‎Penganiayaan Oleh Pengusaha di Kabupaten Tangerang Terhadap Pekerja Berbuntut Laporan Ke Polsek Teluk Naga, Pendamping Korban Berharap Proses Keadilan

Tidak ada komentar

 



‎Kabupaten Tangerang | Mitrapubliknew.com - Pendampingan korban bersama keluarga terkait yang terdampak penganiyaan terhadap para pekerja kini telah melaporkan kepada pihak berwajib di sektor Kepolisian Teluk Naga Kabupaten Tangerang pada 30/4/25, sesuai dengan nomor. LP/B/107/IV/2026/SPKT/POLSEK TELUKNAGA/POLRES METRO TANGERANG KOTA/PMJ," kamis (1 mei 2026).



‎Saat mengkonfirmasi awak media. Eneng biasa dikenal Bunda Dewi selaku pendamping Korban Penganiayaan menjelaskan, Pihak korban sudah melakukan pelaporan ke kepolisian terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan luka fisik dan trauma di Polsek Teluk Naga.


‎"Kemudian, semalam pun sudah langsung dilakukan visum dengan di dampingi oleh polisi dari Polsek Teluk Naga  ke RSUD Kabupaten Tangerang," ungkap bunda dewi.




‎Ia menambahkan, Pihak korban melaporkan pada hari kamis tanggal 30 April 2026 Pukul 21:00, dan sesuai dengan nomor LP/B/107/IV/2026/SPKT/POLSEK TELUKNAGA/POLRES METRO TANGERANG KOTA/PMJ.

 

‎"Jumlah semua korban ada Delapan (8) orang, dan yang sudah di visum ada Empat (4) orang," Ujarnya.



‎Pihak keluarga sangat berharap kasus ini segera selesai dan bisa secepatnya di proses oleh pihak kepolisian, untuk harapan saya semoga proses keadilan dapat disegerakan," pungkasnya.


‎                                (Ant).

Tidak ada komentar