Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang Jadi Ruang Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Banten




KOTA SERANG| Mitrapubliknews.com -- Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang digelar di SDN 02 Kota Serang, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu ruang edukatif bagi generasi muda untuk mengenal, menggunakan, dan melestarikan Bahasa Jawa Serang sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal Banten.(17 September 2026 ).


Peserta Kegiatan ini diikuti oleh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Serang sebagai bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan bahasa dan budaya lokal di kalangan generasi muda.


Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa Serang. Peserta tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi pidato, tetapi juga menunjukkan penguasaan bahasa, artikulasi, intonasi, ekspresi, serta kesantunan dalam berkomunikasi.




Keterlibatan siswa SD dan SMP dari berbagai sekolah di Kota Serang memberikan dimensi penting bagi proses regenerasi penutur Bahasa Jawa Serang. Sekolah memiliki posisi strategis dalam memperkenalkan bahasa daerah melalui kegiatan yang edukatif, kreatif, dan kompetitif.


Salah satu juri lomba, Odih Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahasa daerah.


“Lomba pidato Bahasa Jawa Serang ini bukan sekadar kompetisi untuk menentukan juara. Ini merupakan bagian dari proses pendidikan kebudayaan. Anak-anak perlu diberi ruang untuk mengenal, memahami, dan menggunakan bahasa daerahnya dengan percaya diri,” ujar Odih Hasan.


Menurut Odih, keikutsertaan siswa SD dan SMP se-Kota Serang menunjukkan bahwa pelestarian Bahasa Jawa Serang dapat dimulai sejak usia sekolah. Kemampuan menggunakan bahasa daerah juga dapat berjalan seiring dengan penguasaan Bahasa Indonesia dan bahasa asing.


“Kita ingin anak-anak tetap mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi pada saat yang sama tidak kehilangan akar budayanya. Bahasa Jawa Serang merupakan salah satu kekayaan budaya yang perlu dikenalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.


Dalam penjurian, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain penguasaan Bahasa Jawa Serang, ketepatan pelafalan, artikulasi, intonasi, ekspresi, penguasaan materi, sistematika penyampaian, kesantunan bahasa, serta kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan kepada pendengar.




Odih juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda perlombaan, tetapi dapat mendorong penggunaan Bahasa Jawa Serang dalam kehidupan sehari-hari.


“Yang paling penting bukan hanya siapa yang mendapatkan juara. Yang lebih penting adalah lahirnya kebiasaan dan kecintaan menggunakan Bahasa Jawa Serang. Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bersama-sama memberikan ruang bagi bahasa daerah untuk terus hidup,” ungkapnya.


Lomba Pidato Bahasa Jawa Serang yang melibatkan siswa SD dan SMP se-Kota Serang menjadi salah satu bentuk konkret pendidikan berbasis kebudayaan. Kegiatan ini menggabungkan pengembangan kemampuan berbicara, pendidikan karakter, dan pelestarian identitas budaya lokal.


Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna bahasa, tetapi juga menjadi bagian dari mata rantai pewarisan Bahasa Jawa Serang agar tetap berkembang dan digunakan dalam kehidupan masyarakat Kota Serang. (*/Redaksi).

Kepala Sekolah SDN Tobat 2 , Abaikan Keselamatan Siswa Saat ada Pembangunan Konstruksi




Tangerang | Mitrapubliknews.com —03-09-2026. Pantauan tim media mitrapubliknews, di SDN Tobat 2 menyoroti minimnya perhatian pihak kepala  sekolah(Yuli herliani,S.pd) terhadap keselamatan dan kesehatan  siswa/siswi, di tengah berlangsungnya proyek pembangunan konstruksi di lingkungan sekolah.


Berdasarkan , aktivitas pembangunan yang berlangsung sejak beberapa minggu terakhir menimbulkan banyak debu dan abu yang beterbangan ke ruang kelas. Kondisi itu dikhawatirkan.




“Anak-anak tiap pulang sekolah bajunya penuh debu. Batuk-batuk juga. Tapi tidak ada tindakan dari pihak sekolah untuk menutup area atau menyemprot air. Kepala sekolah seperti membiarkan saja,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebut namanya, kamis (3/9/2026).


Pantauan di lokasi, pagar pembatas antara area konstruksi dengan halaman dan ruang kelas tidak tertutup rapat. Truk material keluar-masuk saat jam istirahat, dan tumpukan pasir serta semen terbuka tanpa penutup.




Padahal sesuai aturan keselamatan kerja dan SE Kemendikbud tentang pelaksanaan kegiatan belajar saat ada renovasi, sekolah wajib menyediakan jalur aman, penutup debu, dan jadwal kerja yang tidak mengganggu KBM.


