TANGERANG | Mitrapubliknews.com – Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada kegiatan ibadah di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Desa Margamulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan pemantauan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di GPDI yang berlokasi di Jalan Raya Mauk-Tangerang, Kampung Kebon Baru, Desa Margamulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mauk yang ditugaskan, yakni Aiptu Suryadi selaku Bhabinkamtibmas, melakukan pemantauan sekaligus pengamanan di sekitar lokasi kegiatan peribadatan.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari kegiatan rutin Polsek Mauk dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat peribadatan.
Pemantauan tersebut juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat selama melaksanakan kegiatan ibadah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi GPDI terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan pemantauan berjalan dengan lancar hingga selesai. (*/ Redaksi).


Tidak ada komentar
Posting Komentar