TANGERANG – Mitrapubliknews.com - Warga RT 01 RW 08 Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, melayangkan protes keras dan menuntut penutupan segera Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di atas lahan pinggir jalan tol milik Departemen PUPR/Dinas Bina Marga.
"Keberadaan gunungan sampah di Jalan Abdurahman Saleh,Kecamatan Benda ,Kota Tangerang ini sudah berjalan lama sejak peresmian jalan tol tahun 2022 , dinilai telah mencapai taraf yang membahayakan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Ruslan Abdulgani, Ketua LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat Kota Tangerang sekaligus warga terdampak, menyatakan bahwa kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi, Ia menekankan tiga dampak utama yang saat ini mencekik warga sekitar:
*Polusi Udara yang Ekstrem*: Bau busuk yang menyengat tercium hingga ke pemukiman warga sepanjang hari, merusak kualitas udara dan kenyamanan hidup.
*Krisis Kesehatan (ISPA)*: Sejumlah warga mulai mengeluhkan gangguan pernapasan. "Warga sudah ada yang terjangkit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Ini bukti nyata bahwa sampah ini adalah bom waktu bagi kesehatan kami," tegas Ruslan.
*Ancaman Banjir dan Sanitasi*: Lokasi yang berada di dataran tertentu membuat sampah berserakan hingga masuk ke dalam rumah warga saat hujan deras turun dan menyebabkan genangan, membawa kuman penyakit langsung ke ruang tamu warga.
"Kami meminta Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait dari Departemen PUPR, untuk segera merespons keluhan ini. Jangan tunggu sampah lebih banyak lagi. Lahan milik negara seharusnya dijaga, bukan dibiarkan menjadi sarang penyakit bagi rakyat," ujar Ruslan Abdulgani.
Warga berharap ada tindakan nyata berupa pembersihan total (pengangkutan sampah) serta pemagaran atau pengawasan ketat di lokasi tersebut agar oknum-oknum tidak bertanggung jawab berhenti membuang sampah di lahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian dan respons cepat dari pihak berwenang untuk meninjau lokasi dan melakukan penutupan permanen terhadap TPS liar tersebut.
Kontak Media/WA:
Ruslan Abdulgani - 0895-3655-25789
Ketua LSM Komando Kota Tangerang / Perwakilan Warga Jurumudi,Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
(Red)


Tidak ada komentar
Posting Komentar