Hingga berita ini ditulis, pihak kepala sekolah SDN2 Tobat (Yuli Herliani,s,pd) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi beberapa kali kesekolah tidak dapat di jumpai.




Media dan LSM ,gnp tipikor, berharap Dinas Pendidikan  kabupaten Tangerang ,segera turun meninjau lokasi. Mereka meminta penghentian sementara aktivitas konstruksi pada jam belajar atau penyediaan masker dan penyemprotan air untuk mengurangi debu.


“Ini soal keselamatan dan kesehatan anak. Jangan tunggu ada yang sakit dulu baru ditangani,(*/ DHL)

Peserta dari SD dan SMP se-Kecamatan Mauk, SMA bertugas sebagai panitia dari unsur DKR dan Saka




TANGERANG | Mitrapubliknews.com Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Mauk sukses menggelar pembukaan, Lomba Tingkat II (LT II) Tahun 2026*. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh *Camat Mauk, Danramil Mauk, serta Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Mauk, beserta jajaran pembina.


Acara berlangsung meriah dengan diikuti oleh peserta dari tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Mauk, Sementara untuk,Tingkat SMA tidak menjadi peserta, melainkan bertugas sebagai panitia yang membantu dan mengawasi jalannya lomba.


Panitia dari unsur SMA tersebut terdiri dari pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR), Pransaka, serta anggota Saka Bakti Husada (SBH), Saka Wirakartika, dan Saka Bayangkara yang ada di Kecamatan Mauk. Sabtu (29/8/2026).


Dalam sambutannya, Camat Mauk mengapresiasi keterlibatan semua unsur dalam menyukseskan LT II.  



"Kegiatan ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga media pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kekompakan bagi adik-adik Pramuka. Sinergi antara pembina, DKR, dan Saka sangat luar biasa," ujarnya.


Ketua Kwartir Ranting Mauk menambahkan, materi lomba yang diujikan meliputi baris berbaris, pioneering, sandi, dan wawasan kebangsaan. Regu terbaik nantinya akan mewakili Kwarcir Ranting Mauk di tingkat Kwarcab Kabupaten Tangerang.


Danramil Mauk yang hadir juga memberikan motivasi agar peserta menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kebersamaan.



Dengan keterlibatan aktif SD, SMP, dan dukungan penuh dari unsur SMA melalui DKR dan Saka, LT II Kwarcir Ranting Mauk 2026 diharapkan mampu mencetak generasi Pramuka yang tangguh, berkarakter, dan siap mengharumkan nama Kecamatan Mauk.


*Reporter: Tim MitraPublikNews*

Edukasi Generasi Muda Sejak Dini, Polwan Polresta Tangerang Gelar “Polwan Goes to School” di SD Sodong 1 Tigaraksa





TANGERANG | Mitrapubliknews.com Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-78, jajaran Polwan Polresta Tangerang menggelar kegiatan Polwan Goes to School di SD Sodong 1, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Yeti Kurniati, S.H. Kedatangan para srikandi Polresta Tangerang disambut antusias oleh kepala sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.


Dalam penyuluhan yang dikemas secara ringan dan menarik, AKP Yeti Kurniati bersama jajaran Polwan menyampaikan berbagai materi edukasi kepada para siswa, mulai dari pencegahan perundungan (bullying), tertib berlalu lintas, hingga kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.




Pada materi anti-perundungan (bullying), para siswa diajak untuk saling menghormati, menyayangi teman, serta menumbuhkan sikap empati guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.


Selanjutnya, dalam materi tertib berlalu lintas, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan sejak dini. Di antaranya kewajiban menggunakan helm saat dibonceng, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak bermain di jalan raya.




Sementara itu, terkait bahaya narkoba, para siswa diberikan edukasi agar mampu mengenali dan menolak zat-zat adiktif serta lebih berhati-hati terhadap makanan atau jajanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.


AKP Yeti Kurniati, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polwan Goes to School tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah dunia pendidikan.




“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan karakter disiplin, moral yang baik, dan kesadaran hukum sejak usia dini. Harapannya, anak-anak SD Sodong 1 tumbuh menjadi generasi emas yang cerdas, taat aturan, dan berakhlak mulia,” ujar AKP Yeti Kurniati.


Pihak sekolah turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Kehadiran Polwan dinilai efektif dalam memotivasi para siswa untuk lebih disiplin sekaligus menghilangkan stigma bahwa polisi merupakan sosok yang menakutkan.


Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, pembagian hadiah edukatif, serta foto bersama jajaran Polwan Polresta Tangerang, dewan guru, dan seluruh siswa-siswi SD Sodong 1 Tigaraksa. (+/Red).

