Kabupaten Tangerang |Mitrapubliknews.com -- Pemilik kontrakan inisial S minta bantuan terhadap keluarga untuk menegur terhadap pelaku jangan berisik karna waktu sudah menunjukkan pukul 2: 45 WIB, Dini hari pelaku tak terima berujung pengeroyokan terhadap pemuda diduga pelaku sebanyak 10 orang TKP kontrakan Kampung Damprit RT 01 RW 03 Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur ( Selasa 02 Juni 2026)
Datang Bersama teman - teman berlima orang menegur dengan baik, Penghuni kontrakan tak terima berujung pengroyokan sehingga luka luka di bagian wajah hingga sobek berdarah darah korban pemukulan pengroyokan lukman ( 27 ) bersama Ahmad Suryadi ( 24 )dan dian ( 22 )menyatakan kami tidak terima di perlakukan seperti ini.
"Dari laporan warga, respon cepat dari Polsek Sepatan datang ke-TKP penghuni kontrakan pelaku yang masih belum di ketahui identitas keberadaannya, di duga Pemicu pengeroyokan dari minuman keras (miras)."
Dengan kejadian tersebut warga masyarakat sekitar kampung Damprit RT 01 RW 03 merasa resah, dengan adanya pendatang ngontrak bikin gaduh keributan sementara usaha di sini.
Para korban dan masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan yang ada di wilayah Sepatan Timur.
( Uci )



Tidak ada komentar
Posting Komentar