujar Eden kepada awak media.


Peristiwa tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Jayanti yang berlokasi di Kampung Jayanti Timur, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, tepatnya di Jalan Raya Serang Km 34, Kabupaten Tangerang.


Lebih lanjut, Eden juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.


“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi kepala sekolah dan wakilnya untuk meminta klarifikasi, tetapi tidak ada respons sama sekali. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.


Menurut Eden, sikap bungkam dari pihak sekolah justru memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme tenaga pendidik.


Ia menekankan bahwa disiplin kerja merupakan hal mendasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap guru, mengingat peran mereka sebagai teladan bagi siswa.


“Guru itu digugu dan ditiru. Kalau gurunya saja tidak disiplin, bagaimana dengan muridnya? Ini harus menjadi perhatian serius bagi dinas terkait,” tambahnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Jayanti maupun instansi pendidikan setempat terkait insiden tersebut.


Publik pun berharap adanya evaluasi dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pendidikan, guna menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di Indonesia.


Narasumber : Dpc lsm kpk  Nusantara kabupaten Tangerang.


(Red)

Tidak ada komentar