Rangkaian HUT Polwan ke-78: Cegah Kenakalan Remaja, Polwan Polresta Tangerang Sambangi SMP 3 Tigaraksa




TANGERANG | Mitrapubliknews.com  — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-78, jajaran Polwan Polresta Tangerang menggelar kegiatan Polwan Goes to School di SMP 3 Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Darsiti, S.H. Kedatangan para srikandi Polresta Tangerang disambut antusias oleh kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa-siswi SMP 3 Tigaraksa.


Dalam penyuluhan yang dikemas secara ringan dan menarik, AKP Darsiti, S.H. bersama jajaran Polwan menyampaikan berbagai materi edukasi kepada para siswa, mulai dari pencegahan perundungan (bullying), tertib berlalu lintas, hingga kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.


Pada materi anti-perundungan (bullying), para siswa diajak untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, menyayangi teman, serta menumbuhkan sikap empati guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.




Selanjutnya, dalam materi tertib berlalu lintas, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan sejak dini. Di antaranya menggunakan helm saat berkendara maupun dibonceng, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berkendara sebelum memiliki izin, serta tidak bermain atau melakukan aktivitas yang membahayakan diri di jalan raya.


Sementara itu, terkait bahaya narkoba, para siswa diberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Para siswa juga diajak untuk berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.


AKP Darsiti, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polwan Goes to School tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah dunia pendidikan.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan karakter disiplin, moral yang baik, dan kesadaran hukum sejak usia dini. Harapannya, para siswa SMP 3 Tigaraksa tumbuh menjadi generasi emas yang cerdas, taat aturan, berprestasi, dan berakhlak mulia,” ujar AKP Darsiti.


Pihak sekolah turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Kehadiran Polwan dinilai dapat memberikan motivasi kepada para siswa untuk lebih disiplin, menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, serta membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dengan dunia pendidikan.


Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, pembagian hadiah edukatif, serta foto bersama jajaran Polwan Polresta Tangerang, dewan guru, dan para siswa-siswi SMP 3 Tigaraksa. (*/Redaksi).

Ketua Yayasan PKBM Bakti Pertiwi Marinan Terus Berinovasi, Terapkan Pembelajaran Digital untuk Meningkatkan Daya Saing Warga Belajar




Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.comKetua Yayasan PKBM Bakti Pertiwi, Marinan, terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam sistem pembelajaran guna meningkatkan kualitas pendidikan bagi warga belajar. Salah satu langkah nyata yang kini diterapkan adalah mengubah pola pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada teori di dalam kelas menjadi pembelajaran berbasis keterampilan digital."Minggu(26/7/2026


Program ini diterapkan kepada seluruh warga belajar Program Kesetaraan Paket A, B, dan C serata SD setara SMP dan Setara SMA, sebagai bekal menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang semakin mengutamakan kemampuan digital.


Marinan menjelaskan bahwa pendidikan nonformal tidak hanya bertujuan memberikan ijazah kesetaraan, tetapi juga harus mampu mencetak lulusan yang memiliki keterampilan dan siap bersaing dengan lulusan sekolah formal.


"Kami ingin warga belajar di  PKBM Bakti Pertiwi tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan digital yang menjadi kebutuhan di era modern. Dengan begitu, mereka akan lebih siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Marinan.


Melalui program pembelajaran digital ini, warga belajar akan dibekali berbagai keterampilan, seperti pengoperasian komputer, pengolahan dokumen, penggunaan aplikasi perkantoran, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari.




Penerapan sistem ini diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat, di antaranya menyetarakan kemampuan digital siswa PKBM dengan lulusan sekolah formal, memenuhi persyaratan dasar pada berbagai lowongan pekerjaan administratif, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa rental komputer dalam menyelesaikan tugas maupun kebutuhan administrasi lainnya.


Inovasi tersebut menjadi bukti komitmen PKBM Bakti Pertiwi dalam meningkatkan mutu pendidikan nonformal agar semakin relevan dengan perkembangan zaman. 


Dengan menggabungkan pembelajaran teori dan praktik digital, PKBM Bakti Pertiwi optimistis mampu melahirkan lulusan yang lebih kompeten, mandiri, serta memiliki daya saing tinggi di dunia kerja maupun dunia usaha.


Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pendidikan kesetaraan bukan lagi sekadar alternatif, melainkan menjadi sarana strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan siap menghadapi tantangan era digital.(Otih)

Dugaan Praktik Jual Beli Seragam Sekolah SMPN 3 Rajeg Tembus Rp 1 Juta





Tangerang| Mitrapubliknews.com --Sejumlah orang tua siswa di  SMP negeri 3 Rajeg angkat bicara soal dugaan praktik jual beli seragam sekolah.


Dugaan ini kembali mencuat setelah beberapa wali murid mengaku diminta untuk membeli paket seragam melalui sekolah maupun toko yang ditunjuk. Salah satu temuan muncul di SMPN 3 Rajeg Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kamis (23/7/2026).



Saat ini orang tua siswa dipatok dengan biaya Rp 1 Juta untuk mendapatkan seragam sekolah berupa baju batik, baju olahraga, baju Koko dan atribut lainnya yang telah disediakan oleh pihak sekolah.


"Kami disuruh membayar  Rp 1 Juta oleh sekolah. Katanya untuk membeli seragam baju batik, baju olahraga, baju Koko dan atribut. Inikan cukup memberatkan kami sebagai orang tua siswa, apalagi tidak semua orang tua itu mampu," keluh salah satu orang tua siswa baru yang minta dirahasiakan identitasnya, Rabu (24/07/2026).


Parahnya lagi, siswa didik baru malah diarahkan oleh pihak sekolah untuk membeli perlengkapan seragam sekolah, melalui koperasi.




Awak media langsung wawancara dengan salah satu siswa live video dan ternyata benar,  pengakuan salah satu siswa SMPN 3 Rajeg kabupaten Tangerang dalam narasi video merinci semua uang sebesar Rp 1 Juta, dari baju olahraga, baju batik dan baju Koko serta atribut.


Dugaan Pelanggaran Aturan


Praktik penjualan seragam wajib oleh sekolah berpotensi melanggar sejumlah aturan:


*1. UUD 1945 Pasal 31 ayat 1*  

"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."  

Biaya pendidikan yang tinggi dan tidak transparan dapat menghambat hak warga negara untuk mengakses pendidikan dasar 9 tahun yang seharusnya bebas dari pungutan.


*2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat 1c*  

Peserta didik berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Sebaliknya, sekolah dilarang melakukan pungutan yang memberatkan.


*3. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 10*  

Komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.  


Penjualan seragam yang diwajibkan dan harganya ditentukan sepihak oleh sekolah juga bertentangan dengan Surat Edaran Kemendikbud yang melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam di koperasi atau tempat tertentu.


Kami berharap dinas pendidikan dan bupati segera memberikan sangsi atau teguran ke kepala sekolah,supaya jangan terulang kembali.


Dari informasi ini Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg dikonfirmasi belum merespon Via WhatsApp awak media, malah memblokir ,entah apa penyebab, pihaknya enggan menjawab saat mau diminta keterangan.



Penulis (Dional sihotang)

Perpustakaan Desa Tegal Kunir Kidul Mengadakan Sosialisasi Literasi dengan Peserta KKM Mahasiswa UNTIRTA sebagai Implementasi SGGS Pemberdayaan Masyarakat




TANGERANG | Mitrapubliknews.com - Perpustakaan Desa Tegal Kunir Kidul Dalam upaya nyata mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mengadakan kerjasama mengadakan sosilisasi dengan kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Literasi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Selasa, (07-07-2026).



Acara resmi diselenggarakan di kantor desa di Desa Tegal Kunir Kidul. Kegiatan yang mengusung tema "Implementasi SDGS" Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Banten Sejahtera" ini berlangsung dengan khidmat di Aula kantor desa Tegal Kunir Kidul.



Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan  jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, kader penggerak, serta puluhan warga Desa Tegal Kunir Kidul yang antusias untuk bersinergi demi kemajuan lingkungan mereka.

Sinergi Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.


Program KKM Literasi tahun 2026 ini difokuskan pada penguatan literasi masyarakat yang dikorelasikan langsung dengan pilar-pilar Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Melalui sosialisasi ini, mahasiswa Untirta memaparkan berbagai program kerja strategis yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian. Fokus utama program meliputi:




- Peningkatan Literasi Digital dan Edukasi: Membuka akses wawasan baru bagi anak-anak dan remaja di desa.


- Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Menggali potensi produk lokal desa agar memiliki nilai jual lebih tinggi.


- Kesehatan dan Lingkungan: Mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat dan pengelolaan lingkungan yang bersih secara mandiri.


Kepala Desa Tegal Kunir Kidul beserta jajarannya menyambut hangat kehadiran para mahasiswa. Dalam sambutannya, pihak desa menyatakan dukungannya secara penuh dan berharap kolaborasi ini dapat memicu inovasi serta kemandirian ekonomi bagi warga, sejalan dengan visi besar mewujudkan Provinsi Banten yang sejahtera.

Simbol "L" untuk Literasi dan Kebersamaan.


Di akhir sesi sosialisasi, seluruh mahasiswa KKM Untirta bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan foto bersama. Menariknya, seluruh peserta kompak mengacungkan jari membentuk simbol huruf "L" menggunakan ibu jari dan telunjuk. Simbol ini melambangkan semangat "Literasi" sekaligus komitmen bersama untuk saling bahu-membahu menyukseskan seluruh program kerja demi kemajuan Desa Tegal Kunir Kidul.


Dengan dimulainya sosialisasi ini, langkah awal mahasiswa KKM Untirta diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak kesejahteraan bagi masyarakat desa setempat.(*/ Maman).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( DKP ), Provinsi Banten Mendukung Penuh Program TPBIS PERPUSNAS dengan Melakukan Kunjungan ke Perpustakaan Desa Tegal Kunir Kidul




TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan kunjungan visitasi ke Perpustakaan Desa Tegal Kunir Kidul. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang tengah digalakkan di desa tersebut.Selasa, ( 07-07-2026 ).


Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (DPK) Propinsi Banten Mendukung Penuh Program TPBIS Perpusnas RI dengan melakukan kunjungan ke perpustakaan desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk.


Tingkatkan Literasi Masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Dukung Program TPBIS di Desa Tegal Kunir Kidul.


Program TPBIS sendiri merupakan komitmen pemerintah untuk mengubah peran perpustakaan tidak hanya sebagai tempat membaca buku, melainkan sebagai pusat berkegiatan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.Berikan dukungan penuh dan buah tangan buku life skill.


Dalam visitasi ini, tim dari DPK Provinsi Banten memantau langsung perkembangan pengelolaan serta pemanfaatan perpustakaan desa. Untuk menyokong program TPBIS agar berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, DPK Provinsi Banten memberikan buah tangan berupa 15 buku bertema keterampilan (life skill) yang bermutu.




Buku-buku yang diserahkan telah dipilih secara khusus agar sesuai dengan kebutuhan nyata, potensi, dan karakteristik masyarakat Desa Tegal Kunir Kidul. ragam buku keterampilan ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi warga, mulai dari sektor UMKM, pertanian, kerajinan tangan, hingga keterampilan rumah tangga lainnya.


Komitmen bersama untuk Kesejahteraan Warga,Pihak pengelola Perpustakaan Desa dan perangkat Desa Tegal Kunir Kidul menyambut baik kunjungan serta bantuan literasi yang diberikan. Melalui bantuan buku life skill ini, perpustakaan desa diharapkan dapat memfasilitasi berbagai pelatihan dan kegiatan aplikatif bagi masyarakat.


"Perpustakaan bukan lagi sekadar deretan buku berdebu, melainkan wadah inklusif tempat warga belajar keterampilan baru yang bisa langsung dipraktikkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga."ucapnya.


Dengan adanya sinergi dan perhatian langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Perpustakaan Desa Tegal Kunir Kidul siap melangkah lebih maju dalam mencerdaskan sekaligus menyejahterakan warganya melalui literasi yang berdampak nyata. (*/Maman).

Di SMP Dua Balaraja Kangkangi Permendikbud no 75 Tahun 2026.Supaya Mendapatkan Uang Tang Bayak.




Tangerang | Mitrapubliknews.com -Sekolah Menengah Pertama (SMP) dua  balaraja melakukan pungutan liar,dengan  berbagai cara ,salah satu contoh biaya perpisahan siwa/siswi kelas 9,dengan memaksa biaya perpisahan sebesar Rp.350.000 Persiwa .13-06-2026.


Dengan itu para orang tua merasa  terbebani atas biaya yang di patok oleh pihak sekolah,dan berdalih dengan memanfaatkan komite sebagai alat tuk memuluskan niatnya untuk mencari keuntungan dengan rapat komite dan orang tua.


Dan orang tua sampai  meminjam uang sama  koperasi untuk biaya perpisahan anak tersebut,karna merasa malu anak nya tidak ikut ,di karnakan kondisi ekonomi yang sulit.


Dinas pendidikan kabupaten, Tangerang, (Disdik) beserta bupati Tanggerang memberikan teguran atau sanksi yang telah dilangar.pemerintah kabupaten Tangerang jangan tutup mata ,karna ini terjadi setiap tahun nya dengan berdalih per pisahan di lingkungan sekolah .


"Begitulah cara sekolah untuk mendapat uang haram "


Pihak sekolah memberikan undangan ke siswa yang sudah membayar uang perpisahan yang  sebesar,(Rp. 350000 )yang belum membayar tidak di berikan ,dan oleh sebab itu orang tua menjadi terbebani di buat pihak sekolah.itulah cara pihak sekolah untuk memaksa siswa /siswi untuk membayar .


Media mitrapublik, dan LSM kompirmasi,ke salah satu orang tua,wali murid, yg tidak mau di sebut namanya .,merasa terbebani dengan biaya yang di paksakan,kata salah seorang orang tua murid ketika ngantar anaknya kesekolah yang namanya.inisial,s...


Setelah di kompirmasi ke sekolah, dan melalui telepon seluler,malah jawaban kepala sekolah mengatakan jangan ngancam ngancam katanya ,dan langsung memblokirnya .sepertinya mengintimidasi media ,


jelas ini seolah olah menghalangi kinerja wartawan yang tertuang di UU 45 Tahun 1999 tentang pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak jadi masnyarakat sebagai hak asasi warga negara dan dan melindungi jurnalis atau penyensoran pembrederan serta memberikan hak tolak dalam melindungi narasumber.


Penulis ( D Sihotang).

Diduga Pungli Berkedok Perpisahan, SMPN 2 Balaraja Langgar Aturan Gubernur Banten




TANGERANG | Mitrapubliknews.com -- SMP Negeri 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pungutan liar dengan berkedok biaya perpisahan siswa kelas 9. Dengan kucuran biaya sehat pantantis sebesar rb350000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)kegiatan  perpisahan dijadwalkan berlangsung 14 Juni 2026.


Dugaan pelanggaran muncul setelah wali murid mengeluh adanya permintaan dana dari pihak sekolah. Padahal, kegiatan perpisahan/wisuda di sekolah negeri dilarang memungut biaya dari siswa/orang tua sesuai aturan Gubernur Banten.(12 Juni 2026).


*Pasal/aturan yang diduga dilanggar:*


1. *Pergub Banten tentang Larangan Pungutan di Sekolah Negeri*  

   Gubernur Banten telah mengeluarkan kebijakan yang melarang sekolah negeri menarik pungutan untuk kegiatan perpisahan, study tour, atau wisuda. Sekolah hanya boleh menggelar acara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua.


2. *UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 34 ayat 2*  

   Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


3. *Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12*  

   Komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik/orang tua. Yang diperbolehkan hanya sumbangan sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.


 Pungli berkedok apapun di sekolah negeri masuk pelanggaran dan bisa kena sanksi administratif.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 2 Balaraja belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap Disdik Kab. Tangerang segera turun tangan dan menghentikan pungutan sebelum acara 14 Juni 2026.

Sampai berita ini di turunkan kepala sekolah belum bisa di hubungi.


Penulis( D sihotang).

Seminar Hardiknas 2026, PWI dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dorong Literasi Media Sehat dan Wartawan Profesional




KOTA TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar seminar bertema “Peran Organisasi Pers dalam Menghadapi Wartawan Tidak Profesional serta Membangun Literasi Media yang Sehat”, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Akhlakul Karimah Lantai 3 Puspemkot Tangerang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Asisten Daerah II Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksana, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dwiana Langlang Nugraha, serta Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang Nurhidsyutulloh, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten Rian Nopandra.




Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, serta Muhammad Hopip yang memberikan pemaparan terkait profesionalisme wartawan dan pentingnya literasi media di tengah perkembangan era digital


Turut hadir para kepala sekolah, guru, insan pers dan sejumlah tamu undangan lainnya yang antusias mengikuti seminar mengenai pentingnya literasi media dan profesionalisme wartawan di era digital.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang, R Herwanto, mengatakan organisasi pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas jurnalistik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi yang sehat dan kredibel.




“Melalui seminar ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan, mengenai pentingnya literasi media dan bagaimana peran organisasi pers dalam menjaga profesionalisme wartawan,” ujar Herwanto.


Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat harus semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.


Ia menegaskan, wartawan profesional harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.


“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan,” katanya.


Sementara itu, seminar berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan mengenai tantangan dunia pers di tengah era digital, pentingnya verifikasi informasi, hingga membangun budaya literasi media yang sehat di lingkungan pendidikan.


Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah dan dunia pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih kritis, cerdas dan bijak dalam menggunakan media informasi. (*/ red).

FWKB Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 2 Setu Kota Bekasi




Bekasi Kota | Mitrapubliknews.com – Forum Warga Kota Bekasi (FWKB) melalui Ketua BAHU dan Ketua Hankam menggelar kegiatan penyuluhan hukum serta pencegahan bahaya narkoba di SMK Negeri 2 Setu pada Kamis (07/05/2026).


Kegiatan edukasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua BAHU FWKB Ronaldo David Tobing, Advokat Nabil, Ketua Hankam FWKB Alank Hermanto, serta Mediono yang juga merupakan pengurus FWKB dan berdinas di BNN Pusat.


Dalam penyampaiannya, para narasumber memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya memahami hukum sejak dini, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, kesehatan, hingga sosial akibat penggunaan narkotika.


Ketua Umum FWKB Eka Kurniawan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penyuluhan hukum dan pencegahan bahaya narkoba tersebut. Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.




Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Setu, Luki Lestari, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan apresiasi atas dukungan FWKB dalam memberikan wawasan hukum dan edukasi bahaya narkoba kepada para pelajar.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para siswa dan guru yang mengikuti sesi penyuluhan hingga selesai.


(Agus Kanit)

PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026

 



Kota Tangerang | Mitrapubliknews.com -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menghadiri serta penandatanganan komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).


Ketua PWI Kota Tangerang rencananya akan membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2026-2027.


Herwanto mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.


“Hari ini PWI Kota Tangerang telah ikut menanda tangani komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.



Kami akan siap menerima Pengaduan dari seluruh elemen tentang jalannya SPMB Kota Tangerang, datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang JalanDaan Mogot no.51 kelurahan Sukaasih kecamatan Tangerang",jelas ketua PWI Kota Tangerang Herwanto.


Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.


“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.


Walikota Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.


“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.


Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya.


(Red)

PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026




Kota Tangerang| Mitrapubliknews.com -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menghadiri serta penandatanganan komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).

Ketua PWI Kota Tangerang rencananya akan membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2026-2027.


Herwanto mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.


“Hari ini PWI Kota Tangerang telah ikut menanda tangani komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.


Kami akan siap menerima Pengaduan dari seluruh elemen tentang jalannya SPMB Kota Tangerang, datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang JalanDaan Mogot no.51 kelurahan Sukaasih kecamatan Tangerang",jelas ketua PWI Kota Tangerang Herwanto.




Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.


“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.


Walikota Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.


“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.


Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya. (*/red).

PJS BEM FH UMT Angkat Bicara Adanya Pelecehan Seksual di UI




Tangerang | Mitrapubliknews.com - Viralnya di sosial media terkait diduga adanya pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), Roni Harahap Pjs Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang angkat bicara.


Dirinya mengatakan, seharusnya mahasiswa fakultas hukum itu memberikan contoh yang baik, karena mahasiswa fakultas hukum adalah orang orang yang akan menjadi penegak hukum bukan malah memberikan contoh yang tidak baik.




"Saya mendengar nya miris, karena mereka melecehkan seorang perempuan, seorang perempuan yang seharusnya dijaga ini malah dilecehkan, sama saja oknum tersebut tidak menghargai jasa-jasa perempuan serta perjuangan para Aktivis perempuan yang memperjuangkan hak dan keadilan untuk para perempuan, Ujarnya.


Roni menegaskan, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaku pelecehan tersebut ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Dan juga meminta kepada Rektor UI (Universitas Indonesia) memberikan sanksi kepada oknum mahasiswa tersebut, dan lebih di perketat lagi pengawasan di Fakultas Hukumnya agar kejadian ini tidak terulang kembali dan tidak menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum dan jika perlu bubarkan saja Fakultas Hukum UI tersebut. pungkasnya (*/red/ tim).

Sorotan Publik: Oknum Guru SMPN 1 Jayanti Diduga Tidur Saat Jam Kerja


Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com – Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kedapatan sedang tidur saat jam kerja berlangsung pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KPK Nusantara, Endang Supriatna yang akrab disapa Eden. Saat itu, ia mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan studi tour yang tengah menjadi perhatian.


Namun, dalam kunjungan tersebut, Eden mengaku melihat secara langsung seorang guru yang sedang rebahan atau tidur santai di dalam lingkungan sekolah, padahal masih dalam jam kerja aktif.


“Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah santai atau tidur di saat jam kerja,” ujar Eden kepada awak media.


Peristiwa tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Jayanti yang berlokasi di Kampung Jayanti Timur, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, tepatnya di Jalan Raya Serang Km 34, Kabupaten Tangerang.


Lebih lanjut, Eden juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.


“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi kepala sekolah dan wakilnya untuk meminta klarifikasi, tetapi tidak ada respons sama sekali. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.


Menurut Eden, sikap bungkam dari pihak sekolah justru memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme tenaga pendidik.


Ia menekankan bahwa disiplin kerja merupakan hal mendasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap guru, mengingat peran mereka sebagai teladan bagi siswa.


“Guru itu digugu dan ditiru. Kalau gurunya saja tidak disiplin, bagaimana dengan muridnya? Ini harus menjadi perhatian serius bagi dinas terkait,” tambahnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Jayanti maupun instansi pendidikan setempat terkait insiden tersebut.


Publik pun berharap adanya evaluasi dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pendidikan, guna menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di Indonesia.


Narasumber : Dpc lsm kpk  Nusantara kabupaten Tangerang.


(Red)

Siswa-Siswi SIT Cordova 3 Pasarkemis Bagikan Takjil ke Pengendara Jalan Raya Cadas Kukun




TANGERANG | Mitrapubliknews.com - Siswa dan siswi Sekolah Islam Terpadu (SIT) Cordova 3 Pasarkemis membagikan Takjil ke para pengendara kendaraan bermotor di Jalan Raya Cadas Kukun pada Kamis 26 Februari 2026.


Tubagus Satria Alghaniy siswa kelas 10 SIT Cordova 3 Pasarkemis menyampaikan pada Awak Media bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini sebagai pembelajaran sikap berbagi kepada sesama, khususnya warga muslim.


"Kami melakukan kegiatan ini untuk belajar berbagi kepada sesama khususnya warga muslim yang sedang berkendara dan membutuhkan takjil untuk berbuka puasa disaat perjalanan," ujarnya.


Salah satu orang tua murid yang hadir mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran kegiatan berbagi takjil oleh para siswa siswi SIT Cordova 3.




"Alhamdulillah kita telah diberikan kesehatan untuk bisa hadir pada acara iftar on the road siswa siswi kelas 4 dan kelas 10 SIT Cordova 3, saya sebagai orang tua bersyukur anak anak sudah punya rasa berbagi terhadap sesama," ungkapnya.


Kegiatan digelar dalam rangka iftar on the road siswa siswi kelas 4 dan kelas 10 SIT Cordova 3 berbagi makanan untuk berbuka puasa bagi pengendara di Jalan Raya.


Kegiatan berjalan aman dan lancar, 700 bungkus lebih takjil dibagikan ke pengendara. Acara ditutup dengan foto bersama. (*/ red).

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

 



Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, fokus, dan berkualitas. 


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gabdana melalui Kepala bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilli Windu mengatakan bahwa penggunaan gawai yang tidak terkontrol selama jam pelajaran dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa dan proses pembelajaran. 


Oleh karena itu, sekolah-sekolah diminta untuk menerapkan aturan yang membatasi penggunaan ponsel, kecuali untuk keperluan pembelajaran yang telah disetujui guru. 


"Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung secara optimal. Gawai boleh digunakan, tetapi harus sesuai kebutuhan pembelajaran dan dalam pengawasan guru," ujar Dilli Windu saat konferensi pers, Jumat (13/2). 



Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak diperkenankan menggunakan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk kegiatan berbasis teknologi yang telah dirancang oleh sekolah. 


Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan loker penyimpanan gawai guna menghindari penyalahgunaan. 


Sejumlah kepala sekolah menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai pembatasan penggunaan gawai dapat meningkatkan interaksi sosial antar siswa serta mendorong siswa lebih aktif dalam diskusi kelas. 


Salah satu guru SMP di Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa selama ini masih ditemukan siswa yang menggunakan ponsel untuk bermain gim atau mengakses media sosial saat jam pelajaran. Dengan adanya aturan baru, diharapkan disiplin siswa dapat meningkat. 


Para orang tua siswa pun diimbau untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mengawasi penggunaan gawai anak di rumah. Dinas Pendidikan juga berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap prestasi belajar siswa. 


Melalui langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap tercipta lingkungan sekolah yang lebih tertib, fokus, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh. 


(Red)

Frits Saikat : Usut Tuntas Dugaan Pungli Yang Dilakukan Komite SMAN 4 Kota Bekasi




Kota Bekasi| Mitrapubliknews.com -- Frits Saikat mengecam keras adanya Dugaan pungli terstruktur yang dilakukan oleh Komite SMAN 4 Kota Bekasi semakin menguat imbas bertambahnya bukti-bukti yang diberikan para Orang Tua Murid (OTM) kepada kami, Ucap Frits Saikat


Ini berbahaya artinya ada dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan bersama oleh Komite dan Korlas di SMAN 4 Kota Bekasi, Larangan kutipan di sekolah, khususnya negeri, ditegaskan dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan No. 75 Tahun 2016, melarang melakukan pungutan wajib, mengikat, dan ditentukan jumlahnya oleh sekolah/komite untuk biaya operasional, buku, atau seragam.


Larangan ini mencakup pungutan uang perpisahan, wisuda, dan study tour yang memberatkan.Artinya kalau masih ada kutipan yang dilakukan itu sudah Pelanggaran Keras, Terang Frits Saikat.


Kalau memang sumbangan ini bentuknya sukarela kenapa ada nilai 4jt untuk kelas 1, 3jt untuk kelas 2, dan 2jt untuk kelas 3 dan ada batasan waktu  dari bulan Februari 2026 s/d Juni 2026 ditetaapkan juga batas waktu setoran setiap Bulanya pada tanggal 15


Frits Saikat menantang Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, mereka harus bertanggung jawab atas manajemen pendidikan tingkat menengah (SMA/SMK/SLB) di Kota dan Kabupaten Bekasi.


Per September 2025, kepala KCD Wilayah III yang dijabat oleh Dr. Rina Parlina, S.IP., M.M.. Beliau harus turun langsung ini tanggung jawabnya selaku Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Tutup Frits Saikat


(Agus Kanit)